-->

Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Batik Senilai Rp 1,7 Milliar Diperiksa Kejati Jayapura

KOTA JAYAPURA – Tersangka dugaan tindak pidana Korupsi pengadaan batik  di Pemerintah Daerah Kota Jayapura, JB, lari dari kerumunan wartawan, usai diperiksa oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Jayapura, pada Rabu (26/11) siang.

Pemeriksaan terhadap JB yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka itu, tersebut berdasarkan panggilan dari pihak Kejaksaan Negeri Jayapura, untuk memberikan keterangan atas keterlibatan dalam pengadaan batik di pemerintah Kota Jayapura tahun anggaran 2012 dengan total anggaran sebesar Rp1,7 miliar.

Sayangnya, usai diperiksa di ruang Kasi Datun Kejari Jayapura langsung keluar dan berusaha menghindar dari Wartawan. Ia sempat terkeco ketika membuka pintu bagian belakang, namun pintu dalam keadaan tertutup.

JB langsung berbalik arah menuju pintu depan, namun ketika awak media meminta keterangan atas pemeriksaan oleh Penyidik kejaksaan Negeri Jayapura enggan berkomentar.

“Nanti Tanya saja sama pengacara saya ya,” katanya sambil lari keluar dari Kantor Kejari Jayapura menuju mobil Avanza yang diparkir di samping Mall Jayapura.

Disinggung berapa pertanyaan yang dilontarkan penyidik dalam kasus Pengadaan Batik itu?, lagi-lagi JB enggan berkomentar. Sambil menundukkan kepala, JB lari dengan ditemani oleh pengacaranya, Paskalis Letsoin.

Sementara itu, Paskalis Letsoin selaku pengaca JB menyampaikan, dirinya akan merilis tentang pemeriksaan maupun kasus yang melilit JB sebagai tersangka. “Nanti,, nanti,, saya release kepada wartawan ya,” katanya sambil melambai tangan.

Disinggung apakah kasus ini diintervensi sehingga pengacara tidak mau berkomentar?, Paskalis menandaskan, tidak ada intervensi dalam kasus ini. “Tidak ada yang intervensi, nanti kita lihat kasusnya. Nanti saya release ya,” katanya lagi.

Ketika sejumlah wartawan berusaha meminta keterangan terkait hasil pemeriksaan terhadap tersangka JB, namun tidak ada satupun yang memberikan keterangan.

Namun saat dilakukan pemeriksaan, Kajari Jayapura, Tumpak Simanjuntak sempat berkomentar, yang menyatakan bahwa JB datang memenuhi dan saat ini masih dimintain keterangan oleh Penyidik Kejaksaan.

“Dia datang atas panggilan kami yang ke lima kalinya. Dia didamping pengacaranya. Hasil pemeriksaannya ditunggu saja. Saya juga menyampaikan apresiasi kepada JB karena sudah datangan memenuhi panggilan kami,” katanya.

Kajasi Simanjutak menyatakan, dalam kasus itu sudah tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni, Sekda Kota Jayapura RD Siahaya, dan rekanan dalam proyek pengadaan batik itu, Wahyuni serta JB. Namun Wahyuni hingga kini tak diketahui keberadaannya dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sayangnya, setelah dilakukan pemeriksaan, Kajari Simanjutak tak lagi berkomentar hasil dari pemeriksaan itu. Salah satu stafnya menyampaikan, bahwa Kajari tidak mau memberikan keterangan. “Bapak bilang wawancara pak Kasi Datun saja,” katanya kepada awak media.

Sementara, ketika awak media berusaha mencari Kasi Datun selaku penyidik terhadap tersangka JB juga tidak berada di tempat, sehingga berita ini diturunkan tanpa ada penjelasan hasil pemeriksaan terhadap tersangka JB. [BintangPapua]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah