Tongoi Papua Berikan Delapan Pernyataan Sikap kepada SPSI PT Freeport Indonesia
pada tanggal
Wednesday 5 November 2014
TIMIKA (MIMIKA) – Tongoi Papua menyatakan delapan point sikap tegasnya kepada Persatuan Unit Kerja Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK SP-KEP SPSI) PT Freeport Indonesia (PTFI). Pernyataan sikap ini disampaikan melalui jumpa pers yang dilakukan di salah satu tempat dibilangan Jalan Cenderawasih, Senin (3/11).
Tongoi merupakan wadah kemitraan pada PTFI khususnya untuk mengadvokasi, dan juga mengakomodir seluruh aspirasi karyawan Papua yang bekerja pada perusahaan PTFI, Privatisasi dan Kontraktor yang beroperasi pada areal kerja PTFI.
Tongoi Papua mengakomodir semua aspirasi karyawan Papua guna mensupport perusahaan untuk tetap beroperasi dalam situasi yang sangat sulit.
Dalam jumpa pers ini, dihadiri Makmesar Kafiar selaku kooordinator bidang organisasi, Agus Mofu selaku juru bicara external, Abas Renwair selaku juru bicara internal, Fredrik Magai selaku pengurus bidang organisasi yang mengkoordinir masyarakat tujuh suku dan Winston Dimara selaku pengurus bidang pengembangan Tongoi Papua.
Melihat kondisi perusahaan yang terjadi saat ini, atas aktivitas yang dilakukan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Freeport, maka dianggap hal itu sudah melewati batas kewajaran.
Tongoi Papua lantas mengeluarkan peryataan sikap tegas atas nama pekerja dari masyarakat pemilik hak ulayat, tujuh suku dan masyarakat Papua pada umumnya.
Delapan point pernyataan sikap yang disampaikan tersebut, telah disampaikan pula kepada pemilik perusahaan, dalam hal ini James Moffet, pada tanggal 30 Oktober di Halim Perdana Kusuma Jakarta, ketika Tongoi Papua bertemu langsung dengan James Moffet selaku pemilik perusahaan.
Dalam delapan point pernyataan sikat tegas tersebut, Tongoi Papua meminta dengan tegas pihaknya menolak aksi-aksi yang dilakukan oleh serikat serikat pekerja Freeport dibawah pimpinan Sudiro. Meminta kepada perusahaan untuk tidak melakukan pemutihan atau tindakan maaf kepada pekerja PTFI, Privatisasi dan Kontraktor yang terlibat dalam aksi pemalangan pada tanggal satu dan dua Oktober, serta para pekerja yang tidak melakukan aktivitas kerja sejak tanggal 12 Oktober sampai dengan dikeluarkannya surat mogok kerja bersama. Meminta serikat pekerja Freeport dalam proses penyelesaian masalah industrial harus dilakukan sesuai mekanisme dan mengikuti struktur oragnisasi perusahaan dan tidak dibenarkan melakukan komunikasi langsung dengan pimpinan tertinggi pada jajaran PTFI.
Selanjutnya guna menjaga kelangsungan perusahaan atas ancaman yang dilakukan oleh serikat pekerja Freeport, maka disampaikan bahwa karyawan pemilik hak ulayat masyarakat tujuh suku dan masyarakat Papua siap untuk menjaga kelangsungan yang dimaksud.
“Merupakan kewenangan perusahaan untuk mengatur jalannya perusahaan dan pekerja, sehingga dengan tegas Tingoi Papua menolak intervensi serikat pekerja Freeport dalam hal ganti-mengganti dan memulangkan pimpinan pada manajemen PTFI, karena hal tersebut dianggap bukan merupakan kewenangan serikat. Selanjutnya meminta kepada James Moffet dan Rozik B Soetjipto beserta jajaran manajemen Freeport ditiap tingkatan manajemen untuk dapat konsisten menegakkan aturan yang telah disepakati bersama dalam PKB-PHI PTFI ke XVIII periode 2013-2015,” tegasnya.
Selanjutnya apabila James Moffet dan Rozik B Soetjipto menerima dan mengakomodir tuntutan serikat pekerja Freeport, dalam hal ini tidak memberikan sanksi dan memberikan upah kepada pekerja yang telah melakukan aksi mogok, maka pekerja pemilik hak ulayat dan tujuh suku beserta pekerja Papua lainnya, dengan tegas akan mengarahkan massa karyawan atau pekerja beserta masyarakat pemilik hak ulayat, tujuh suku dan masyarakat Papua, menghentikan total seluruh aktivitas PTFI di Tembagapura.
Sementara itu dijelaskan Fredrik Magai bahwa, hingga saat ini belum ada jawaban dari James Moffet atas aspirasi yang disampaikan serikat pada saat di bertemu James Moffet di Jakarta.
“Jadi belum ada solusi atas apa yang disampaikan serikat kepada James Moffet, jadi untuk saat ini serikat jangan pakai alasan pertemuan-pertemuan yang sudah dilakukan itu sebagai barter untuk menyampaikan informasi yang belum jelas. Jadi belum ada jawaban dari James Moffet yang mengakomodir aspirasi yang disampaikan SPSI, nanti Jemes Muffet kembali dari Amerika baru dalam waktu dekat dikeluarkan keputusan resmi,” jelas Fredrik Magai. [SalamPapua]
Tongoi merupakan wadah kemitraan pada PTFI khususnya untuk mengadvokasi, dan juga mengakomodir seluruh aspirasi karyawan Papua yang bekerja pada perusahaan PTFI, Privatisasi dan Kontraktor yang beroperasi pada areal kerja PTFI.
Tongoi Papua mengakomodir semua aspirasi karyawan Papua guna mensupport perusahaan untuk tetap beroperasi dalam situasi yang sangat sulit.
Dalam jumpa pers ini, dihadiri Makmesar Kafiar selaku kooordinator bidang organisasi, Agus Mofu selaku juru bicara external, Abas Renwair selaku juru bicara internal, Fredrik Magai selaku pengurus bidang organisasi yang mengkoordinir masyarakat tujuh suku dan Winston Dimara selaku pengurus bidang pengembangan Tongoi Papua.
Melihat kondisi perusahaan yang terjadi saat ini, atas aktivitas yang dilakukan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Freeport, maka dianggap hal itu sudah melewati batas kewajaran.
Tongoi Papua lantas mengeluarkan peryataan sikap tegas atas nama pekerja dari masyarakat pemilik hak ulayat, tujuh suku dan masyarakat Papua pada umumnya.
Delapan point pernyataan sikap yang disampaikan tersebut, telah disampaikan pula kepada pemilik perusahaan, dalam hal ini James Moffet, pada tanggal 30 Oktober di Halim Perdana Kusuma Jakarta, ketika Tongoi Papua bertemu langsung dengan James Moffet selaku pemilik perusahaan.
Dalam delapan point pernyataan sikat tegas tersebut, Tongoi Papua meminta dengan tegas pihaknya menolak aksi-aksi yang dilakukan oleh serikat serikat pekerja Freeport dibawah pimpinan Sudiro. Meminta kepada perusahaan untuk tidak melakukan pemutihan atau tindakan maaf kepada pekerja PTFI, Privatisasi dan Kontraktor yang terlibat dalam aksi pemalangan pada tanggal satu dan dua Oktober, serta para pekerja yang tidak melakukan aktivitas kerja sejak tanggal 12 Oktober sampai dengan dikeluarkannya surat mogok kerja bersama. Meminta serikat pekerja Freeport dalam proses penyelesaian masalah industrial harus dilakukan sesuai mekanisme dan mengikuti struktur oragnisasi perusahaan dan tidak dibenarkan melakukan komunikasi langsung dengan pimpinan tertinggi pada jajaran PTFI.
Selanjutnya guna menjaga kelangsungan perusahaan atas ancaman yang dilakukan oleh serikat pekerja Freeport, maka disampaikan bahwa karyawan pemilik hak ulayat masyarakat tujuh suku dan masyarakat Papua siap untuk menjaga kelangsungan yang dimaksud.
“Merupakan kewenangan perusahaan untuk mengatur jalannya perusahaan dan pekerja, sehingga dengan tegas Tingoi Papua menolak intervensi serikat pekerja Freeport dalam hal ganti-mengganti dan memulangkan pimpinan pada manajemen PTFI, karena hal tersebut dianggap bukan merupakan kewenangan serikat. Selanjutnya meminta kepada James Moffet dan Rozik B Soetjipto beserta jajaran manajemen Freeport ditiap tingkatan manajemen untuk dapat konsisten menegakkan aturan yang telah disepakati bersama dalam PKB-PHI PTFI ke XVIII periode 2013-2015,” tegasnya.
Selanjutnya apabila James Moffet dan Rozik B Soetjipto menerima dan mengakomodir tuntutan serikat pekerja Freeport, dalam hal ini tidak memberikan sanksi dan memberikan upah kepada pekerja yang telah melakukan aksi mogok, maka pekerja pemilik hak ulayat dan tujuh suku beserta pekerja Papua lainnya, dengan tegas akan mengarahkan massa karyawan atau pekerja beserta masyarakat pemilik hak ulayat, tujuh suku dan masyarakat Papua, menghentikan total seluruh aktivitas PTFI di Tembagapura.
Sementara itu dijelaskan Fredrik Magai bahwa, hingga saat ini belum ada jawaban dari James Moffet atas aspirasi yang disampaikan serikat pada saat di bertemu James Moffet di Jakarta.
“Jadi belum ada solusi atas apa yang disampaikan serikat kepada James Moffet, jadi untuk saat ini serikat jangan pakai alasan pertemuan-pertemuan yang sudah dilakukan itu sebagai barter untuk menyampaikan informasi yang belum jelas. Jadi belum ada jawaban dari James Moffet yang mengakomodir aspirasi yang disampaikan SPSI, nanti Jemes Muffet kembali dari Amerika baru dalam waktu dekat dikeluarkan keputusan resmi,” jelas Fredrik Magai. [SalamPapua]