Sidang Pra Paripurna DPRD Kabupaten Tolikara Berlangsung Ricuh
pada tanggal
Thursday, 18 December 2014
ENTROP (KOTA JAYAPURA) - Sidang pra paripurna DPRD Kabupaten Tolikara yang yang digelar di Hotel Sahid, Selasa (16/12/2014) siang berlangsung ricuh.
Kericuhan terjadi setelah salah satu anggota DPRD terpilih tidak terima ditegur karena masuk dalam ruang sidang. Akibat kejadian itu sidang sempat tertunda.
Ketua II DPRD Tolikara, Mesak Kogoya mengatakan, keribuatan itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIT. “Keributan itu dipicu masalah sepele, karena yang bersangkutan (Yotam,red) tidak terima ditegur, lantaran masuk ke ruang rapat pra-paripurna dan menyantap makanan yang disediakan pihak Hotel Sahid Jayapura untuk para anggota DPRD Tolikara,” ucap Ketua II DPRD Tolikara, Mesak Kogoya kepada wartawan, Selasa (16/12/2014).
Mesak mengatakan sebelum, pihakya sudah menyampaikan bahwa rapat tersebut dikhususkan bagi anggota DPRD Tolikara yang masih aktif atau menjabat sehingga anggota DPRD Tolikara terpilih dilarang masuk.
“Waktu itu saya ada di kamar dan keluar pukul 13.00 WIT. Saya kaget melihat Yotam bersama saudara-saudaranya ada makan, sedangkan anggota dewan belum ada yang makan. Lalu saya sampaikan selain anggota dewan, tidak boleh ada yang masuk. Tapi Yotam malah marah dan mengatai saya bodoh dan tidak tahu aturan didepan umum,” ujarnya.
Saat itu, Mesak menjelaskan, dirinya sudah menyampaikan secara baik-baik kepadanya yang bersangkutan agar bersikap sopan. Namun justru dirinya hingga mengenai pintu keluar disertai ucapan kasar.
“Saya sebagai tokoh masyarakat tersinggung atas sikap dia dan saudara-saudaranya, apabila sudah membawa sikap kasar yang biasa dilakukan di Tolikara ke Jayapura,” ujarnya.
”Maksudnya apa mengganggu rapat kami. Rapat ini untuk memperjuangkan dana Rp 300 Miliar agar tidak dikembalikan, sebab kalau sampai lewat 31 Desember, kami terkena Diss dan harus mengembalikan anggaran itu, sementara anggaran ini sangat dibutuhkan untuk membangun Tolikara,” tambahnya.
Mesak mengakui telah mengadukan peristiwa ini ke Polda Papua untuk meluruskan kekacauan di ruang rapat sidang pra-paripurna.
Sementara itu, Ketua DPRD Tolikara, dr. Nikodemus Kogoya menyesali insiden keributan didalam ruang rapat sidang pra-paripurna yang dilakukan oleh ulah oknum-oknum yang mengaku sebagai anggota DPRD Tolikara.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat Tolikara agar menahan diri dan tidak melakukan tindakan anarkis.
DPRD Tolikara, kata dr Nikodemus, akan terus memperjuangkan sidang Paripurna untuk menyelamatkan anggaran milik Pemerintah Kabupaten Tolikara, yang menjadi tanggung jawab anggota DPRD Tolikara yang lama.
“Masyarakat harus tahu,sidang ini untuk mengamankan anggaran agar jangan sampai kena Diss per 31 Desember. Sebab kalau tidak dana Rp 300 Miliar bisa-bisa dikembalikan, nah ini masih tanggung jawab kami, kalau temen-temen nanti dapat giliran, hingga menunggu dilantik dulu,” terang dia.
dr. Nikodemus menyayangkansikap kader generasi muda di Tolikara, menyusul sikap Yotam Wenda, yang tak lain Ketua KNPI Tolikara. DPRD Tolikara merasa terpukul sikap tersebut, sehingga mengadukan masalah itu ke Mapolda Papua.
“Apa yang mau dia kasih contoh untuk generasi ke depan di Tolikara, kalau sikapnya begitu. Kami sangat terpukul, supaya diluruhkan dan orang-orang yang mengaku anggota dewan harus mengetahui aturan, hukum dan undang-undang,” tandasnya.
Sebenarnya, kata dia, mereka (Yotam Wenda,cs ) terkena pasal atas tindakan di ruang rapat sidang pra paripurna. Namun, pihaknya bersama rekan-rekan DPRD Tolikara hanya ingin memberikan pembelajaran, agar tidak terulang kembali masalah seperti ini.
Polda Papua, kata dr.Nikodemus juga sudah memanggil para pihak-pihak yang terlibat keributan, termasuk dari pihak yang mengaku sebagai anggota DPRD Tolikara. Mereka yakni, Yotam Wenda, Teletius Walengga, Toni Jikwa dan Widua Jikwa.
