-->

Partai Papua Bersatu Target jadi Peserta Pemilu Tahun 2019

KOTA JAYAPURA – Pengurus Partai lokal Papua Bersatu manargetkan, partai itu bisa menjadi peserta Pemilu pada 2019 mendatang. Tak hanya itu, pendiri partai, Kris Fonataba juga ingin, pihaknya bisa ikut dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) gubenur, bupati dan walikota di Papua.

“Juga bagaimana kami bisa mengangkat harkat dan martabat orang asli di negeri ini. Kami akan menata sistem manajemen dalam partai dan berkoordinasi dengan Gubernur Papua,” kata Ketua Umum Partai Papua Bersatu, Kris Fonataba kepada Jubi, Sabtu (27/12).

Menurutnya, pengurus Partai Papua Bersatu akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Katanya, partai itu lahir untuk mengangkat harkat dan martabat orang asli Papua dan lahir dari embrio politik di tanah Papua.

“Partai Papua Bersatu ini jangan sampai ada intervensi dari pihak yang berbeturan. Kami sudah membagikan dokumen anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai kepada 29 DPD. Kami juga meminta DPD berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, Kesbangpol di daerah dan KPUD,” ucapnya.

Dikatakan, pihaknya baru akan melaksanakan deglarasi secara resmi setelah berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Katanya, pihaknya juga akan melakukan penguatan posisi.

“Kami tidak bicara 14 kursi. Jatah 14 kursi di DPR Papua itu milik masyarakat adat yang ada di tanah ini,” katanya.

Sementara Ketua II Partai Papua Bersatu, Mestian Towolom menambahkan , pihaknya berterimakasih kepada Kementerian Hukum dan HAM RI karena telah melegitimasi partai lokal itu.

“Saya berpikir, pusat mengesahkan partai lokal ini untuk mencegah konflik horizontal di Papua,” kata Mestian. [Jubi]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah