-->

Pemkab Merauke Gelar Sosialisasi Pengolahan Barang Milik Daerah bagi Aparat Kelurahan, Distrik dan Puskesmas

MERAUKE - Barang milik daerah merupakan aset penting dalam penyelenggaraan pemerintah daerah sehingga wajib dikelola secara tertib oleh Pemda. Kurangnya pemahaman tentang pengelolaannya serta ketidak konsistenan dalam menjalankan prosedur dan mekanisme adminastrasinya telah mengakibatkan berbagai pelanggaran seperti nilai aset yang tidak wajar dan ketidak jelasan keberadaan fisik barang yang sudah diadakan.

Untuk itu sebagai solusinya dilaksanakan   Kabupaten Merauke yang diselenggarakan di Hotel Megaria, Senin (3-6/10) dalam upaya penguatan kapasitas dan penguatan dalam pengolahan barang daerah. Demikian ini disampaikan Sekda Merauke Drs. Daniel Pauta dalam sambutannya ketika membuka kegiatan sosialisasi.

Tujuannya secara umum, peserta diharapkan mampu melaksanakan tertib administrasi tata kelolaan barang daerah. Tujuan khusus adalah mengetahui dan memahami penyusunan sesuai kebutuhan dan pemeliharaan  berdasarkan rencana kerja.Mengetahui dan mampu melaksanakan laporan barang daerah dan mampu menyusun laporan rencana kerja serta melaksanakan pengecekan secara berkala terhadap fisik barang.

“Kalau itu dilakukan dengan baik maka penggunaan barang di lingkungan Pemda Merauke akan lebih efektif,” tambahnya. Kepada peserta dihimbau setelah  mengikuti kegiatan wajib mengaplikasikan ilmu yang diterima dan menjaga barang milik daerah dengan baik serta mengatahui nilai sesungguhnya terhadap barang daerah yang dimiliki.[SuaraMerauke]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah