Yunus Wonda jadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua 2014-2019
pada tanggal
Thursday, 20 November 2014
KOTA JAYAPURA - Yunus Wonda terpilih sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua periode 2014-2019, yang didampingi tiga orang wakil ketua yang selanjutnya disebut pimpinan dewan.
Penetapan pimpinan DPR Papua itu berlangsung dalam sidang paripurna DPR Papua yang dipimpin ketua sementara Maria Duitauw dan Eduardus Kaize, di Jayapura, Rabu (18/11).
Sidang paripurna dengan agenda khusus pembacaan nama-nama pimpinan DPR Papua itu berlangsung sekitar pukul 13.00 WIT.
Sekretaris DPR Papua Yuliana Waromi tampil membacakan nama-nama pimpinan DPR Papua yakni Ketua Yunus Wonda dari Partai Demokrat, Wakil Ketua I Eduardus Kaize dari Partai PDI P, Wakil Ketua II Fernando Tinal dari Partai Golkar, dan Wakil Ketua III Yanni yang juga Ketua DPD Gerindra.
Sidang paripurna DPRP Papua yang diikuti sebagian besar anggota dewan itu langsung menetapkan pimpinan dewan dan selanjutnya akan dikirim ke Mendagri melalui Gubernur Papua, guna mendapat pengesahan.
Pelantikan pimpinan DPR papua baru dapat dilaksanakan setelah terbit Surat Keputusan (SK) dari Mendagri. Sebanyak 56 anggota DPR Papua dilantik 31 Oktober lalu. [Antara]
Penetapan pimpinan DPR Papua itu berlangsung dalam sidang paripurna DPR Papua yang dipimpin ketua sementara Maria Duitauw dan Eduardus Kaize, di Jayapura, Rabu (18/11).
Sidang paripurna dengan agenda khusus pembacaan nama-nama pimpinan DPR Papua itu berlangsung sekitar pukul 13.00 WIT.
Sekretaris DPR Papua Yuliana Waromi tampil membacakan nama-nama pimpinan DPR Papua yakni Ketua Yunus Wonda dari Partai Demokrat, Wakil Ketua I Eduardus Kaize dari Partai PDI P, Wakil Ketua II Fernando Tinal dari Partai Golkar, dan Wakil Ketua III Yanni yang juga Ketua DPD Gerindra.
Sidang paripurna DPRP Papua yang diikuti sebagian besar anggota dewan itu langsung menetapkan pimpinan dewan dan selanjutnya akan dikirim ke Mendagri melalui Gubernur Papua, guna mendapat pengesahan.
Pelantikan pimpinan DPR papua baru dapat dilaksanakan setelah terbit Surat Keputusan (SK) dari Mendagri. Sebanyak 56 anggota DPR Papua dilantik 31 Oktober lalu. [Antara]