Lukas Enembe Minta Penyelesaian Laporan Hasil Pemilukada
pada tanggal
Thursday, 27 November 2014
KOTA JAYAPURA – Gubernur Papua, Lukas Enembe minta kabupaten yang belum serahkan laporan hasil Pemilukada untuk segera menyelesaikan Surat Keputusan (SK) penetapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2014-2019.
“Bagi kabupaten agar segera menyelesaikan SK penetapan anggota DPRD, jangan ada lagi tarik menarik. Apa yang sudah diputuskan oleh KPU, itu yang kamu bawa ke Gubernur untuk kami buatkan SK, jangan pasang bongkar lagi,” kata Lukas Enembe kepada wartawan, di Jayapura, Papua, Rabu (26/11).
Jika ada kabupaten yang masih mempersoalkan suara, ujar Enembe, itu sudah lewat. “Ko takut pemilihan lewat DPR kah, sampe berusaha kasih masuk orang kamu kah, tidak usah takut. Itu jumlahnya kecil saja, kalau anggota DPRD 22 orang, ko pegang 16, itu ko sudah bebas itu,” katanya.
Menanggapi itu, Enembe meminta agar para Asisten I kabupaten untuk segera menyampaikan ke masing-masing bupatinya agar proses penetapan nama nama anggota DPRD yang baru agar segera diserahkan ke pemerintah provinsi untuk di proses pelantikannya.
“Para asisten tolong kasih tau bupati, jangan tarik menarik soal anggota DPRD yang menyebabkan pembangunan terbengkalai. Karena dampaknya kami tidak akan capai seperti yang diharapkan, fisik maupun keuangan sesungguhnya harus dilaksanakan pada 2014 dan sudah tuntas, tetapi kami masih bawa masuk dalam tahun anggaran baru,” kata Enembe.
Jika ada masalah, tegas Enembe, Asisten I, KPU dan kepala Kesbangpol segera bawa ke provinsi untuk diselesaikan, agar segera menerbitkan SK pelantikan.
“Ini tugasnya asisten I, kalau asisten I malas tau tidak memberikan masukan kepada bupati itu juga ko tidak bertanggung jawab. Asisten I jalan sendiri, kepala Kesbangpol jalan sendiri, pemda jalan sendiri dan bagian hukum sendiri itu mempersulit masalah di kabupaten sendiri, karena ini APBD harus jalan, DPRD harus bersih,” kata Enembe.
Ditambahkan Enembe, jika ada kabupaten yang membawa penetapan APBD di 2015, maka pemerintah provinsi akan memotong 25 persen dari anggaran dana Otsus yang diserahkan kepada kabupaten/kota.
“Jadi jika ada kabupaten/kota yang mengesahkan APBD nya di 2015 atau Januari ke atas, maka kabupaten tersebut tidak akan mendapat anggaran seperti anggaran dana Otsus sebelumnya. Pasti akan turun, karena pemotongan anggaran,” katanya. [Jubi]
“Bagi kabupaten agar segera menyelesaikan SK penetapan anggota DPRD, jangan ada lagi tarik menarik. Apa yang sudah diputuskan oleh KPU, itu yang kamu bawa ke Gubernur untuk kami buatkan SK, jangan pasang bongkar lagi,” kata Lukas Enembe kepada wartawan, di Jayapura, Papua, Rabu (26/11).
Jika ada kabupaten yang masih mempersoalkan suara, ujar Enembe, itu sudah lewat. “Ko takut pemilihan lewat DPR kah, sampe berusaha kasih masuk orang kamu kah, tidak usah takut. Itu jumlahnya kecil saja, kalau anggota DPRD 22 orang, ko pegang 16, itu ko sudah bebas itu,” katanya.
Menanggapi itu, Enembe meminta agar para Asisten I kabupaten untuk segera menyampaikan ke masing-masing bupatinya agar proses penetapan nama nama anggota DPRD yang baru agar segera diserahkan ke pemerintah provinsi untuk di proses pelantikannya.
“Para asisten tolong kasih tau bupati, jangan tarik menarik soal anggota DPRD yang menyebabkan pembangunan terbengkalai. Karena dampaknya kami tidak akan capai seperti yang diharapkan, fisik maupun keuangan sesungguhnya harus dilaksanakan pada 2014 dan sudah tuntas, tetapi kami masih bawa masuk dalam tahun anggaran baru,” kata Enembe.
Jika ada masalah, tegas Enembe, Asisten I, KPU dan kepala Kesbangpol segera bawa ke provinsi untuk diselesaikan, agar segera menerbitkan SK pelantikan.
“Ini tugasnya asisten I, kalau asisten I malas tau tidak memberikan masukan kepada bupati itu juga ko tidak bertanggung jawab. Asisten I jalan sendiri, kepala Kesbangpol jalan sendiri, pemda jalan sendiri dan bagian hukum sendiri itu mempersulit masalah di kabupaten sendiri, karena ini APBD harus jalan, DPRD harus bersih,” kata Enembe.
Ditambahkan Enembe, jika ada kabupaten yang membawa penetapan APBD di 2015, maka pemerintah provinsi akan memotong 25 persen dari anggaran dana Otsus yang diserahkan kepada kabupaten/kota.
“Jadi jika ada kabupaten/kota yang mengesahkan APBD nya di 2015 atau Januari ke atas, maka kabupaten tersebut tidak akan mendapat anggaran seperti anggaran dana Otsus sebelumnya. Pasti akan turun, karena pemotongan anggaran,” katanya. [Jubi]