Oknum Mahasiswa Universitas Pattimura (Unipa) jadi Pemasok Amunisi KSB di Manokwari
pada tanggal
Monday, 10 November 2014
KOTA JAYAPURA - Oknum mahasiswa Fakultas Manajemen Universitas Pattimura (Unipa) Ambon Herry Lawalata (19), diduga terlibat dalam jaringan pemasok amunisi ke kelompok sipil bersenjata (KSB) Manokwari, Papua Barat, yang berhasil dibongkar oleh tim khusus Polda Papua.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi Pudjo kepada Antara di Jayapura, Selasa mengatakan dari laporan yang diterimanya terungkap satu dari lima orang tersangka yang saat ini ditahan di Mapolda Papua adalah mahasiswa yang masih kuliah di Unipa Ambon, yakni Harry Lawalata.
Dia menjelaskan Harry Lawalata ditangkap bersama rekan-rekannya di kawasan Rendani, Manokwari, Sabtu (1/11) dini hari sekitar pukul 03.45 WIT.
"Kini Herry masih terus menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Direktorat Reserse Umum Polda Papua di Jayapura, setelah sempat ditahan di Polres Manokwari," ujarnya.
Tim khusus Polda Papua selain menahan lima orang tersangka juga berhasil mengamankan 180 butir amunisi beserta uang sebesar Rp23 juta yang diduga hasil penjualan amunisi.
Ketika ditanya asal amunisi tersebut, Kombes Pudjo mengaku, belum dapat memastikan namun diperkirakan berasal dari sisa-sisa kerusuhan Ambon dan dari luar negeri.
"Penyidik masih terus memeriksa secara intensif guna memastikan asal amunisi serta berapa banyak yang sudah dijual dan kemana saja," ujar Pudjo .
Sebelumnya tim khusus Polda Papua menangkap enam orang tersangka namun dari hasil pemeriksaan sementara ternyata bukti keterlibatan yang bersangkutan lemah sehingga satu orang dilepaskan.
Kelima tersangka yang terlibat dalam jaringan pemasok amunisi ke Manokwari itu masing-masing Saiful Duwila (26 ), Stenly Salmau alias Stenly (37), Leonard Takaria alias Leo (34), Herry Lawalata (19) dan Amirullah (34). [Antara]
Kabid Humas Polda Papua Kombes Polisi Pudjo kepada Antara di Jayapura, Selasa mengatakan dari laporan yang diterimanya terungkap satu dari lima orang tersangka yang saat ini ditahan di Mapolda Papua adalah mahasiswa yang masih kuliah di Unipa Ambon, yakni Harry Lawalata.
Dia menjelaskan Harry Lawalata ditangkap bersama rekan-rekannya di kawasan Rendani, Manokwari, Sabtu (1/11) dini hari sekitar pukul 03.45 WIT.
"Kini Herry masih terus menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Direktorat Reserse Umum Polda Papua di Jayapura, setelah sempat ditahan di Polres Manokwari," ujarnya.
Tim khusus Polda Papua selain menahan lima orang tersangka juga berhasil mengamankan 180 butir amunisi beserta uang sebesar Rp23 juta yang diduga hasil penjualan amunisi.
Ketika ditanya asal amunisi tersebut, Kombes Pudjo mengaku, belum dapat memastikan namun diperkirakan berasal dari sisa-sisa kerusuhan Ambon dan dari luar negeri.
"Penyidik masih terus memeriksa secara intensif guna memastikan asal amunisi serta berapa banyak yang sudah dijual dan kemana saja," ujar Pudjo .
Sebelumnya tim khusus Polda Papua menangkap enam orang tersangka namun dari hasil pemeriksaan sementara ternyata bukti keterlibatan yang bersangkutan lemah sehingga satu orang dilepaskan.
Kelima tersangka yang terlibat dalam jaringan pemasok amunisi ke Manokwari itu masing-masing Saiful Duwila (26 ), Stenly Salmau alias Stenly (37), Leonard Takaria alias Leo (34), Herry Lawalata (19) dan Amirullah (34). [Antara]