Usman Wanimbo Temui Masyarakat Bahas Hak Ulayat Kabupaten Tolikara
pada tanggal
Tuesday, 18 November 2014
KARUBAGA (TOLIKARA) - Masalah hak ulayat di daerah Papua rata–rata menjadi masalah besar bagi pelaku pembangunan baik pemerintah maupun pihak swasta, pasalnya sebagian besar orang Papua menyerahkan tanahnya sesuai proses hukum adat, bahkan kadangkala hukum agraria nasional harus tunduk pada hukum adat ini. Hal tersebut seperti terjadi di daerah Tolikara Papua, sehingga bupati Tolikara Usman G Wanimbo SE,M.Si melakukan pertemuan dengan masyarakat yang punya hak ulayat di atas kantor Bupati Tolikara dan sekitarnya di Gurikme belum lama ini.
Dalam pertemuan bupati mengakui, sampai saat ini semua bangunan milik pemerintah daerah Tolikara maupun bangunan milik pemerintah provinsi dan pemerintah pusat bahkan bangunan milik warga pendatang juga belum jelas statusnya, karena warga yang punya hak ulayat tidak mau jual.
“Masyarakat Tolikara rata–rata mau menyerahkan tanahnya untuk dibangun bangunan apa saja, baik kepada pemerintah maupun warga pendatang di daerah ini, tetapi pihak pemerintah maupun pihak swasta tidak berani membangun gedung kantor atau rumah permanen,”ujar bupati.
Karena itu pemerintah dibawah kepemimpinannya, kata Usman, saat ini mencari formulasi baru dengan cara melakukan pertemuan dengan masyarakat Tolikara di beberapa tempat di Karubaga Tolikara bagaimana caranya semua bagunan pemerintah dan bangunan swasta harus jelas statusnya.
Pada pertemuan Bupati Tolikara Usman G Wanimbo,SE,M.Si yang dihadiri muspida lainnya dan masyarakat kota baru Gurikme, telah membahas beberapa hal yang sifatnya pandangan umum saja antara lain; semua pelaku pembangunan termasuk pemerintah daerah Tolikara berhak membangun bangunan pemerintah di atas tanah hak ulayat tiga suku yakni Suku Yikwa Kogoya, Suku Wandik Yikwa, Yikwa Wanimbo, karena tanah ini sudah diserahkan kepada pemerintah Tolikara tanpa permintaan pembayaran apapun karena masyarakat tiga suku ini masih patuh pada hukum Kitab Suci Alkitab.
Bupati Tolikara Usman Wanimbo berharap dengan dilakukannya berbagai pertemuan antara pemerintah dengan masyarakat Tolikara di beberapa titik ini bisa memperoleh formulasi yang tepat, sehingga semua bangunan yang didirikan pemerintah daerah dan pusat tidak mengalami gugatan atau lainnya pada beberapa tahun kedepan setelah daerah ini menjadi maju. [worldpapuanews]
Dalam pertemuan bupati mengakui, sampai saat ini semua bangunan milik pemerintah daerah Tolikara maupun bangunan milik pemerintah provinsi dan pemerintah pusat bahkan bangunan milik warga pendatang juga belum jelas statusnya, karena warga yang punya hak ulayat tidak mau jual.
“Masyarakat Tolikara rata–rata mau menyerahkan tanahnya untuk dibangun bangunan apa saja, baik kepada pemerintah maupun warga pendatang di daerah ini, tetapi pihak pemerintah maupun pihak swasta tidak berani membangun gedung kantor atau rumah permanen,”ujar bupati.
Karena itu pemerintah dibawah kepemimpinannya, kata Usman, saat ini mencari formulasi baru dengan cara melakukan pertemuan dengan masyarakat Tolikara di beberapa tempat di Karubaga Tolikara bagaimana caranya semua bagunan pemerintah dan bangunan swasta harus jelas statusnya.
Pada pertemuan Bupati Tolikara Usman G Wanimbo,SE,M.Si yang dihadiri muspida lainnya dan masyarakat kota baru Gurikme, telah membahas beberapa hal yang sifatnya pandangan umum saja antara lain; semua pelaku pembangunan termasuk pemerintah daerah Tolikara berhak membangun bangunan pemerintah di atas tanah hak ulayat tiga suku yakni Suku Yikwa Kogoya, Suku Wandik Yikwa, Yikwa Wanimbo, karena tanah ini sudah diserahkan kepada pemerintah Tolikara tanpa permintaan pembayaran apapun karena masyarakat tiga suku ini masih patuh pada hukum Kitab Suci Alkitab.
Bupati Tolikara Usman Wanimbo berharap dengan dilakukannya berbagai pertemuan antara pemerintah dengan masyarakat Tolikara di beberapa titik ini bisa memperoleh formulasi yang tepat, sehingga semua bangunan yang didirikan pemerintah daerah dan pusat tidak mengalami gugatan atau lainnya pada beberapa tahun kedepan setelah daerah ini menjadi maju. [worldpapuanews]