Polda Papua Periksa Thomas Tigi Terkait Korupsi Dana Bansos Kabupaten Dogiyai senilai Rp 32 Miliar
pada tanggal
Thursday, 18 December 2014
KOTA JAYAPURA - Penyidik Reserse Kriminal Khusus (Direksrimsus) Polda Papua akhirnya memeriksa Bupati Dogiai, Thomas Tigi terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial di kabupaten tersebut tahun 2012 senilai Rp32 Milliar.
Bupati Dogiyai diperiksa penyidik Reserse Kriminal Khusus Polda Papua selama 10 jam, mulai pukul 09.00 hingga 18.00 Wit di ruang Subdit III Tipikor Polda Papua.
Saat diperiksa penyidik, Bupati Dogiyai tidak didampingi kuasa hukum. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik
Selama diperiksa, Bupati Dogiai dicercar dengan 50 pertanyaan penyidik seputar penyelewenangan dana Dana Bansos Dogiyai tahun 2012 dan 2013.
Usai diperiksa, Bupati Dogiyai yang berusaha dikonfirmasi wartawan terkait pemeriksaan itu enggan memberi keterangan. Orang nomor satu di Kabupaten Dogiyai justru menghindari kerumunan wartawan sambil berjalan menuju mobilnya yang sudah menunggu.
“Tidak, tidak” kata Bupati Dogiyai kepada wartawan sambil berlalu.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Sulistiyo Pudjo Hartono, ketika dikonfirmasi melalu telepon selulernya membenarkan pemeriksaan terhadap Bupati Dogiyai.
“Ya, benar bahwa Bupati Dogiai diperiksa di Polda namun hasil pemeriksaan seperti apa belum tahu, wong sms dari penyidik saja belum kelihatan, bagaimana mau jelaskan nanti, bisa salah-salah dong,” tandasnya.
Pemeriksan terhadap Bupati Dogiyai berdasarkan Laporan Polisi (LP) nomor.133/VIII/2014 tentang dugaan TPK dana hibah dan Bansos Kabupaten Dogiayai tahun 2012 dan 2013 senilai Rp. 32 Miliar.[PapuaPos]
Bupati Dogiyai diperiksa penyidik Reserse Kriminal Khusus Polda Papua selama 10 jam, mulai pukul 09.00 hingga 18.00 Wit di ruang Subdit III Tipikor Polda Papua.
Saat diperiksa penyidik, Bupati Dogiyai tidak didampingi kuasa hukum. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik
Selama diperiksa, Bupati Dogiai dicercar dengan 50 pertanyaan penyidik seputar penyelewenangan dana Dana Bansos Dogiyai tahun 2012 dan 2013.
Usai diperiksa, Bupati Dogiyai yang berusaha dikonfirmasi wartawan terkait pemeriksaan itu enggan memberi keterangan. Orang nomor satu di Kabupaten Dogiyai justru menghindari kerumunan wartawan sambil berjalan menuju mobilnya yang sudah menunggu.
“Tidak, tidak” kata Bupati Dogiyai kepada wartawan sambil berlalu.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Sulistiyo Pudjo Hartono, ketika dikonfirmasi melalu telepon selulernya membenarkan pemeriksaan terhadap Bupati Dogiyai.
“Ya, benar bahwa Bupati Dogiai diperiksa di Polda namun hasil pemeriksaan seperti apa belum tahu, wong sms dari penyidik saja belum kelihatan, bagaimana mau jelaskan nanti, bisa salah-salah dong,” tandasnya.
Pemeriksan terhadap Bupati Dogiyai berdasarkan Laporan Polisi (LP) nomor.133/VIII/2014 tentang dugaan TPK dana hibah dan Bansos Kabupaten Dogiayai tahun 2012 dan 2013 senilai Rp. 32 Miliar.[PapuaPos]