Polda Papua Bantah Jadi Pemilik Amunisi yang Disita dari TPN/OPM
pada tanggal
Saturday, 15 November 2014
KOTA JAYAPURA – Adanya ratusan amunisi yang diduga akan dijual ke kelompok sipil bersenjata atau TPN/OPM di pedalaman Papua bukan milik polisi.
“231 amunisi yang saat setelah penangkapan Briptu Tanggap Jikwa bersama lima anggota kelompok bersenjata di Wamena, 26 Oktober lalu bukan milik polisi,” tegas Kapolda Papua Irjen Pol Mende kepada Antara di Jayapura, Kamis.
Dikatakan, walaupun amunisi tersebut bukan milik polri namun pihaknya tetap melakukan penertiban termasuk senjata api. Penertiban itu dilakukan untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan baik senpi maupun amunisi.
Bahkan tim dari Mabes Polri, Rabu (12/11) juga melakukan pengecekan terhadap senpi dan amunisi yang ada di Polda Papua, kata Irjen Pol Mende.
Tim khusus Polda Papua, selain menangkap anggota polisi yang diduga menyuplai amunisi juga menangkap lima anggota kelompok bersenjata yakni Rambo Wonda dan Derius Wanimbo.
Briptu Tanggap Jikwa sendiri dalam sidang komisi kode etik dan profesi yang digelar Senin (10/11) memutuskan memecat yang bersangkutan dari dinas kepolisian.
Sementara itu Kapolda Papua Irjen Pol Yotje Mende ketika ditanya 180 butir yang ditangkap dari lima warga sipil di Manokwari, mengaku belum mendapat informasi darimana asal amunisi tersebut.”Yang pasti amunisi tersebut bukan milik polisi,” tegas Irjen Pol Mende.
DitertibkanKepolisian Daerah Papua juga mengatakan saat ini pihaknya melakukan penertiban senjata api dan amunisi, pasca tertangkapnya anggota polisi dalam kasus penjualan amunisi di Wamena.
Bahkan Mabes Polri juga sudah mengirimkan tim untuk mengecek langsung di Mapolda Papua di Jayapura, kata Irjen Pol Mende.
Menurut dia, dari hasil pengecekan tersebut diketahui ada anggota yang memegang senjata rangkap yakni laras pendek dan panjang.
Dari hasil pengecekan itu diketahui ada anggota yang memegang senpi lebih dari satu sehingga kepada yang bersangkutan diwajibkan untuk mengembalikannya.
“Senjata api laras panjang tidak boleh dibawa pulang ke rumah anggota,” tegas Kapolda Papua seraya mengatakan pihaknya juga akan menertibkan senjata berburu dan senjata non organik seperti air soft gun.
Ketika ditanya apakah dari hasil pemeriksaan ada amunisi yang hilang, Kapolda Papua dengan tegas mengatakan, amunisi lengkap karena yang dijual ke kelompok bersenjata bukan milik polisi.
Briptu Tanggap Jikwa, anggota Polsek Nduga yang ditangkap 26 Oktober bersama 231 butir amunisi yang diduga akan dijual kepada kelompok bersenjata.
Akibat perbuatannya sidang komisi kode etik dan profesi, Senin (10/11) memecat dengan tidak hormat terhadap Briptu Jikwa yang masuk menjadi anggota Polri melalui jalur penerimaan “polisi Otsus” tahun 2007. [Antara]
“231 amunisi yang saat setelah penangkapan Briptu Tanggap Jikwa bersama lima anggota kelompok bersenjata di Wamena, 26 Oktober lalu bukan milik polisi,” tegas Kapolda Papua Irjen Pol Mende kepada Antara di Jayapura, Kamis.
Dikatakan, walaupun amunisi tersebut bukan milik polri namun pihaknya tetap melakukan penertiban termasuk senjata api. Penertiban itu dilakukan untuk memastikan tidak terjadi penyalahgunaan baik senpi maupun amunisi.
Bahkan tim dari Mabes Polri, Rabu (12/11) juga melakukan pengecekan terhadap senpi dan amunisi yang ada di Polda Papua, kata Irjen Pol Mende.
Tim khusus Polda Papua, selain menangkap anggota polisi yang diduga menyuplai amunisi juga menangkap lima anggota kelompok bersenjata yakni Rambo Wonda dan Derius Wanimbo.
Briptu Tanggap Jikwa sendiri dalam sidang komisi kode etik dan profesi yang digelar Senin (10/11) memutuskan memecat yang bersangkutan dari dinas kepolisian.
Sementara itu Kapolda Papua Irjen Pol Yotje Mende ketika ditanya 180 butir yang ditangkap dari lima warga sipil di Manokwari, mengaku belum mendapat informasi darimana asal amunisi tersebut.”Yang pasti amunisi tersebut bukan milik polisi,” tegas Irjen Pol Mende.
DitertibkanKepolisian Daerah Papua juga mengatakan saat ini pihaknya melakukan penertiban senjata api dan amunisi, pasca tertangkapnya anggota polisi dalam kasus penjualan amunisi di Wamena.
Bahkan Mabes Polri juga sudah mengirimkan tim untuk mengecek langsung di Mapolda Papua di Jayapura, kata Irjen Pol Mende.
Menurut dia, dari hasil pengecekan tersebut diketahui ada anggota yang memegang senjata rangkap yakni laras pendek dan panjang.
Dari hasil pengecekan itu diketahui ada anggota yang memegang senpi lebih dari satu sehingga kepada yang bersangkutan diwajibkan untuk mengembalikannya.
“Senjata api laras panjang tidak boleh dibawa pulang ke rumah anggota,” tegas Kapolda Papua seraya mengatakan pihaknya juga akan menertibkan senjata berburu dan senjata non organik seperti air soft gun.
Ketika ditanya apakah dari hasil pemeriksaan ada amunisi yang hilang, Kapolda Papua dengan tegas mengatakan, amunisi lengkap karena yang dijual ke kelompok bersenjata bukan milik polisi.
Briptu Tanggap Jikwa, anggota Polsek Nduga yang ditangkap 26 Oktober bersama 231 butir amunisi yang diduga akan dijual kepada kelompok bersenjata.
Akibat perbuatannya sidang komisi kode etik dan profesi, Senin (10/11) memecat dengan tidak hormat terhadap Briptu Jikwa yang masuk menjadi anggota Polri melalui jalur penerimaan “polisi Otsus” tahun 2007. [Antara]