Supir Angkot di Manokwari Dipaksa Turun
pada tanggal
Saturday, 27 December 2014
AMBAN (MANOKWAR) - Sejumlah penumpang angkutan kota (angkot) dipaksa turun oleh para sopir yang sedang melakukan aksi mogok di Manokwari, Papua Barat, Rabu (19/11/2014).
Para sopir beralasan aksi itu dilakukan karena belum adanya ketetapan dari Dinas Perhubungan dan Organda terkait tarif baru untuk angkutan umum dalam kota dan daerah.
Penumpang dipaksa turun oleh sopir di Jalan Yos Sudarso. Para sopir merazia angkot yang memuat penumpang, sehingga penumpang akhirnya memilih untuk menggunakan jasa ojek.
Usai menurunkan penumpang, para sopir kemudian diarahkan untuk menuju ke kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Manokwari untuk mempertanyakan tarif angkot yang baru. Mereka meminta pemerintah secepatnya menaikkan tarif angkutan, sebab BBM sudah dinaikkan pemerintah.
Dalam aksimogok itu, ratusan sopir menuntut Pemerintah Kabupaten Manokwari secepatnya mengeluarkan tarif angkutan umum resmi dalam kota Manokwari maupun luar kota.
Dalam pertemuan yang digelar di kantor dinas perhubungan yang dihadiri kepala bidang angkutan darat pada dinas perhubungan Manokwari, kepolisian, organda, pemilik kendaraan dan para sopir, belum ada titik temu soal tarif yang akan dikeluarkan.
Dinas perhubungan Manokwari masih akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Papua Barat untuk menentukan tarif angkutan umum. Tarif resmi baru akan dikeluarkan paling lambat satu minggu.
Karena belum adakejelasan mengenai harga tarif baru, para sopir mengancam akan tetap melakukan aksi mogok hingga harga tarif baru dikeluarkan oleh pemerintah.
Ketua Organda Papua Barat Metuzalak Awom, mengatakan, sebelum BBM dinaikkan, seharusnya pemerintah mengambil langkah lebih awal. Jadi ketika BBM naik tarif angkutan langsung menyesuaikan. Tapi kenyataanya berbeda dimana BBM sudah naik, namun tarif angkot belum naik. “Ini yang menimbulkan masalah,” kata dia.
Metuzalak mendesak pemerintah agar secepatnya mengeluarkan tarif baru, sehingga masyarakat pengguna angkutan umum tidak dirugikan atas tarif yang diberlakukan sepihak oleh sopir angkutan umum.
Salah satu sopir jurusan Amban, Ronald, meminta pemerintah daerah untuk segera menaikkan tarif angkot. Permintaan para sopir agar tarif dinaikkan Rp 1.000, sehingga tarif angkutan di dalam kota menjadi Rp 5.000. Tarif sebelum BBM naik adalah Rp.4.000.
Akibat aksi mogok ini, membuat sejumlah penumpang di kota Manokwari menjadi terlantar. Tak ada pilihan lain, warga terpaksa memilih menggunakan jasa ojek. [CahayaPapua]
Para sopir beralasan aksi itu dilakukan karena belum adanya ketetapan dari Dinas Perhubungan dan Organda terkait tarif baru untuk angkutan umum dalam kota dan daerah.
Penumpang dipaksa turun oleh sopir di Jalan Yos Sudarso. Para sopir merazia angkot yang memuat penumpang, sehingga penumpang akhirnya memilih untuk menggunakan jasa ojek.
Usai menurunkan penumpang, para sopir kemudian diarahkan untuk menuju ke kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Manokwari untuk mempertanyakan tarif angkot yang baru. Mereka meminta pemerintah secepatnya menaikkan tarif angkutan, sebab BBM sudah dinaikkan pemerintah.
Dalam aksimogok itu, ratusan sopir menuntut Pemerintah Kabupaten Manokwari secepatnya mengeluarkan tarif angkutan umum resmi dalam kota Manokwari maupun luar kota.
Dalam pertemuan yang digelar di kantor dinas perhubungan yang dihadiri kepala bidang angkutan darat pada dinas perhubungan Manokwari, kepolisian, organda, pemilik kendaraan dan para sopir, belum ada titik temu soal tarif yang akan dikeluarkan.
Dinas perhubungan Manokwari masih akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Papua Barat untuk menentukan tarif angkutan umum. Tarif resmi baru akan dikeluarkan paling lambat satu minggu.
Karena belum adakejelasan mengenai harga tarif baru, para sopir mengancam akan tetap melakukan aksi mogok hingga harga tarif baru dikeluarkan oleh pemerintah.
Ketua Organda Papua Barat Metuzalak Awom, mengatakan, sebelum BBM dinaikkan, seharusnya pemerintah mengambil langkah lebih awal. Jadi ketika BBM naik tarif angkutan langsung menyesuaikan. Tapi kenyataanya berbeda dimana BBM sudah naik, namun tarif angkot belum naik. “Ini yang menimbulkan masalah,” kata dia.
Metuzalak mendesak pemerintah agar secepatnya mengeluarkan tarif baru, sehingga masyarakat pengguna angkutan umum tidak dirugikan atas tarif yang diberlakukan sepihak oleh sopir angkutan umum.
Salah satu sopir jurusan Amban, Ronald, meminta pemerintah daerah untuk segera menaikkan tarif angkot. Permintaan para sopir agar tarif dinaikkan Rp 1.000, sehingga tarif angkutan di dalam kota menjadi Rp 5.000. Tarif sebelum BBM naik adalah Rp.4.000.
Akibat aksi mogok ini, membuat sejumlah penumpang di kota Manokwari menjadi terlantar. Tak ada pilihan lain, warga terpaksa memilih menggunakan jasa ojek. [CahayaPapua]