Terkait Kasus Penembakan di Paniai, Yunus Wonda Siap Hadapi Gugatan Yontje Mende
pada tanggal
Sunday, 21 December 2014
KOTA JAYAPURA - Rencana Kapolda Papua, Irjen Pol Drs. Yotje Mende, SH, M.Hum untuk mengugat balik Ketua DPR Papua, Yunus Wonda terkait pernyataan tentang kasus penembakan di Kabupatan Paniai yang menewaskan empat warga sipil menuai tanggapan balik.
Ketua DPR Papua, Yunus Wonda,SH.MH mengaku siap menghadapi rencana Kapolda untuk menggugat dirinya.”Saya sadar bahwa tidak ada kebal hukum, saya berbicara atas nama lembaga DPR Papua untuk memperjuangkan aspirasi rakyat bukan saja pada kesejahteraan, tapi juga melindungi hak-hak orang Papua, jadi saya tidak gentar soal rencana itu,” ucap Ketua DPR Papua, Yunus Wonda,SH kepada wartawan di gedung DPR Papua, Kamis (18/12/2014).
Menurut Yunus, apa yang disampaikannya dalam setiap pernyataan adalah untuk memberikan catatan kepada kepolisian maupun TNI agar lebih profesional dalam penangangan konflik-konflik di Papua.
“Harus belajar dari pengalaman lalu, kenapa kita tidak menyatakan maaf kepada rakyat Papua terhadap peristiwa-peristiwa itu, akan jauh menenangkan hati org Papua, tapi seakan penembakan itu adalah hal biasa,” ujarnya.
Yunus menuturkan, saat ini adalah jaman orde baru sehingga DPR Papua punya kewajiban untuk bersuara sebab ini menyangkut nyawa orang Papua.”Ini jaman reformasi, org di Jakarta saja berdemo dengan mencoret-coret wajah presiden tidak diproses, sementa ini menyangkut nyawa manusia, kenapa kita tidak bersuara,” tandasnya.
Masih menurut Yunus, DPRP sendiri tidak bertindak diskrinatif dalam kasus seperti ini, pihaknya bakal membentuk Pansus untuk kasus Paniai. Begitu pun untuk kasus penembakan di Puncak yang menewaskan anggota Polri.
Mantan Sekretaris Komisi A DPRP, Yulius Miagoni menilai rencana Kapolda Papua untuk menggugat Yunus Wonda terkait dengan pernyataannya di media, tentang kasus penembakan di Paniai terlalu dini.
”Pandangan dewan dengan polisi dalam menyikapi suatu persoalan tentunya berbeda, DPR karena wakil rakyat, jelas harus membela rakyat dan harus bisa menenangkan rakyat yang tengah memanas,” katanya.
Dalam kasus penembakan, katanya, ada ada dugaan tiga pihak yang terlibat, biasa saja TNI, POLRI dan Sipil Bersenjata atau OPM, karena ketiga pihak itulah yang menggunakan senjata. “ Setelah polisi melakukan penyelidikan,dan dari hasil penyelidikan ternyata polisi tidak terlibat, ya sudah, tetapi apakah dari hasil penyilidikan tersebut bisa menenangkan masyarakat yang tengah berduka ? belum tentu,” tegasnya.
Ia menilai pernyataan dari Yunus Wonda dinilai hal yang wajar untuk menenangkan suasana, tidak perlu ada gugat menggugat, karena bisa diselesaikan dengan baik. “Berbeda pendapat antara DPR dengan TNI maupun Kepolisian, itu hal biasa di Papua, dan sering terjadi, tetapi tidak sampai gugat menggugat,” ungkapnya.
Jangan Berandai-AndaiSementara Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) XVII Cenderawasih Mayjen TNI Fransen Siahaan mengatakan permasalahan Paniai saat ini sudah diserahkan pada pihak yang lebih berwewenang.
Menurut Pangdam, masalah Paniai , jika terungkap siapa pelaku sebenarnya harus di tindak.”Kita sudah tegas kita lakukan hukuman seberat-beratnya . Tapi kita tunggu hasil investigasi yang dibuat oleh pihak Polri termasuk pihak daari Mabes TNI. Dan semua Koramil di Paniai di periksa serta battalion 753.
Disingung mengenai tudingan Komnas HAM bahwa pelaku peristiwa Paniai adalah dari anggota Batalion 753, Pangdam mengatakan keputusan yang diambil harus berdasarkan investigasi bersama. “Biarkan itu berproses, tetapi saya berharap keputusan itu harus dikeluarkan dari keputusan investigasi bersama, jadi jangan kita berandai-andai . Kan sudah ada investigasi dari Polri dan seharusnya mereka bergabung,”ungkapnya.
Sementara dari investigasi DPR Papua yang mengarah kepada aparat kemanan TNI/Polri. Pangdam menyebutkan, tidak menjamin hal itu karena sudah ada tim resmi. “Saya berharap kita tenang saja , kalau benar katakan benar, dan kalau salah katakan salah.Semua harus mendukung kearah sana,” terangnya.
