Mayoritas Guru di Kabupaten Mimika Berstatus Titipan
pada tanggal
Monday, 10 November 2014
TIMIKA (MIMIKA) – Sebagaian besar tenaga guru dilingkungan Dinas Pendidikan Dasar dan Kebudayaan (Dispendasbud) Kabupaten Mimika, berstatus guru titipan.
Kadispendasbud, Nilus Leisubun,S.Pd.M.Pd kepada Salam Papua, Sabtu (8/11) di Hotel Serayu mengatakan, guru titipan harus tetap mejalankan tugasnya sebagai pendidik demi memajukan pendidikan di Kabupaten Mimika.
“Apapun status yang terpenting ingin memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Mimika dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, agar anak-anak Bangsa juga bisa mendapatkan pendidikan yang layak,” ujarnya.
Kata dia, terkait roling tenaga guru merupakan hal yang biasa. Karena, berkaitan dengan sistem pembangunan saat ini.
“Roling tugas seorang tenaga pendidik itu hal biasa. Semua ini berkaitan dengan sistem pembangunan saat ini, sehingga tidak boleh ada Guru yang tidak bekerja atau tidak memiliki pekerjaan. Hal ini berkaitan dengan system shift, kami juga harus melakukan penyesuaian,” katanya.
Dia mencontohkan, jika ada 16 ruang kelas di suatu Kampung terpencil, dipangkas menjadi 12 guru , maka ada 6 Guru yang tidak bertugas dan dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) hanya 6 saja yang mendapat karena mereka punya kelas dan muridnya. Sehingga, pihaknya sedang mencari alternative lainnya.
“Kami sedang mencari bentuk yang diterima oleh system dan tidak di tolak oleh sytem tanpa kita menyepelehkan kondisi real kita disini. Tetapi system shift tetap kita lakukan, jadi ini juga menjadi faktor penentu, betah tidaknya guru di satu tempat tugas, faktor kesehatan, faktor keamanan itu semua menjadi penentunya,”ungkap Nilus.
Menurut dia, pihaknya jika menugaskan seorang guru di daerah terpencil, maka pihaknya juga harus menyiapkan segalanya untuk kepentingan hidup disana.
“Yang kita tegaskan disini adalah, kita menugaskan guru sebagai seorang pegawai, dan di sana juga dia butuh makanan dan obat. Tanggung jawab ini harus terbangun karena ini kebutuhan urgen dalam menjalankan tugas. Memang secara teknis untuk mengatasi kelas kosong itu bukan berarti pendidikan tidak jalan tetapi juga kita harus bisa mengatasi kebutuhan mereka sendiri, yakni kebutuhan ekonomi, kebutuhan medis, kebutuhan dan bahkan kebutuhan keamanannnya, sehingga guru betah berada di tempat tugas untuk mendidik anak-anak Bangsa,” terangnya. [Salam Papua]
Kadispendasbud, Nilus Leisubun,S.Pd.M.Pd kepada Salam Papua, Sabtu (8/11) di Hotel Serayu mengatakan, guru titipan harus tetap mejalankan tugasnya sebagai pendidik demi memajukan pendidikan di Kabupaten Mimika.
“Apapun status yang terpenting ingin memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Mimika dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, agar anak-anak Bangsa juga bisa mendapatkan pendidikan yang layak,” ujarnya.
Kata dia, terkait roling tenaga guru merupakan hal yang biasa. Karena, berkaitan dengan sistem pembangunan saat ini.
“Roling tugas seorang tenaga pendidik itu hal biasa. Semua ini berkaitan dengan sistem pembangunan saat ini, sehingga tidak boleh ada Guru yang tidak bekerja atau tidak memiliki pekerjaan. Hal ini berkaitan dengan system shift, kami juga harus melakukan penyesuaian,” katanya.
Dia mencontohkan, jika ada 16 ruang kelas di suatu Kampung terpencil, dipangkas menjadi 12 guru , maka ada 6 Guru yang tidak bertugas dan dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) hanya 6 saja yang mendapat karena mereka punya kelas dan muridnya. Sehingga, pihaknya sedang mencari alternative lainnya.
“Kami sedang mencari bentuk yang diterima oleh system dan tidak di tolak oleh sytem tanpa kita menyepelehkan kondisi real kita disini. Tetapi system shift tetap kita lakukan, jadi ini juga menjadi faktor penentu, betah tidaknya guru di satu tempat tugas, faktor kesehatan, faktor keamanan itu semua menjadi penentunya,”ungkap Nilus.
Menurut dia, pihaknya jika menugaskan seorang guru di daerah terpencil, maka pihaknya juga harus menyiapkan segalanya untuk kepentingan hidup disana.
“Yang kita tegaskan disini adalah, kita menugaskan guru sebagai seorang pegawai, dan di sana juga dia butuh makanan dan obat. Tanggung jawab ini harus terbangun karena ini kebutuhan urgen dalam menjalankan tugas. Memang secara teknis untuk mengatasi kelas kosong itu bukan berarti pendidikan tidak jalan tetapi juga kita harus bisa mengatasi kebutuhan mereka sendiri, yakni kebutuhan ekonomi, kebutuhan medis, kebutuhan dan bahkan kebutuhan keamanannnya, sehingga guru betah berada di tempat tugas untuk mendidik anak-anak Bangsa,” terangnya. [Salam Papua]