-->

Pelaku Penembakan di Kabupaten Puncak Didenda Rp 2 Miliar

KOTA JAYAPURA - Sesuai kesepakan bersama masyarakat dan pemerintah kabupaten Puncak pada 7 November 2014 lalu, point ke-6 menyebutkan bagi pelaku pembunuhan di kabupaten Puncak akan didenda Rp 2 Milyar, kesepakatan ini berlaku bagi siapa saja yang bertugas di wkabupaten Puncak. Oleh sebab itu kepada pelaku Penembakan dua anggota Brimob dikenakan dituntun denda sebesar 2 Milliar untuk satu korban.

“Meskipun pelaku melarikan diri dan bersembunyi dihutan namun denda akan diberlakukan kepada keluarga para pelaku penembakan sebesar Rp 2 Milliar. Dimana keluarga pelaku yang akan didenda dari mulai adik, kakak hingga orangtua dan saudara para pelaku juga,” kata, Bupati Puncak, Willem Wandik kepada wartawan usai mengikuti rapat koordinasi di Cenderawasih, Mapolda, Jumat (5/12).

Willem memastikan, setelah melakukan penembakan diduga para pelaku masih berada di iIIaga bersembunyi. Mereka tak keluar dan masih berada di iIIaga sebab yang mereka inginkan adalah senjata makanya dirampas namun akibat ulahnya masyarakat terkena dampaknya secara umum.

“ Kami tak senang atas kejadian ini sebab masyarakat menjadi korban dari permbuatan KKB tersebut. Dimana, dikehidupan masyarakat sekarang ini timbul ketakutan,” tambahnya.

Aksi penembahakan terhadap Brimob itu Biadab betul, apalagi mereka untuk mempersiapkan Natal. Apalagi pemerintah sedang berupaya membangun daerah agar tidak ketinggalan dengan daerah lain. Tetapi akibat ulah mereka semua menjadi macet maka mereka tak wajar disebut sebagai manusia.

Ketika ditanya apakah aksi itu dilakukan karena tuntunan Merdeka ?, Willem mengatakan bukan soal tuntunan merdeka, tetapi mereka sebenarnya lebih menginginkan senjata. Kalau mereka memiliki senjata, mereka bisa memeras masyarakat bahkan mengambil istri orang seenaknya untuk dijadikan isterinya. “ Kalau memang tuntunan Merdeka bukan seperti ini, jujur saya tak tidak suka cara mereka seperti itu ,” ujarnya.

Wandik juga mengakui pelaku kerap meneror Pemerintah kabupaten Puncak agar memberikan apa mereka keinginkan. “ Selama ini seperti itu. Kalau, tak dikasi mereka marah, mereka minta ini dan itu, bila tak dikasi maka Pemda diteror pakai senjata,” katanya.

Willem menambahkan, terkait aksi penembakan terhadap aparat keamanan sudah dua kali terjadi di iIIaga tahun ini, maka Pemerintah Puncak meminta agar Polsek iIIaga ditingkatkan menjadi Polres. Masalah persiapan kantornya sudah disiapkan di bakas kantor Bupati lama, maka diharapkan tahun depan sudah siap Polresnya agar menjaga keamananan didaerah itu,” tandasnya. [PapuaPos]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah