Pemkab Merauke Gelar Sosialisasi Pengolahan Barang Milik Daerah bagi Aparat Kelurahan, Distrik dan Puskesmas
pada tanggal
Thursday 6 November 2014
MERAUKE - Barang milik daerah merupakan aset penting dalam penyelenggaraan pemerintah daerah sehingga wajib dikelola secara tertib oleh Pemda. Kurangnya pemahaman tentang pengelolaannya serta ketidak konsistenan dalam menjalankan prosedur dan mekanisme adminastrasinya telah mengakibatkan berbagai pelanggaran seperti nilai aset yang tidak wajar dan ketidak jelasan keberadaan fisik barang yang sudah diadakan.
Untuk itu sebagai solusinya dilaksanakan Kabupaten Merauke yang diselenggarakan di Hotel Megaria, Senin (3-6/10) dalam upaya penguatan kapasitas dan penguatan dalam pengolahan barang daerah. Demikian ini disampaikan Sekda Merauke Drs. Daniel Pauta dalam sambutannya ketika membuka kegiatan sosialisasi.
Tujuannya secara umum, peserta diharapkan mampu melaksanakan tertib administrasi tata kelolaan barang daerah. Tujuan khusus adalah mengetahui dan memahami penyusunan sesuai kebutuhan dan pemeliharaan berdasarkan rencana kerja.Mengetahui dan mampu melaksanakan laporan barang daerah dan mampu menyusun laporan rencana kerja serta melaksanakan pengecekan secara berkala terhadap fisik barang.
“Kalau itu dilakukan dengan baik maka penggunaan barang di lingkungan Pemda Merauke akan lebih efektif,” tambahnya. Kepada peserta dihimbau setelah mengikuti kegiatan wajib mengaplikasikan ilmu yang diterima dan menjaga barang milik daerah dengan baik serta mengatahui nilai sesungguhnya terhadap barang daerah yang dimiliki.[SuaraMerauke]
Untuk itu sebagai solusinya dilaksanakan Kabupaten Merauke yang diselenggarakan di Hotel Megaria, Senin (3-6/10) dalam upaya penguatan kapasitas dan penguatan dalam pengolahan barang daerah. Demikian ini disampaikan Sekda Merauke Drs. Daniel Pauta dalam sambutannya ketika membuka kegiatan sosialisasi.
Tujuannya secara umum, peserta diharapkan mampu melaksanakan tertib administrasi tata kelolaan barang daerah. Tujuan khusus adalah mengetahui dan memahami penyusunan sesuai kebutuhan dan pemeliharaan berdasarkan rencana kerja.Mengetahui dan mampu melaksanakan laporan barang daerah dan mampu menyusun laporan rencana kerja serta melaksanakan pengecekan secara berkala terhadap fisik barang.
“Kalau itu dilakukan dengan baik maka penggunaan barang di lingkungan Pemda Merauke akan lebih efektif,” tambahnya. Kepada peserta dihimbau setelah mengikuti kegiatan wajib mengaplikasikan ilmu yang diterima dan menjaga barang milik daerah dengan baik serta mengatahui nilai sesungguhnya terhadap barang daerah yang dimiliki.[SuaraMerauke]