-->

Ricky W Bolang Akan Dimintai Keterangan Terkait Korupsi Dana Bansos Mappi 2013

KOTA JAYAPURA - Gerak cepat terus dilakukan oleh pihak penyidik Polres Mappi Untuk mengungkap tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi dana bansos tahun 2013 senilai 7 Milyar, dimana saat ini Asisten III Setda Kabupaten Mappi, GK, telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kemungkinan keterlibatan beberapa orang lain itu masih dalam penyelidikan dan penyidikan. Dan sementara ini masih mengarahkan kepada yang lain,” ungkap Kapolres Mappi, AKBP. Jafar Z. Sadid kepada media ini ketika dihubungi melalui selular, Rabu (12/11).

Adapun secara keseluruhan dana bansos tahun 2013 untuk Pemkab Mappi adalah sebesar 36 Milyar, dimana saat initerungkap ada dana sekitar 7 Milyar yang belum dapat dipertanggung jawabkan, selain itu ada beberapa proposal yang dibuat secara fiktif.

“Peran Asisten III adalah sebagai Ketua Panitia anggaran, dalam waktu dekat Ricky W Bolang (Sekda-red) juga akan kami panggil untuk dimintai keterangan, jadi siapa saja yang bertanggung jawab tetap akan kami periksa,” tegas Kapolres.

Dalam penyidikan dugaan kasus korupsi dana bansos Pemkab Mappi tahun 2013 ini, pihak penyidik akan terus melakukan penyelidikan secara teliti, agart jangan sampai ada kesan membiarkan para pelaku bisa bebas dari jeratan hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatan mereka.

Sekali lagi saya tekankan bahwa kami penyidik tidak tebang pilih, hal ini untuk menghindari anggapan publik yang miring terhadap kami. Siapa pun yang terlibat akan kami periksa sebelum menentukan status hukumnya. Tidak ada yang lepas dari pemeriksaan, kalau terbukti tetap di proses,” tutup Kapolres. [SuluhPapua]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah