MRP akan Deklarasi Penyelamatan Tanah dan Manusia Papua
pada tanggal
Thursday, 27 November 2014
KOTA JAYAPURA - MRP bakal mendeklarasikan penyelamatan tanah dan manusia Papua, menjelang Rapat Dengar Pendapat dan Rapat Kerja bersama Pemda Provinsi dan Pemda Kabupaten/Kota Se-Papua dan masyarakat Papua di setiap Kabupaten/Kota Se-Papua, untuk membicarakan permasalahan pertanahan dan kependudukan di Jayapura pada 8-10 Desember mendatang.
Ketua Pokja Adat MRP Yakobus Dumupa, S.IP, ketika ditemui Bintang Papua di ruang kerjanya, Selasa (25/11) mengutarakan, dua persoalan besar yakni pertanahan dan kependudukan ini berkaitan dengan kepunahan orang asli Papua dan tingginya tingkat migrasi dari luar Papua ke Papua.
Menurut Yakobus Dumupa, kegiatan ini juga dilakukan untuk menyikapi dan merumuskan rencana aksi penyelamatan tanah dan manusia Papua berisi tanggungjawab masing-masing pihak baik Gubernur, Bupati/Walikota, DPRP, masyarakat Papua maupun pihak lain, seperti lembaga keagamaan, LSM dalam rangka penyelamatan tanah dan manusia Papua. Salah-satu rencana aksi yang lebih spesifik, lanjutnya, berkaitan dengan pertanahan, pemetaan dan penataan tanah adat.
Sedangkan, berkaitan dengan kependudukan yakni menyampaikan kepada Pemda untuk melakukan sensus penduduk orang asli Papua dan penataan untuk pembatasan imigrasi yang masuk dari luar Papua ke Papua.
“Kami mengajak semua pihak secara bersama-sama bertanggungjawab menyelesaikan persoalan pertanahan dan kependudukan,” terangnya. [BintangPapua]
Ketua Pokja Adat MRP Yakobus Dumupa, S.IP, ketika ditemui Bintang Papua di ruang kerjanya, Selasa (25/11) mengutarakan, dua persoalan besar yakni pertanahan dan kependudukan ini berkaitan dengan kepunahan orang asli Papua dan tingginya tingkat migrasi dari luar Papua ke Papua.
Menurut Yakobus Dumupa, kegiatan ini juga dilakukan untuk menyikapi dan merumuskan rencana aksi penyelamatan tanah dan manusia Papua berisi tanggungjawab masing-masing pihak baik Gubernur, Bupati/Walikota, DPRP, masyarakat Papua maupun pihak lain, seperti lembaga keagamaan, LSM dalam rangka penyelamatan tanah dan manusia Papua. Salah-satu rencana aksi yang lebih spesifik, lanjutnya, berkaitan dengan pertanahan, pemetaan dan penataan tanah adat.
Sedangkan, berkaitan dengan kependudukan yakni menyampaikan kepada Pemda untuk melakukan sensus penduduk orang asli Papua dan penataan untuk pembatasan imigrasi yang masuk dari luar Papua ke Papua.
“Kami mengajak semua pihak secara bersama-sama bertanggungjawab menyelesaikan persoalan pertanahan dan kependudukan,” terangnya. [BintangPapua]