-->

Potensi Kelautan di Papua Sangat Besar

KOTA JAYAPURA - Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai negara maritim telah mendapatkan pengukuhan statusnya dengan Hukum Laut Internasional (UNCLOS) 1982, sehingga mendapat jaminan atas hak-haknya sebagai negara maritim, namun juga dituntut untuk melaksanakan kewajiban dan tanggungjawabnya di laut terhadap dunia (pelayaran) Internasional.

Sebagai negara maritim yang memiliki wilayah perairan terluas, lebih luas dari wilayah daratan (tiga kali luas daratan 2.027 kilometer persegi atau luas perairan 6.184.280 kilometer persegi).

Wilayah perairan itu terdiri dari wilayah teritorial sebesar 3,2 juta kilometer persegi, dan wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) 2,7 juta km persegi.

Selain itu, terdapat 17.504 pulau di Indonesia dengan garis pantai sepanjang 81.000 kilometer persegi. Dengan cakupan yang demikian besar dan luas, tentu saja maritim Indonesia mengandung keanekaragaman alam laut yang potensial, baik hayati dan nonhayati.

Garis pantai di hampir setiap pulau di Indonesia itu menjadikan Indonesia menempati urutan kedua setelah Kanada sebagai negara yang memiliki garis pantai terpanjang di dunia. Kekuatan inilah yang merupakan potensi besar untuk memajukan perekonomian Indonesia.

UNCLOS 1982 merupakan hukum dasar/pokok di bidang kelautan telah mengatur rejim-rejim hukum laut yaitu ketentuan-ketentuan tentang : perairan pedalaman (inland waters), perairan kepulauan (Archipelagic waters), laut wilayah/teritorial (Territorial waters), landas kontinen (Continental Shelf), zona ekonomi eksklusif (ZEE) dan zona tambahan.

Indonesia memiliki perbatasan maritim dengan 10 negara yaitu dengan India (Landas Kontinen, Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)), Thailand (Landas Kontinen, ZEE), Malaysia (Laut Wilayah, ZEE, Landas Kontinen), Singapura (Laut Wilayah), Vietnam (Landas Kontinen, ZEE), Filipina (ZEE, Landas Kontinen), Palau (ZEE, Landas Kontinen), Papua Nugini (ZEE , Landas Kontinen), Timor Leste (Laut Wilayah, Landas Kontinen, ZEE) dan Australia (ZEE, Landas Kontinen).

Dari sejumlah perbatasan itu, Indonesia telah menyelesaikan sebagian penetapan batas maritim dengan India (Landas Kontinen), Thailand (Landas Kontinen), Malaysia (sebagian Laut Wilayah, Landas Kontinen), Singapura (sebagian Laut Wilayah), Vietnam (Landas Kontinen), Filipina (ZEE), Papua Nugini (ZEE, Landas Kontinen) dan Australia (ZEE, Landas Kontinen).

Beragam potensi maritim Indonesia, antara lain industri bioteknologi kelautan, perairan dalam (deep ocean water), wisata bahari, energi kelautan, mineral laut, pelayaran, pertahanan, serta industri maritim.

Menurut Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Bobby Gafur Umar mengatakan potensi maritim Indonesia mencapai Rp9.300 triliun jika dikelola dengan tepat.

"Kawasan Indonesia yang didominasi dengan laut memang menjanjikan untuk dijadikan tulang punggung ekonomi Indonesia," ujarnya.

Versi organisasi pangan dunia (FAO), Indonesia menempati urutan ketiga dunia sebagai negara penghasil ikan setelah Cina dan India.

Khusus di Provinsi Papua, beragam potensi maritim itu belum digarap secara maksimal, karena minimnya sumber daya manusia, dan anggaran.

Sejauh ini, potensi perairan dalam, dan wisata bahari, serta industri maritim pun belum tergarap secara baik.

Potensi perikanan dalam di Laut Ara (sebelah selatan Provinsi Papua), dan Samudera Fasifik (sebelah utara Provinsi Papua), dan potensi wisata bahari di Pulau Brass.

Pulau Brass sebagai salah satu pulau terluar Indonesia yang memiliki potensi besar untuk dibangun menjadi lokasi wisata bahari.

Pulau Brass terletak di kepulauan Mapia, sebelah utara Kabupaten Supiori. Kepulauan Mapia terdiri dari empat pulau yaitu Pulau Brass, Pulau Fanildo, Pulau Pegun, dan Pulau Faniroto.

Pulau Brass dan Fanildo berada paling luar dan berbatasan langsung dengan perairan Republik Palau (AS) di Samudera Pasifik. Dari keempat pulau tersebut, hanya Pulau Brass yang berpenduduk, itu pun sebanyak 40 Kepala Keluarga (KK) dan satu pleton Satuan Tugas Pengamanan Pulau Terluar (Satgaspam) Marinir TNI AL.

