-->

Dugaan Korupsi Pembangunan Diklat Pelayaran Sorong, KPK Panggil 2 Staff PT Hutama karya

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua orang staf PT. Hutama Karya terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Proyek Pembangunan Diklat Pelayaran di Sorong, Papua oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun Anggaran 2011, Selasa (23/12). Kedua orang staf tersebut adalah, M. Zaim Susilo dan Tjahjo Purnomo.

”Keduanya (Zaim dan Tjahjo) jadi saksi untuk tersangka BRK (Budi Rachmat Kurniawan),”ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.

PT. Hutama Karya diketahui merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kontruksi yang ikut serta dalam proyek pembangunan Diklat Sorong di Kemenhub tersebut.

Diketahui, KPK sudah mengumumkan mantan General Manajer (GM) Hutama Karya Persero, Budi Rachmat Kurniawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Proyek Pembangunan Diklat Pelayaran di Sorong, Papu oleh Kemenhub Tahun Anggaran 2011.

Budi Rachmat Kurniawan saat ini menjabat Direktur Pengembangan Bisnis Hutama Karya Persero, perusahaan kontruksi plat merah atau milik negara.

Atas status tersangkanya itu, Budi ditengarai melanggar pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telag diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPIdana.

Belakangan, KPK juga menetapkan dua orang tersangka lainnya terkait kasus serupa. Kedua tersangka itu adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Satuan Kerja Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Perhubungan Laut Kemenhub, Sugiarto dan Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa di Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Laut Kemenhub, Irawan.

Keduanya dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Modus korupsi proyek ini sendiri adalah mark up atau penggelembungan anggaran. Atas dasar itu negara dirugikan sekitar Rp24,2 miliar dari anggaran senilai Rp70 miliar. [Antara]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah