Lemasko Nilai ada Eksploitasi Alam di Proggo
pada tanggal
Tuesday, 18 November 2014
TIMIKA (MIMIKA)-Wakil Ketua III Lemabaga Adat Masyarakat Kamoro (Lemasko), Marianus Maknaipeku mengakui jika ada eksploitasi alam secara besar-besaran di Pronggo yang merugikan masyarakat adat.
Kata Marianus, penambangan yang selama ini berjalan di Pronggo hanya berkedok pasir besi yang tidak menguntungkan bagi masyarakat dan juga Mimika, karena menurutnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari penambangan ini sama sekali tidak ada.
“Pemerintah perlu tahu bahwa penambangan di Pronggo sana sudah menimbulkan kerusakan alam yang sangat parah, misalnya semua tempat kondisinya sudah berlubang-lubang, bahkan disana semua kuburan sudah dibongkar, mayatnya yang ada dipindahkan ketempat lain, dan hal itu sangat mengkwatirkan,” keluhnya kepada Salam Papua via selulernya, Minggu (16/11).
Terkait dengan pertambangan ini, pihak lembaga adat dan masyarakat setempat (Mimika Barat-red)tidak setuju.
“Semua masyarakat yang ada disitupun sangat tidak setuju dengan aksi penambangan tersebut.Selama ini yang mereka bilang telah buka koperasi bagi warga itu hanya kedok karena selama ini masyarakat yang ada disana tidak diuntugakan dengan koperasi tersebut, dan jika mereka bilang menyekolakan anak-anak local semua hanya omong kosong saja,” terangnya.
Dengan melihat hal itu, lembaga adat meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda)dalam hal ini Bupati Mimika untuk segera mengambil langkah menutup penambangan di Pronggo, karena menutunya penambangan ini telah mengeksploitasi alam Mimika.
“Saya harap semua stekholder dapat mendukung hal ini termasuk Bupati sebagai pemegang kebijakan, untuk bisa segera menutup penambangan Pronggo, sehingga alam Mimika ini tetapi terjaga, kalau dibiarkan terus beroperasi dampak kerusakan alam akan semakin besar,” harapnya. [SalamPapua]
Kata Marianus, penambangan yang selama ini berjalan di Pronggo hanya berkedok pasir besi yang tidak menguntungkan bagi masyarakat dan juga Mimika, karena menurutnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari penambangan ini sama sekali tidak ada.
“Pemerintah perlu tahu bahwa penambangan di Pronggo sana sudah menimbulkan kerusakan alam yang sangat parah, misalnya semua tempat kondisinya sudah berlubang-lubang, bahkan disana semua kuburan sudah dibongkar, mayatnya yang ada dipindahkan ketempat lain, dan hal itu sangat mengkwatirkan,” keluhnya kepada Salam Papua via selulernya, Minggu (16/11).
Terkait dengan pertambangan ini, pihak lembaga adat dan masyarakat setempat (Mimika Barat-red)tidak setuju.
“Semua masyarakat yang ada disitupun sangat tidak setuju dengan aksi penambangan tersebut.Selama ini yang mereka bilang telah buka koperasi bagi warga itu hanya kedok karena selama ini masyarakat yang ada disana tidak diuntugakan dengan koperasi tersebut, dan jika mereka bilang menyekolakan anak-anak local semua hanya omong kosong saja,” terangnya.
Dengan melihat hal itu, lembaga adat meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda)dalam hal ini Bupati Mimika untuk segera mengambil langkah menutup penambangan di Pronggo, karena menutunya penambangan ini telah mengeksploitasi alam Mimika.
“Saya harap semua stekholder dapat mendukung hal ini termasuk Bupati sebagai pemegang kebijakan, untuk bisa segera menutup penambangan Pronggo, sehingga alam Mimika ini tetapi terjaga, kalau dibiarkan terus beroperasi dampak kerusakan alam akan semakin besar,” harapnya. [SalamPapua]