Bintang Kejora Berkibar di Bukit Belakan Kompleks BTN Puskopad Atas
pada tanggal
Thursday, 11 December 2014
Walaupun 1 Desember yang disebut-sebut Hari Ulang Tahun (HUT) Papua Barat, itu momennya sudah lewat, namun BK tetap dengan sengaja dikibarkan oleh orang tak dikenal (OTK). Pengibaran BK yang dilakukan tanggal 5 Desember kemarin itu sontak saja banyak kalangan menilai itu hanya dilakukan orang iseng, karena momen 1 Desember sudah lewat.
Pantauan Bintang Papua di tempat kejadian, BK ini berkibar kurang lebih sekitar 45 menit di atas ketinggian bukit tersebut. Aparat kepolisian dari Polsekta Abepura yang lebih awal mendatangi lokasi pengibaran di bawah pimpinan Wakapolsekta Abepura Iptu Frits O. Siagian.
Dan, selang beberapa menit (tidak lama) muncul Kapolsekta Abepura Kompol Y. Yawan, kemudian juga datang Danramil Abepura Kapten Rama beserta aparat gabungan dari TNI/Polri berusaha menurunkan bendera BK dengan menaiki tanjakan tanpa rasa ragu dan takut.
Dimana, pengibaran bendera BK ini menjadi tontonan warga karena lokasinya dekat dari perumahan warga yang mendiami Kompleks Perumahan BTN Puskopad Atas.
Setelah mendapatkan laporan terkait pengibaran bendera BK, Kapolresta Jayapura AKBP Alfred Papare, S.IK, langsung mendatangi Mapolsekta Abepura dan ketika disambangi para awak media di Mapolsekta Abepura, Jumat (5/12) kemarin siang sekitar pukul 12.00 WIT, Kapolresta Jayapura AKBP Alfed Papare, S.Ik, membenarkan hal itu.
“Hal ini awalnya diketahui oleh warga sekitar Kompleks Perumahan BTN Puskopad Atas karena melihat ada sebuah bendera yang menyerupai Bintang Kejora. Kemudian saat itu juga, warga melaporkannya ke pihak aparat kepolisian yang ada di Mapolsekta Abepura untuk mendatangi lokasi kejadian guna menurunkan dan juga mengamankannya,” ucap Kapolres Alfred ketika dikonfirmasi wartawan di Mapolsekta Abepura, Jumat (5/12) kemarin siang.
“Dan, setelah saya sendiri melihat langsung barang buktinya dapat dikatakan bahwa benda ini berbentuk sehelai kain berwarna putih berukuran 147x70 cm yang dicat menyerupai warna bendera Bintang Kejora lalu dipasang di sebuah kayu dengan panjang 1,5 atau satu setengah meter, kemudian ditancapkan diatas bukit di Kompleks BTN Puskopad Atas sekitar jam tujuh pagi,” tambahnya.
Kapolres Alfred menegaskan, bahwa hal ini tidak perlu dikhawatirkan oleh masyarakat, karena pengibaran yang dilakukan pada hari ini (kemarin) di tanggal 5 Desember itu sudah lewat dari momen tanggal 1 Desember.
“Yang perlu saya tegaskan disini bahwa hal ini tidak perlu dikhawatirkan, karena yang pertama bendera ini dikibarkan pada tanggal 5 Desember atau sudah lewat dari momen tanggal 1 Desember. Terus kalau saya lihat dari bentuknya itu asal-asal jadi saja atau orang yang membuat benda ini tidak serius dalam membuatnya sebagai bendera, karena bentuknya juga yang tidak karuan,” ujarnya.
Namun itu, lebih lanjut Kapolres Alfred mengatakan, bahwa pihaknya tetap mencari tahu siapa pelakunya yang dengan sengaja menancapkan benda yang menyerupai bendera BK di lokasi kejadian tersebut.
“Jadi, momennya sudah lewat daripada momentum mereka. Kemudian bentuk benderanya yang asal dibuat, lokasi dari pengibaran bendera BK ini dibelakang kompleks perumahan warga atau dapat diartikan lokasinya itu tidak menjadi perhatian. Dikarenakan ada masyarakat yang melihat berkibarnya bendera yang menyerupai BK tersebut, sehingga harus diturunkan oleh aparat kepolisian,” tukasnya. [BintangPapua]