Demi Piala Adipura, Pemerintah Manokwari akan Tertibkan Pedagang Kali Lima (PKL)
pada tanggal
Saturday, 27 December 2014
MANOKWARI – Pemerintah kabupaten Manokwari akan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sekitar bahu jalan protokoler di Manokwari dalam waktu dekat. Ini merupakan salah satu cara pemerintah untuk merebut Piala Adipura Kencana.
Untuk tujuan tersebut, baru-baru ini Bupati Manokwari telah menggeluarkan arahan dan instruksi kepada dinas terkait, sehingga Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Manokwari, Rabu (29/10/2014), mengumpulkan sejumlah PKL untuk menerangkan rencana pemerintah itu.
Badan Lingkungan Hidup mengumpulkan para PKL yang berjualan di bahu jalan atau trotoar pelabuhan Manokwari di kantor Lurah Manokwari Timur. Pertemuan itu juga dihadiri Kepala Distrik Manokwari Barat, Kepala Distrik Manokwari Timur, Polsek Kota dan sejumlah ketua RT di daerah tersebut.
Namun dalam pertemuan tersebut, salah satu warga yang berjualan di area pelabuhan, Ny. Krey, bertanya tentang solusi yang akan diberikan pemerintah kepada mereka.
“Kalau pemerintah larang kami berjualan apa yang akan diberikan pemerintah kepada kami, karena dengan berjualan kami dapat menyambung hidup sehari-hari,” kata mama tersebut.
Dikesempatan lain, Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Manokwari, Alberth Bandi mengatakan, pertemuan dengan PKL ini merupakan upaya untuk mendukung program Pemda Manokwari.
“Ini berkaitan dengan Trofi Adipura yang telah diraih oleh Manokwari selama dua kali berturut-turut, dimana jika Manokwari mendapat lagi, maka trofinya berupa Trofi Adipura Kencana,” jelas Albert kepada CAHAYAPAPUA.com.
Alberth menambahkan, untuk meriah Trofi Adipura Kencana sangat berat, karena salah satu syaratnya tiap jalan protokol harus bersih dari PKL. “Sekarang ini kita mulai dengan penertiban PKL di area pelabuhan dan terus akan berpindah ke ruas jalan protokol yang lain, seperti di Sanggeng, Kota, Wosi dan lain sebagainya,” tegasnya
Secara diplomatis Alberth mengatakan pemerintah tidak melarang PKL berjualan di bahu jalan protokoler, tapi ingin menyampaikan kepada masyarakat bahwa sesuai aturan, PKL tak boleh berjualan di area tersebut.
Ia mengaku respon balik PKL dalam sosialisasi itu akan ditampung untuk dilaporkan kepada bupati. “Namun apabila masyarakat tidak mengindahkan instruksi kepala daerah, maka kedepan akan ada langkah-langkah yang diambil,” kata dia. [CahayaPapua]
Untuk tujuan tersebut, baru-baru ini Bupati Manokwari telah menggeluarkan arahan dan instruksi kepada dinas terkait, sehingga Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Manokwari, Rabu (29/10/2014), mengumpulkan sejumlah PKL untuk menerangkan rencana pemerintah itu.
Badan Lingkungan Hidup mengumpulkan para PKL yang berjualan di bahu jalan atau trotoar pelabuhan Manokwari di kantor Lurah Manokwari Timur. Pertemuan itu juga dihadiri Kepala Distrik Manokwari Barat, Kepala Distrik Manokwari Timur, Polsek Kota dan sejumlah ketua RT di daerah tersebut.
Namun dalam pertemuan tersebut, salah satu warga yang berjualan di area pelabuhan, Ny. Krey, bertanya tentang solusi yang akan diberikan pemerintah kepada mereka.
“Kalau pemerintah larang kami berjualan apa yang akan diberikan pemerintah kepada kami, karena dengan berjualan kami dapat menyambung hidup sehari-hari,” kata mama tersebut.
Dikesempatan lain, Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Manokwari, Alberth Bandi mengatakan, pertemuan dengan PKL ini merupakan upaya untuk mendukung program Pemda Manokwari.
“Ini berkaitan dengan Trofi Adipura yang telah diraih oleh Manokwari selama dua kali berturut-turut, dimana jika Manokwari mendapat lagi, maka trofinya berupa Trofi Adipura Kencana,” jelas Albert kepada CAHAYAPAPUA.com.
Alberth menambahkan, untuk meriah Trofi Adipura Kencana sangat berat, karena salah satu syaratnya tiap jalan protokol harus bersih dari PKL. “Sekarang ini kita mulai dengan penertiban PKL di area pelabuhan dan terus akan berpindah ke ruas jalan protokol yang lain, seperti di Sanggeng, Kota, Wosi dan lain sebagainya,” tegasnya
Secara diplomatis Alberth mengatakan pemerintah tidak melarang PKL berjualan di bahu jalan protokoler, tapi ingin menyampaikan kepada masyarakat bahwa sesuai aturan, PKL tak boleh berjualan di area tersebut.
Ia mengaku respon balik PKL dalam sosialisasi itu akan ditampung untuk dilaporkan kepada bupati. “Namun apabila masyarakat tidak mengindahkan instruksi kepala daerah, maka kedepan akan ada langkah-langkah yang diambil,” kata dia. [CahayaPapua]