Kodim 1710 Pastikan Tidak Lakukan Penjualan Amunisi dan Senjata Api
pada tanggal
Thursday, 6 November 2014
TIMIKA (MIMIKA) – Komandan Distrik Militer (Dandim) 1710 Mimika, Letkol Inf Raffles Manurung S.IP memastikan bahwa tidak satupun anggotanya yang melakukan transaksi illegal menjual amunisi maupun senjata api (senpi) kepada kelompok gerakan sipil bersenjata (GSB).
“Saya pastikan tidak ada anggota yang jual amunisi maupun senjata ke kelompok tertentu diluar TNI,” tutur Dandim saat dikonfirmasi Salam Papua di Rimba Papua Hotel, Rabu (5/11).
Dijelaskan, segala pengawasan, pendataan dan kendali atas penggunaan senjata api beserta amunisi dilingkungan satuannya serta satuan-satuan TNI lainnya di Kabupaten Mimika selama ini sangatlah ketat.
“Semua pengendalian amunisi di sini kita lancarkan, dalam setiap program kita ketatkan pengawasannya. Seperti saat kegiatan latihan menembak, semuanya kita cek dan amunisinya kita hitung. Jadi saya jamin, semua jajaran kita tegas untuk lakukan pendataan anggota yang punya amunisi dan senjata yang digunakan selama tugas dan pengamanan,” ungkapnya.
Ia menegaskan, segala aktivitas terkait penggunaan senjata api di lingkungan TNI sesuai dengan aturan yang ketat, sehingga jika muncul tudingan adanya anggota TNI di Kabupaten Mimika yang menjual senjata api dan amunisi, dirinya dengan tegas menolak.
“Tidak ada amunisi sisa, jadi kalau ada kontak fisik, kita akan hitung berapa peluru yang keluar, hilang dan tidak dipakai, semuanya dilaporkan melalui berita acara ke tiap atasan,” jabarnya dengan melanjut, “Jadi, informasi yang saya dapatkan hanya di Lanny Jaya dan Jayawijaya saja, kalau di Mimika tidak ada sama sekali.”
Selanjutnya dirinya menegaskan kembalui, bahwa untuk mencegah adanya penyalahgunaan ini, kedepannya akan diperketat pengawasan senpi, amunisi dan bahan peledak yang keluar masuk dari gudang senjata.
“Untuk hindari itu semua, pembawaan senjata dan amunisi saat keluar dan masuk gudang senjata harus di cek, berapa yang keluar dan berapa yang masuk. Hingga bekas selongsongnya kami hitung pula. Karena banyak informasi seperti itu dan kami berusaha setiap waktu untuk hindari hal-hal seperti itu,” tandasnya
Sebelumnya, tiga anggota Kodim 1702 Jayawijaya diduga terlibat dalam penjualan amunisi kepada kelompok GSB yang kerap melakukan aksi penembakan di wilayah Pegunungan Tengah Papua. Satu orang sudah pensiun, satunya dalam masa persiapan pensiun (MPP) dan satu orang lainnya masih aktif bertugas.
Panglima Kodam XVII Cenderawasih, Fransen Siahaan mengatakan, ketiga anggota tersebut saat ini masih bermukim di Asrama Kodim Wamena. Untuk menyelidiki keterlibatan anggotanya, pihaknya telah mengirimkan tim dari Polisi Militer (POM) untuk memeriksa ketiga orang tersebut.
“POM menyelidiki sejak kapan dia mendukung itu apakah sebelum pensiun atau setelah pensiun. Yang sedang MPP dan juga masih aktif saya perintahkan turun untuk diperiksa sama POM. Saya perintahkan pecat saja, saya tidak butuh orang seperti itu,” ujar Fransen Siahaan kepada wartawan, Selasa (28/10). [SalamPapua]
“Saya pastikan tidak ada anggota yang jual amunisi maupun senjata ke kelompok tertentu diluar TNI,” tutur Dandim saat dikonfirmasi Salam Papua di Rimba Papua Hotel, Rabu (5/11).
Dijelaskan, segala pengawasan, pendataan dan kendali atas penggunaan senjata api beserta amunisi dilingkungan satuannya serta satuan-satuan TNI lainnya di Kabupaten Mimika selama ini sangatlah ketat.
“Semua pengendalian amunisi di sini kita lancarkan, dalam setiap program kita ketatkan pengawasannya. Seperti saat kegiatan latihan menembak, semuanya kita cek dan amunisinya kita hitung. Jadi saya jamin, semua jajaran kita tegas untuk lakukan pendataan anggota yang punya amunisi dan senjata yang digunakan selama tugas dan pengamanan,” ungkapnya.
Ia menegaskan, segala aktivitas terkait penggunaan senjata api di lingkungan TNI sesuai dengan aturan yang ketat, sehingga jika muncul tudingan adanya anggota TNI di Kabupaten Mimika yang menjual senjata api dan amunisi, dirinya dengan tegas menolak.
“Tidak ada amunisi sisa, jadi kalau ada kontak fisik, kita akan hitung berapa peluru yang keluar, hilang dan tidak dipakai, semuanya dilaporkan melalui berita acara ke tiap atasan,” jabarnya dengan melanjut, “Jadi, informasi yang saya dapatkan hanya di Lanny Jaya dan Jayawijaya saja, kalau di Mimika tidak ada sama sekali.”
Selanjutnya dirinya menegaskan kembalui, bahwa untuk mencegah adanya penyalahgunaan ini, kedepannya akan diperketat pengawasan senpi, amunisi dan bahan peledak yang keluar masuk dari gudang senjata.
“Untuk hindari itu semua, pembawaan senjata dan amunisi saat keluar dan masuk gudang senjata harus di cek, berapa yang keluar dan berapa yang masuk. Hingga bekas selongsongnya kami hitung pula. Karena banyak informasi seperti itu dan kami berusaha setiap waktu untuk hindari hal-hal seperti itu,” tandasnya
Sebelumnya, tiga anggota Kodim 1702 Jayawijaya diduga terlibat dalam penjualan amunisi kepada kelompok GSB yang kerap melakukan aksi penembakan di wilayah Pegunungan Tengah Papua. Satu orang sudah pensiun, satunya dalam masa persiapan pensiun (MPP) dan satu orang lainnya masih aktif bertugas.
Panglima Kodam XVII Cenderawasih, Fransen Siahaan mengatakan, ketiga anggota tersebut saat ini masih bermukim di Asrama Kodim Wamena. Untuk menyelidiki keterlibatan anggotanya, pihaknya telah mengirimkan tim dari Polisi Militer (POM) untuk memeriksa ketiga orang tersebut.
“POM menyelidiki sejak kapan dia mendukung itu apakah sebelum pensiun atau setelah pensiun. Yang sedang MPP dan juga masih aktif saya perintahkan turun untuk diperiksa sama POM. Saya perintahkan pecat saja, saya tidak butuh orang seperti itu,” ujar Fransen Siahaan kepada wartawan, Selasa (28/10). [SalamPapua]