“Polda akan memediasi kita, mereka yang mengaku anggota DPRD baru dan DPRD lama akan duduk bersama. Polda juga memanggil pihak-pihak yang terlibat keributan dan besok, Rabu (17/12) hari ini akan berkumpul di Polda untuk meluruskan keributan ini dan memberi pembelajaran, agar kedepan tidak terulang kembali,” tegas dia. [PapuaPos]
Kericuhan terjadi setelah salah satu anggota DPRD terpilih tidak terima ditegur karena masuk dalam ruang sidang. Akibat kejadian itu sidang sempat tertunda.
Ketua II DPRD Tolikara, Mesak Kogoya mengatakan, keribuatan itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIT. “Keributan itu dipicu masalah sepele, karena yang bersangkutan (Yotam,red) tidak terima ditegur, lantaran masuk ke ruang rapat pra-paripurna dan menyantap makanan yang disediakan pihak Hotel Sahid Jayapura untuk para anggota DPRD Tolikara,” ucap Ketua II DPRD Tolikara, Mesak Kogoya kepada wartawan, Selasa (16/12/2014).
Mesak mengatakan sebelum, pihakya sudah menyampaikan bahwa rapat tersebut dikhususkan bagi anggota DPRD Tolikara yang masih aktif atau menjabat sehingga anggota DPRD Tolikara terpilih dilarang masuk.
“Waktu itu saya ada di kamar dan keluar pukul 13.00 WIT. Saya kaget melihat Yotam bersama saudara-saudaranya ada makan, sedangkan anggota dewan belum ada yang makan. Lalu saya sampaikan selain anggota dewan, tidak boleh ada yang masuk. Tapi Yotam malah marah dan mengatai saya bodoh dan tidak tahu aturan didepan umum,” ujarnya.
Saat itu, Mesak menjelaskan, dirinya sudah menyampaikan secara baik-baik kepadanya yang bersangkutan agar bersikap sopan. Namun justru dirinya hingga mengenai pintu keluar disertai ucapan kasar.
“Saya sebagai tokoh masyarakat tersinggung atas sikap dia dan saudara-saudaranya, apabila sudah membawa sikap kasar yang biasa dilakukan di Tolikara ke Jayapura,” ujarnya.
”Maksudnya apa mengganggu rapat kami. Rapat ini untuk memperjuangkan dana Rp 300 Miliar agar tidak dikembalikan, sebab kalau sampai lewat 31 Desember, kami terkena Diss dan harus mengembalikan anggaran itu, sementara anggaran ini sangat dibutuhkan untuk membangun Tolikara,” tambahnya.
Mesak mengakui telah mengadukan peristiwa ini ke Polda Papua untuk meluruskan kekacauan di ruang rapat sidang pra-paripurna.
Sementara itu, Ketua DPRD Tolikara, dr. Nikodemus Kogoya menyesali insiden keributan didalam ruang rapat sidang pra-paripurna yang dilakukan oleh ulah oknum-oknum yang mengaku sebagai anggota DPRD Tolikara.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat Tolikara agar menahan diri dan tidak melakukan tindakan anarkis.
DPRD Tolikara, kata dr Nikodemus, akan terus memperjuangkan sidang Paripurna untuk menyelamatkan anggaran milik Pemerintah Kabupaten Tolikara, yang menjadi tanggung jawab anggota DPRD Tolikara yang lama.
“Masyarakat harus tahu,sidang ini untuk mengamankan anggaran agar jangan sampai kena Diss per 31 Desember. Sebab kalau tidak dana Rp 300 Miliar bisa-bisa dikembalikan, nah ini masih tanggung jawab kami, kalau temen-temen nanti dapat giliran, hingga menunggu dilantik dulu,” terang dia.
dr. Nikodemus menyayangkansikap kader generasi muda di Tolikara, menyusul sikap Yotam Wenda, yang tak lain Ketua KNPI Tolikara. DPRD Tolikara merasa terpukul sikap tersebut, sehingga mengadukan masalah itu ke Mapolda Papua.
“Apa yang mau dia kasih contoh untuk generasi ke depan di Tolikara, kalau sikapnya begitu. Kami sangat terpukul, supaya diluruhkan dan orang-orang yang mengaku anggota dewan harus mengetahui aturan, hukum dan undang-undang,” tandasnya.
Sebenarnya, kata dia, mereka (Yotam Wenda,cs ) terkena pasal atas tindakan di ruang rapat sidang pra paripurna. Namun, pihaknya bersama rekan-rekan DPRD Tolikara hanya ingin memberikan pembelajaran, agar tidak terulang kembali masalah seperti ini.
Polda Papua, kata dr.Nikodemus juga sudah memanggil para pihak-pihak yang terlibat keributan, termasuk dari pihak yang mengaku sebagai anggota DPRD Tolikara. Mereka yakni, Yotam Wenda, Teletius Walengga, Toni Jikwa dan Widua Jikwa.
“Polda akan memediasi kita, mereka yang mengaku anggota DPRD baru dan DPRD lama akan duduk bersama. Polda juga memanggil pihak-pihak yang terlibat keributan dan besok, Rabu (17/12) hari ini akan berkumpul di Polda untuk meluruskan keributan ini dan memberi pembelajaran, agar kedepan tidak terulang kembali,” tegas dia. [PapuaPos]