-->

Respek dan Raskin di Timika Jaya Masih Terkendala

TIMIKA JAYA (MIMIKA) – Kelurahan Timika Jaya, mengadakan rapat bersama ketua-ketua RT yang berada di Kelurahan Timika Jaya dengan membicarakan beberapa agenda mengenai, Dana Respek, Beras Miskin (Raskin), pemecahan RT dan persertifikatan gratis, dipimpin langsung oleh Kepala Kelurahan Timika Jaya, Katarina Sawery, S.STP,  Rabu (26/11),

“Kami dari Kelurahan Timika Jaya melaksanakan rapat yang dihadiri oleh Ketua RT se - Kelurahan Timika Jaya dengan Penyampaian beberapa Materi . Rapat tadi sesuai undangan yang telah berikan kepada ketua-ketua RT dengan agenda-agendanya kita, yaitu masalah respek, masalah respek ini memang sampai saat ini belum berjalan itu yang kami sampaikan sekaligus pendamping distrik menyampaikannya kendala-kendala apa saja ke RT yang selanjutnya akan dilanjutkan ke masyarakat,” ujarKatarina Sawery,  kepada Salam Papua, saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (26/11).

Pihaknya menyampaikan,  tentang Raskin yang belum didapat dari warga selama ini, masalah beras raskin sampai bulan Desember ini minus di Distrik Mimika Baru, sehingga kami berpikir alangkah bagusnya kami menyampaikan secara transparan supaya jangan timbul-timbul pertanyaan yang membuat warga bingung.

“Masalah beras raskin sampai bulan Desember ini minus di Distrik Mimika Baru,  sehingga kami berpikir alangkah bagusnya kami menyampaikan secara transparan supaya jangan timbul-timbul pertanyaan yang membuat warga bingung kenapa begini , jadi sebaiknya kita menyampaikan secara transparan kendalanya serta mencari jalan keluarnya,” jelasnya.

Masalah Raskin ini merupakan tanggung jawab kepala Distrik dan Sekertaris Distrik. Agenda yang lainnya kami mengecek kembali data-data RT yang dulunya masih kampung Timika Jaya yang awal pembentukan RT dan ada pemecahan RT.

“Kami pisahkan RT yang pertama dan RT yang dipecahkan dari satu menjadi dua RT, disini kami mengecek kembali kemudian nanti ketua-ketua RT menyampaikan data pribadi dengan KTP nya agar nanti pada saat kami pindah dikantor yang baru, kami akan membuat satu papan ketua-ketua RT supaya nanti orang juga bisa tahu bahwa mereka juga adalah bagian dari RT yang ada di Timika Jaya, yang mungkin ini akan menjadi satu garis komando,” paparnya.

Dikatakan, ada program persertifikatan tanah gratis tapi dikhususkan bagi masyarakat asli papua terutama Amungme dan Kamoro,

“Suratnya sudah disampaikan oleh badan pertanahan kepada kami sejak minggu lalu, tetapi karena kami konsep ulang jadi kami baru menyampaikannya pada hari ini ke ketua-ketua RT,” lanjutnya.

Selain konsep kami juga perbanyak berdasarkan jumlah RT yang ada di Kelurahan ini dan nanti aakan diberikan kepada ketua RT selanjutnya mereka yang akan melanjutkan ke warganya dengan syarat pemohon adalah orang asli papua terutama suku Amungme dan Kamoro diluar dari pada itu silahkan yang penting orang asli Papua.

“Bukti-bukti kepemilikan tanah dari lembaga adat, surat keterangan dari pemerintah setempat serta tanah tidak bermasalah, itu juga menjadi persyaratan yang sangat prinsip sekali, artinya kadang-kadang sertifikat diatas sertifikat ini juga sering bikin masalah diatas masalah. Prioritasnya orang tidak mampu,” tandasnya. [SalamPapua]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah