-->

MRP akan Deklarasi Penyelamatan Tanah dan Manusia Papua

KOTA JAYAPURA - MRP bakal mendeklarasikan penyelamatan tanah dan manusia Papua, menjelang  Rapat  Dengar Pendapat  dan Rapat Kerja  bersama  Pemda Provinsi dan Pemda Kabupaten/Kota Se-Papua dan masyarakat Papua di setiap Kabupaten/Kota Se-Papua, untuk membicarakan permasalahan pertanahan dan kependudukan di Jayapura pada 8-10 Desember mendatang.

Ketua Pokja Adat MRP Yakobus Dumupa, S.IP, ketika ditemui Bintang Papua di ruang kerjanya, Selasa (25/11) mengutarakan, dua persoalan besar yakni pertanahan dan kependudukan ini berkaitan dengan kepunahan orang asli Papua dan tingginya tingkat migrasi  dari luar Papua  ke Papua.

Menurut Yakobus Dumupa, kegiatan ini juga dilakukan untuk menyikapi dan merumuskan   rencana aksi penyelamatan tanah dan manusia Papua berisi tanggungjawab masing-masing  pihak baik Gubernur, Bupati/Walikota, DPRP, masyarakat Papua maupun pihak lain, seperti  lembaga keagamaan, LSM dalam rangka penyelamatan tanah dan manusia Papua. Salah-satu rencana aksi yang lebih spesifik, lanjutnya, berkaitan dengan pertanahan, pemetaan dan penataan tanah adat.

Sedangkan, berkaitan dengan kependudukan yakni menyampaikan kepada Pemda untuk melakukan sensus penduduk orang asli Papua dan penataan untuk pembatasan imigrasi yang  masuk dari luar Papua ke Papua.

“Kami mengajak semua pihak secara bersama-sama bertanggungjawab menyelesaikan  persoalan pertanahan dan kependudukan,” terangnya. [BintangPapua]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah