-->

Yesaya Buinei Resmi jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah KPUD Waropen Senilai Rp 3 Miliar

SERUI (YAPEN) - Bupati Waropen, Dr. Yesaya Buinei yang telah ditetapkan jadi tersangka, akhirnya resmi ditahan tim penyidik Kejaksaan Negeri Serui yang menangani kasus tindak pidana korupsi dana hibah Kabupaten Waropen sebesar Rp3 milyar kepada KPUD tahun anggaran 2010. Dengan demikian, dua jejak tersangka lainnya yang sudah mendekam di Lapas Negeri Serui, di ikuti Bupati Waropen.

Hal itu dibenarkan Kepala Kejaksaan (Kajari) Serui, Frankie Sonj, SH., MM., MH., kepada Wartawan usai melakukan penahanan kepada Bupati Waropen di kantornya, sore kemarin.

“Bupati Waropen sekitar pukul 09.00 didampingi kuasa hukumnya telah datang di kantor Kejaksaan guna memenuhi panggilan tim penyidik kami, dan sekitar pukul 16.47, tim penyidik menyepakati agar Bupati Waropen harus di tahan, kemudian Bupati Waropen secara resmi kami tahan, dan sektiar pukul 17.05 Bupati kami titip sementara di Lapas Serui selama dua hari kedepan,” kata Frankie.

Lebih jauh Kajari mengemukakan kedatangan tersangka Bupati Waropen yang didampingi kuasa hukumnya ke Kajari Serui, semuanya berjalan aman dan tertib.

Bupati Waropen menunjukkan sikap yang begitu kooperatif dalam pemeriksaan. Hal itu terlihat, kedatangannya ke Kejari Serui tidak membawa massa, tetapi Bupati Waropen cukup didampingi kuasa hukumnya. Sehingga tegas Kajari, bahwa dalam penahanan Bupati Waropen sore kemarin, pihaknya tidak meminta pengawalan atau penjagaan. Tetapi dirinya berterimakasih karena proses penahanan Bupati Waropen, semuanya berjalan aman dan tertib. “Sikap kooperatif Bupati Waropen sangat baik dalam menjalani pemeriksaan sampai penahanan sore kemarin,” katanya.

Disinggung wartawan, apakah waktu selama dua hari, tim penyidik Kejari Serui mampu melimpahkan penanganan kasus ini ke Tipikor Jayapura, Kajari mengemukakan tim penyidiknya mampu melimpahkan penanganannya ke Tipikor sebelum batas dua hari terhitung mulai hari ini.

Sementara pantauan Bintang Papua, detik-detik penahanan Bupati Waropen, begitu keluar dari kantor Kajari, Bupati Waropen bersama kuasa hukumnya menuju tempat parkir, dan saat menuju parkir kendaraan, Bupati menampakkan senyum sambil berjalan menuju mobil avanza hitam yang akan di tumpanginya ke Lapas Negeri Serui. Kemudian ajudan Bupati membuka pintu mobil, dengan langkah tenang dan santai masuk ke dalam mobil, kemudian mobil ke luar dari kantor kejaksaan negeri Serui menuju Lapas Kelas IIB Serui. Kantor Kejari Serui dengan Lapas Kelas IIB Serui saling berdekatan, sehingga tidak menyita waktu proses penitipan Bupati Waropen sebagai tahanan Kejari Serui di Lapas Kelas IIB Serui sore kemarin itu. [BintangPapua]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah