Timsus Polda Papua Tangkap Jaringan Penjualan Amunisi di Manokwari
pada tanggal
Saturday, 15 November 2014
KOTA JAYAPURA - Polda Papua kembali menangkap enam orang yang diduga menyeludupkan amunisi Manowari, Papua Barat. Nampak Kapolda Papua Irjen Pol Yotje Mende menunjukan barang bukti amunisi dalam pengerebekan di Wamena,(26/10) lalu.
Tim khusus (Timsus) Polda Papua berhasil mengungkap jaringan penjualan amunisi di Manokwari, Papua Barat dan menangkap enam orang beserta barang bukti berupa amunisi dan senjata api.
Kapolda Papua Irjen Pol Yotje Mende, Minggu (2/10/2014), mengatakan anggotanya saat ini berhasil mengamankan 180 butir amunisi dan satu pucuk senjata api rakitan yang menyerupai revolver.
Penangkapan yang dilakukan Sabtu (1/11) dini hari sekitar pukul 03.45 WIT di kawasan jalan raya Rendani yakni rumah bapak Ambon.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 180 (seratus delapan puluh ) butir amunisi kaliber 5,56 MM 5 TJ, satu pucuk senjata api rakitan berbentuk revolver, satu buah amunisi kaliber 38 spesial buatan luar, lima buah telepon genggam, uang tunai Rp21.001.000 yang diduga hasil penjualan senpi rakitan milik Leo dan uang tunai Rp950.000 upah penjualan senpi milik Stenly, jelas Kapolda Papua.
Kapolda mengatakan, keenam orang yang diamankan itu masing-masing Saiful Duila (26), Stenly Salmau alias Stenly (37), Samuel Hukom alias Om Ambon (45), Leonard Takaria alias Leo (34) dan Herry Lawalata (19).
Kemudian pukul 06.00 WIT kembali dilakukan penangkapan terhadap Amirullah (34) dilokasi berbeda yakni Jalan Trikora Andai Distrik Manokwari Selatan Kabupaten Manokwari, karena memiliki dan menyimpan senjata api tanpa dokumen, jelas Kapolda Irjen Pol Mende.
Polda Papua memang terus mengintensifkan untuk membongkar jaringan penjualan senjata api berserta amuni ke Papua maupun Papua Barat.
Sebelumnya, Minggu (26/10) lalu, Timsus Polda Papua juga menangkap seorang oknum anggota polisi bersama dan enam orang anggota kelompok sipil bersenjata di sebuah hotel di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita 231 amunisi dirumah.[Antara]
Tim khusus (Timsus) Polda Papua berhasil mengungkap jaringan penjualan amunisi di Manokwari, Papua Barat dan menangkap enam orang beserta barang bukti berupa amunisi dan senjata api.
Kapolda Papua Irjen Pol Yotje Mende, Minggu (2/10/2014), mengatakan anggotanya saat ini berhasil mengamankan 180 butir amunisi dan satu pucuk senjata api rakitan yang menyerupai revolver.
Penangkapan yang dilakukan Sabtu (1/11) dini hari sekitar pukul 03.45 WIT di kawasan jalan raya Rendani yakni rumah bapak Ambon.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 180 (seratus delapan puluh ) butir amunisi kaliber 5,56 MM 5 TJ, satu pucuk senjata api rakitan berbentuk revolver, satu buah amunisi kaliber 38 spesial buatan luar, lima buah telepon genggam, uang tunai Rp21.001.000 yang diduga hasil penjualan senpi rakitan milik Leo dan uang tunai Rp950.000 upah penjualan senpi milik Stenly, jelas Kapolda Papua.
Kapolda mengatakan, keenam orang yang diamankan itu masing-masing Saiful Duila (26), Stenly Salmau alias Stenly (37), Samuel Hukom alias Om Ambon (45), Leonard Takaria alias Leo (34) dan Herry Lawalata (19).
Kemudian pukul 06.00 WIT kembali dilakukan penangkapan terhadap Amirullah (34) dilokasi berbeda yakni Jalan Trikora Andai Distrik Manokwari Selatan Kabupaten Manokwari, karena memiliki dan menyimpan senjata api tanpa dokumen, jelas Kapolda Irjen Pol Mende.
Polda Papua memang terus mengintensifkan untuk membongkar jaringan penjualan senjata api berserta amuni ke Papua maupun Papua Barat.
Sebelumnya, Minggu (26/10) lalu, Timsus Polda Papua juga menangkap seorang oknum anggota polisi bersama dan enam orang anggota kelompok sipil bersenjata di sebuah hotel di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita 231 amunisi dirumah.[Antara]