Pangdam menambahkan, masyarakat juga harus berani berbicara, “Kita sudah demokrasi kok. Kenapa masyarakat takut ngomong, siapa yang intimidasi itu harus diberitahu..? itu yang kami pertanyakan, sialahkan masyarakat bicara dan mau jadi saksi. Jadi saya harap mari kita jangan berandai-andai,” imbuhnya. [PapuaPos]
Ketua DPR Papua, Yunus Wonda,SH.MH mengaku siap menghadapi rencana Kapolda untuk menggugat dirinya.”Saya sadar bahwa tidak ada kebal hukum, saya berbicara atas nama lembaga DPR Papua untuk memperjuangkan aspirasi rakyat bukan saja pada kesejahteraan, tapi juga melindungi hak-hak orang Papua, jadi saya tidak gentar soal rencana itu,” ucap Ketua DPR Papua, Yunus Wonda,SH kepada wartawan di gedung DPR Papua, Kamis (18/12/2014).
Menurut Yunus, apa yang disampaikannya dalam setiap pernyataan adalah untuk memberikan catatan kepada kepolisian maupun TNI agar lebih profesional dalam penangangan konflik-konflik di Papua.
“Harus belajar dari pengalaman lalu, kenapa kita tidak menyatakan maaf kepada rakyat Papua terhadap peristiwa-peristiwa itu, akan jauh menenangkan hati org Papua, tapi seakan penembakan itu adalah hal biasa,” ujarnya.
Yunus menuturkan, saat ini adalah jaman orde baru sehingga DPR Papua punya kewajiban untuk bersuara sebab ini menyangkut nyawa orang Papua.”Ini jaman reformasi, org di Jakarta saja berdemo dengan mencoret-coret wajah presiden tidak diproses, sementa ini menyangkut nyawa manusia, kenapa kita tidak bersuara,” tandasnya.
Masih menurut Yunus, DPRP sendiri tidak bertindak diskrinatif dalam kasus seperti ini, pihaknya bakal membentuk Pansus untuk kasus Paniai. Begitu pun untuk kasus penembakan di Puncak yang menewaskan anggota Polri.
Mantan Sekretaris Komisi A DPRP, Yulius Miagoni menilai rencana Kapolda Papua untuk menggugat Yunus Wonda terkait dengan pernyataannya di media, tentang kasus penembakan di Paniai terlalu dini.
”Pandangan dewan dengan polisi dalam menyikapi suatu persoalan tentunya berbeda, DPR karena wakil rakyat, jelas harus membela rakyat dan harus bisa menenangkan rakyat yang tengah memanas,” katanya.
Dalam kasus penembakan, katanya, ada ada dugaan tiga pihak yang terlibat, biasa saja TNI, POLRI dan Sipil Bersenjata atau OPM, karena ketiga pihak itulah yang menggunakan senjata. “ Setelah polisi melakukan penyelidikan,dan dari hasil penyelidikan ternyata polisi tidak terlibat, ya sudah, tetapi apakah dari hasil penyilidikan tersebut bisa menenangkan masyarakat yang tengah berduka ? belum tentu,” tegasnya.
Ia menilai pernyataan dari Yunus Wonda dinilai hal yang wajar untuk menenangkan suasana, tidak perlu ada gugat menggugat, karena bisa diselesaikan dengan baik. “Berbeda pendapat antara DPR dengan TNI maupun Kepolisian, itu hal biasa di Papua, dan sering terjadi, tetapi tidak sampai gugat menggugat,” ungkapnya.
Jangan Berandai-AndaiSementara Panglima Komando Daerah Militer (Kodam) XVII Cenderawasih Mayjen TNI Fransen Siahaan mengatakan permasalahan Paniai saat ini sudah diserahkan pada pihak yang lebih berwewenang.
Menurut Pangdam, masalah Paniai , jika terungkap siapa pelaku sebenarnya harus di tindak.”Kita sudah tegas kita lakukan hukuman seberat-beratnya . Tapi kita tunggu hasil investigasi yang dibuat oleh pihak Polri termasuk pihak daari Mabes TNI. Dan semua Koramil di Paniai di periksa serta battalion 753.
Disingung mengenai tudingan Komnas HAM bahwa pelaku peristiwa Paniai adalah dari anggota Batalion 753, Pangdam mengatakan keputusan yang diambil harus berdasarkan investigasi bersama. “Biarkan itu berproses, tetapi saya berharap keputusan itu harus dikeluarkan dari keputusan investigasi bersama, jadi jangan kita berandai-andai . Kan sudah ada investigasi dari Polri dan seharusnya mereka bergabung,”ungkapnya.
Sementara dari investigasi DPR Papua yang mengarah kepada aparat kemanan TNI/Polri. Pangdam menyebutkan, tidak menjamin hal itu karena sudah ada tim resmi. “Saya berharap kita tenang saja , kalau benar katakan benar, dan kalau salah katakan salah.Semua harus mendukung kearah sana,” terangnya.
Pangdam menambahkan, masyarakat juga harus berani berbicara, “Kita sudah demokrasi kok. Kenapa masyarakat takut ngomong, siapa yang intimidasi itu harus diberitahu..? itu yang kami pertanyakan, sialahkan masyarakat bicara dan mau jadi saksi. Jadi saya harap mari kita jangan berandai-andai,” imbuhnya. [PapuaPos]