-->

Human Rights Watch (HRW) Tuntut Pemerintah Tuntaskan Penyelidikan Penembakan di Enarotali

TIMIKA (MIMIKA) – Human Rights Watch (HRW) menuntut pemerintah pusat dapat menyelidiki peristiwa penembakan kepada puluhan warga sipil di Enarotali, Kabupaten Nabire pada Minggu (07/12) lalu.

“Pemerintah Indonesia harus secepatnya menyelidiki secara independen tindakan berlebihan pasukan keamanan terhadap pengunjuk rasa damai di Papua,” kata Phelim Kine, wakil direktur HRW wilayah Asia melalui press rilis yang diterima Salam Papua via email pada Senin (15/12).

Polisi dan militer menembakkan peluru tajam ke arah sekitar 800 demonstran, termasuk perempuan dan anak-anak, di Enarotali, Kabupaten Paniai. Lima demonstran – Simon Degei, 18; Otianus Gobai, 18; Alfius Youw, 17; Yulian Yeimo, 17; dan Abia Gobay (usia tidak diketahui) – meninggal akibat luka tembak. Setidaknya 17 orang lainnya, termasuk lima anak SD, terluka dan dirawat di rumah sakit.

Phelim menyatakan, pihaknya telah mewawancarai dua saksi mata pada peristiwa tersebut, juga wartawan dan aktivis hak asasi manusia yang berada di Papua.

“Pembunuhan terhadap lima remaja di Enarotali merupakan tindakan kejam terbaru yang dilakukan pasukan keamanan Indonesia di Papua,” kata Kine denagn melanjut, “Pemerintah Indonesia perlu selidiki mengapa pasukan keamanan harus menembak ke arah kerumunan para demonstran. Sebab warga Papua sudah terlalu sering menjadi korban kekerasan oleh pasukan keamanan dan belum ada yang dihukum hingga kini.”

Menurut data yang dirangkung HRW, protes dipicu perkelahian beberapa jam sebelumnya, pada malam hari, ketika beberapa anggota Tim Khusus 753, sebuah unit dari Batalyon 753 Nabire, memukul Yulianus Yeimo, anak umur 12 tahun, dekat gubuk Natal di lingkungan Ipakiye, Enarotali. Penyababnya akibat mereka membalas teriakan sekelompok anak, termasuk Yeimo, yang minta sebuah mobil fortuner milik Tim Khusus 753 agar menyalakan lampu kendaraan saat lewat gubuk mereka.

“Kendaraan Tim Khusus 753 tersebut berhenti dan kejar anak-anak, menangkap dan memukul Yeimo. Kondisi Yeimo tak diketahui. Namun anak-anak memberitahu pemukulan kepada orang-orang di kampung. Mobil tersebut dilempari batu hingga kaca pecah,” jelas Phelim.
Saksi mata mengatakan pada HRW, pagi hari 8 Desember, sekitar 800 anak muda Papua, laki-laki dan perempuan, serta anak-anak SD berkumpul di lapangan sepak bola Karel Bonay depan kantor Polsek dan Koramil, guna minta penjelasan terkait serangan terhadap Yeimo. Beberapa orang bawa busur Papua yang hanya digunakan untuk acara ritual, mengungkapkan protes dengan menari Waita, gerakan tari tradisional Papua, dengan cara berjalan melingkar sambil meniru suara burung.

Selanjutnya, saksi mata mengakui bahwa saat penembakan berhenti, perempuan dan anak-anak di lokasi kejadian langsung menghubungi pihak medis. Mereka bantu bawa orang terluka ke rumah sakit umum di kota Madi, ibukota Paniai, sekitar 6 kilometer dari Enarotali.

“Para saksi bilang mereka tak lihat ada polisi atau tentara memberi bantuan medis kepada yang terluka maupun membawa mereka ke rumah sakit. Tak ada laporan korban luka dari pasukan keamanan di lapangan. Juga tak ada laporan pemakaian senjata air atau gas air mata,” tutur Kine.

Ditegaskan, Ketentuan PBB tentang Prinsip Dasar Penggunaan Kekuatan dan Senjata Api oleh Aparat Penegak Hukum (Basic Principles on the Use of Force and Firearms by Law Enforcement Officials), menetapkan bahwa pasukan keamanan harus seoptimal mungkin menerapkan cara-cara tanpa kekerasan sebelum beralih ke penggunaan kekuatan.

Saat penggunaan kekuatan tak bisa dihindari, yang bersangkutan harus mengontrol diri dan bertindak proporsional sesuai tingkat keseriusan pelanggaran. Penembakan hanya diperbolehkan ketika tak mungkin lagi melindungi hidup seseorang tanpa kekuatan senjata api. Pemerintah harus memastikan bahwa tindakan sewenang-wenang maupun penyalahgunaan senjata api oleh aparat penegak hukum wajib mendapat sanksi pidana.

Menurut HRW, pelanggaran HAM di Papua masih marak. Selama 15 tahun terakhir, HRW telah mendokumentasikan ratusan kasus, di mana polisi, militer, petugas intelijen, maupun petugas penjara melakukan kekerasan berlebihan saat berhadapan dengan orang Papua yang melakukan protes.

Ketika ada pemeriksaan dan pengadilan untuk menghukum aparat keamanan yang terlibat pelanggaran, dakwaan belum memadai, serta prajurit yang melakukan pelanggaran masih tetap bekerja di militer karena hukuman mereka selalu kurang dari lima tahun.
Presiden Joko Widodo, yang menggantikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 20 Oktober 2014, berjanji untuk mencabut pembatasan akses pengamat internasional ke Papua.

Pada 5 Juni, selama masa kampanye, ketika ditanya oleh wartawan, jika terpilih sebagai Presiden, apakah ia akan buka akses ke Papua bagi jurnalis asing dan organisasi internasional, Widodo menjawab, “Mengapa tidak? Papua aman. Tidak ada yang disembunyikan.” Namun, hingga kini Widodo belum mencabut pembatasan akses tersebut.

“Presiden Widodo baru bisa mengatakan Papua 'aman' bagi warganya ketika pemerintah sudah mengakhiri pelanggaran hak asasi yang rutin dan mematikan oleh pasukan Indonesia yang ditempatkan di sana,” tandasnya.

Human Rights Watch adalah organisasi non-pemerintah yang berbasis di New York City, Amerika Serikat. Selama ini HRW melakukan penelitian dan pembelaan dalam masalah-masalah pelanggaran hak asasi manusia dan menerbitkan laporan-laporan penelitian tentang berbagai pelanggaran HAM seperti yang ditetapkan dalam Deklarasi Hak-hak Manusia se-Dunia dan norma-norma hak asasi lainnya yang diakui dunia internasional.

Tujuan keberadaan HRW adalah untuk menarik perhatian dunia internasional terhadap pelanggaran-pelanggaran dan memberikan tekanan kepada negara-negara dan organisasi-organisasi internasional agar menghentikan atau menolong menghentikan pelanggaran-pelanggaran tersebut.

Para penelitianya melakukan misi pencarian fakta untuk melakukan investigasi terhadap keadaan-keadaan yang mencurigakan dan memberikan liputan dalam media lokal maupun internasional dengan berbagai masalah yang diangkat diantaranya diskriminasi sosial, diskriminasi gender, penyiksaan, penggunaan anak-anak oleh militer, korupsi politik, pelanggaran-pelanggaran dalam sistem pengadilan dan  pelanggaran-pelanggaran undang-undang mengenai perang. [SalamPapua]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah