Kemenlu Berikan Ijin Kepada Wartawan Asing untuk Meliput di Papua
pada tanggal
Saturday, 29 November 2014
KOTA JAYAPURA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memberikan ijin kepada tiga wartawan asing dari media Aljazeera untuk melakukan peliputan di Provinsi Papua.
Hal tersebut terungkap dalam pertemuan tiga wartawan Aljazeera bersama perwakilan Kemenlu Syarinan Hasibuan, Bobby Nugroho dengan Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono dan Karo Ops di Mapolda Papua, Selasa (25/11/2014).
Ketiga wartawan asing dari media Aljazeera sendiri akan melakukan peliputan selama tiga hingga empat hari di Papua. “ Iya, selama 3 hari mereka akan meliput di Papua dengan visa jurnalis,” ujar Kabid Humas Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono.
Menurut Kabid Humas, dalam meliput berita, wartawan asing diminta untuk memberitakan kejadian yang sebenarnya sesuai dengan fakta tentang kondisi di Papua. Bukan sebaliknya membuat berita yang tidak sesuai dengan fakta.
Kabid Humas berharap, wartawan asing untuk menaati apa yang sudah menjadi aturan di negara Indonesia.
Kabid Humas mengaku, pemerintah Indonesia sebenarnya sangat terbuka terhadap media asing.Namun perlu diingat harus memberitakan fakta sebenarnya dan bukan memberitakan rekayasa atau situasi yang memang sudah disetting sehingga menimbulkan isu negatif.
“Kami mendukung media-media internasional maupun nasional yang betul-betul memiliki kredibilitas. Dimana beritanya betul-betul didapatkan dari semua sisi sehingga masyarakat mendapatkan informasi secara benar,” jelasnya.
Disinggung apakah Polda akan mengawasi ketiga wartawan asing tersebut, Kabid Humas enggan berkomenter namun jauh. Yang, katanya mereka harus mengerti coverboutsait artinya selama meliput di Papua jangan memuat berita rekayasa apalagi bagi daerah-daerah rawan di Papua.
Jika sesuatu saat nanti mereka mewawancara pelaku pembunuhan diminta agar disertaikan keterangan dari polisi dan korban juga sehingga beritanya berimbang. Dalam pertemuan itu, Kabidd Humas juga menyampaikan daerah-daerah rawan aksi penembakan oleh kelompok sipil bersenjata.
Sebelumnya pada tahun 2012 silam, jurnalis Aljazeera melakukan peliputan secara sembunyi-sembunyi di Lapas Abepura tahun 2012 dengan mewancarai narapidana kriminal bersenjata hingga akhirnya menjadi masalah.[PapuaPos]
Hal tersebut terungkap dalam pertemuan tiga wartawan Aljazeera bersama perwakilan Kemenlu Syarinan Hasibuan, Bobby Nugroho dengan Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono dan Karo Ops di Mapolda Papua, Selasa (25/11/2014).
Ketiga wartawan asing dari media Aljazeera sendiri akan melakukan peliputan selama tiga hingga empat hari di Papua. “ Iya, selama 3 hari mereka akan meliput di Papua dengan visa jurnalis,” ujar Kabid Humas Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono.
Menurut Kabid Humas, dalam meliput berita, wartawan asing diminta untuk memberitakan kejadian yang sebenarnya sesuai dengan fakta tentang kondisi di Papua. Bukan sebaliknya membuat berita yang tidak sesuai dengan fakta.
Kabid Humas berharap, wartawan asing untuk menaati apa yang sudah menjadi aturan di negara Indonesia.
Kabid Humas mengaku, pemerintah Indonesia sebenarnya sangat terbuka terhadap media asing.Namun perlu diingat harus memberitakan fakta sebenarnya dan bukan memberitakan rekayasa atau situasi yang memang sudah disetting sehingga menimbulkan isu negatif.
“Kami mendukung media-media internasional maupun nasional yang betul-betul memiliki kredibilitas. Dimana beritanya betul-betul didapatkan dari semua sisi sehingga masyarakat mendapatkan informasi secara benar,” jelasnya.
Disinggung apakah Polda akan mengawasi ketiga wartawan asing tersebut, Kabid Humas enggan berkomenter namun jauh. Yang, katanya mereka harus mengerti coverboutsait artinya selama meliput di Papua jangan memuat berita rekayasa apalagi bagi daerah-daerah rawan di Papua.
Jika sesuatu saat nanti mereka mewawancara pelaku pembunuhan diminta agar disertaikan keterangan dari polisi dan korban juga sehingga beritanya berimbang. Dalam pertemuan itu, Kabidd Humas juga menyampaikan daerah-daerah rawan aksi penembakan oleh kelompok sipil bersenjata.
Sebelumnya pada tahun 2012 silam, jurnalis Aljazeera melakukan peliputan secara sembunyi-sembunyi di Lapas Abepura tahun 2012 dengan mewancarai narapidana kriminal bersenjata hingga akhirnya menjadi masalah.[PapuaPos]