Polda Papua Lakukan Sosialisasi Kepada Masyarakat
pada tanggal
Tuesday, 18 November 2014
TIMIKA (MIMIKA) - Kepala Bidang Hukum (Kabidhum) Polda Papua, Kombes Joko Pribadi, menyatakan jika pihaknya terus melakukan sosialisasi hukum kepada masyarakat.
Kata dia, dalam melakukan sosialisasi hukum ke tingkat Kabupaten pihaknya mengirimkan surat telgram kepada setiap Polres.
“Sosialisai hukum kami terus lakukan melalui Polres dan Polsek, karena ada Kabag hukumnya disetiap Polres,” kata Kombes Joko, saat di temui di Lapangan Timika Indah, usai memimpin HUT Brimob ke-69, Jumat (14/11).
Menurut dia, dari telegram tersebut, nantinya pihak Polres yang akan mengembangkan bentuk sosialisasi hukum kepada masyarakat seperti apa.
“Karena personil kita sedikit, maka kami kirim telegram ke Polres dan nanti mereka kembangkan disitu sesuai janjinya,” katanya.
Selain itu, pihak Polres juga akan merangkul bagian hukum di tingkat Pemerintah Daerah (Pemda), sehingga dalam melakukan sosialisasi hukum kepada masyarakat bisa sejalan.
“Sambil merangkul bagian hukum dari tingkat Pemda, ditambah lagi telegram dari kita (Polda-red) kepada Polres, maka mereka akan bersinergi untuk sosialisasi hukum kepada masyarakat,” tambahnya. [Salam papua]
Kata dia, dalam melakukan sosialisasi hukum ke tingkat Kabupaten pihaknya mengirimkan surat telgram kepada setiap Polres.
“Sosialisai hukum kami terus lakukan melalui Polres dan Polsek, karena ada Kabag hukumnya disetiap Polres,” kata Kombes Joko, saat di temui di Lapangan Timika Indah, usai memimpin HUT Brimob ke-69, Jumat (14/11).
Menurut dia, dari telegram tersebut, nantinya pihak Polres yang akan mengembangkan bentuk sosialisasi hukum kepada masyarakat seperti apa.
“Karena personil kita sedikit, maka kami kirim telegram ke Polres dan nanti mereka kembangkan disitu sesuai janjinya,” katanya.
Selain itu, pihak Polres juga akan merangkul bagian hukum di tingkat Pemerintah Daerah (Pemda), sehingga dalam melakukan sosialisasi hukum kepada masyarakat bisa sejalan.
“Sambil merangkul bagian hukum dari tingkat Pemda, ditambah lagi telegram dari kita (Polda-red) kepada Polres, maka mereka akan bersinergi untuk sosialisasi hukum kepada masyarakat,” tambahnya. [Salam papua]