Penduduk Pulau Brass bermata pencaharian sebagai petani kopra dan nelayan. Morfologi Pulau Brass berupa karang yang berbentuk setengah lingkaran. Terdapat celah masuk berupa laguna di barat. Arus bawah laut di sekitar pulau ini cukup kencang. Pada saat surut, perahu nelayan tak bisa mendarat. Pulau Brass dan Pulau Fanildo berjarak 120 mil laut dari Biak. Perjalanan laut dari Biak ke Pulau Brass memakan waktu kurang lebih 18 jam.

Pulau Brass terletak pada jalur pengembangan wisata bahari Menado-Ternate–Raja Ampat–Biak–Jayapura.

Dari segi geografis, pulau Brass menjanjikan potensi wisata alam, seperti rekreasi pantai dengan pemandangan alam yang eksotis dan olahraga air, seperti memancing, parasailing, surving, dan lainnya.

Untuk membangun potensi wisata di pulau Brass tentu memerlukan keikutsertaan penduduk setempat. Kehidupan penduduk pulau Brass sebagai nelayan bisa menjadi daya tarik tersendiri.

Sedangkan potensi industri maritim, juga belum tergarap secara baik, seperti pelabuhan yang lengkap dan modern yang didukung sumber daya manusia (SDM) di bidang maritim yang berkualitas, dan kapal berkelas mulai untuk jasa pengangkutan manusia, barang, migas, kapal penangkap ikan sampai dengan armada TNI Angkatan Laut (AL).

Padahal, industri kelautan Indonesia sangat strategis, seiring dengan pergeseran pusat ekonomi dunia dari bagian Atlantik ke Asia-Pasifik. Hal ini terlihat 70 persen perdagangan dunia berlangsung di kawasan Asia-Pasifik. Secara detail 75 persen produk dan komoditas yang diperdagangkan dikirim melalui laut Indonesia dengan nilai sekitar 1.300 triliun dolar AS per tahun.

Potensi ini dimanfaatkan Singapura, dengan membangun pelabuhan pusat pemindahan (transhipment) kapal-kapal perdagangan dunia. Negara yang luasnya hanya 692.7 kilometer persegi, dengan penduduk 4,16 juta jiwa itu telah menjadi pusat jasa transportasi laut terbesar di dunia. Bahkan ekspor barang dan komoditas Indonesia 70 persen melalui Singapura.

Kendati demikian, pejabat terkait di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua optimistis, kedepan pemerintah akan memperhatikan beragam potensi maritim terbut.

Kini, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Drs Frengky Wally, MM beserta jajarnnya berupaya menertibkan izin usaha perikanan tangkap di perairan Papua, sekaligus memperketat pengawasannya.

Upaya tersebut sejalan dengan komitmen Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk menertibkan izin usaha penangkapan ikan di laut dalam, dan  Provinsi Papua yang menyimpan potensi sumber daya laut dalam dan pesisir merupakan target fishinggroud (daerah penangkapan ikan) Nasional di wilayah pengelolaan perikanan 717Pasifik dan 718 Arafura dan Aru.

"Ya, kita apresiasi gebrakan ibu Susi yang memperhatikan izin penangkapan di Wilayah pengelolaan perikanan," ujar Frengky yang didampingi Kepala Seksi Perikanan Tangkap Agus Rahmawan SSTPi MSi.

Menurut dia, Laut Papua merupakan target penangkapan ikan secara Nasional oleh sebab itu perizinan perikanan kewenangan provinsi juga harus di tertibkan dan diharapkan bisa berkontribusi terhadap PAD Provinsi Papua,

“Kita di provinsi juga sedang croscek kembali izin-izin kapal di 12 mil," kata Frengky sembari memperjelas bahwa izin-izin tersebut meliputi SIUP, SIKPI, SIPI dan pengelolaan rumpon.

"Sampai saat ini masih ada izin yang berlaku, jika di perpanjang atau pengurusan baru, diteliti secara teknis dulu dan pelimpahanya akan diarahkan ke PTSP atau Perizinan Terpadu Satu Pintu,” tambahnya.

Menurut laporan, kata Frengky, terdapat sejumlah kapal-kapal izin pusat beroperasi sampai di 12 mil (kewenangan provinsi dalam undang-undang) bahkan sampai di 4 mil, “Makanya laut Papua harus diawasi juga, kita punya pengawas perikanan dan PPNS yang harus berkoordinasi dengan Polairud, TNI AL untuk mengawasinya secara bersama-sama," tegasnya.

Selain itu, kedepan kewenangan Provinsi Papua akan lebih besar jika di undangkannya otonomi khusus (otsus) plus, karena dalam Undang Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua, belum mengakomodir pengelolaan kelautan dan perikanan secara khusus di Laut Papua.

"Kita berharap dengan OTSUS plus kewenangan kita lebih luas, namun harus dibarengi infrastruktur perikanan yang memadai sehingga dapat mewujudkan Papua Bangkit, Mandiri dan Sejahtera,” harapnya. [Antara]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah