Kasus Kekerasan Wartawan Harian Papua Dilimpahkan ke Polres Mimika
pada tanggal
Saturday, 29 November 2014
TIMIKA (MIMIKA) – Polsek Mimika Baru (Miru) melimpahkan kasus tindak kekerasan terhadap wartawan Harian Papua, Melky Japeky ke Polres Mimika.
Kapolsek Miru, AKP I Gede Putra, SIK mengatakan, sesuai janji Kepolisian bahwa, kasus tersebut dalam skala prioritas. Sehingga, pihaknya melimpahkan berkas kasusnya ke Polres Mimika, karena dibutuhkan penanganan yang maksimal.
“Untuk kasusnya saudara Melky, ini mungkin membutuhkan penanganan yang khusus. Jadi untuk berkasnya kita limpahkan ke Satuan Reskrim Polres,” tutur Kapolsek, kepada wartawan usai gelar pasukan operasi zebra, di depan Kantor Lantas, Rabu (26/11).
Kata dia, sebelum dilimpahkan, penyidik Polsek Miru sudah memeriksa sejumlah saksi, yang mengetahui peristiwa malam itu.
“Kami sudah periksa saksi 3 orang,” katanya.
Sebelumnya kasus itu terjadi pada, Jumat (21/11) dini hari sekitar pukul 02.00 WIT. Saat itu terjadi pertikaian antar sejumlah oknum anggota SPSI dengan warga sekitar jalan Pendidikan ujung. Anggota Lantas Polres Mimika merespon TKP bersama sejumlah Wartawan yang saat itu sedang mangkal di depan kantor Lantas.
Karena situasi semakin panas maka petugas Lantas terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan untuk menghentikan pertikaian yang terjadi. Akhirnya kelompok warga dari arah jalan Pendidikan ujung langsung melarikan diri.
Selang beberapa saat kemudian, petugas dari Polsek Miru tiba di TKP dan mengamankan salah satu warga yang diduga biang atas pertikaian tersebut. Setelah itu petugas kembali melakukan pengejaran disertai penyisiran ke arah dalam jalan Pendidikan ujung, diikuti sejumlah Wartawan.
Namun, pada saat petugas melakukan penyisiran, salah satu Wartawan dari Harian Papua, Melky Japeky, tidak ikut bersama rekan-rekannya masuk melakukan penyisiran.
Sehingga salah satu korban dari oknum anggota SPSI yang melihat Melky di lokasi TKP, langsung menunjuk ke arah Melky dan menyampaikan kepada teman-temannya bahwa, Melky merupakan bagian atau salah satu dari warga yang terlibat pertikaian dengan kelompok anggota SPSI. Akhirnya Melky pun harus menerima tindakan penganiayaan. [SalamPapua]
Kapolsek Miru, AKP I Gede Putra, SIK mengatakan, sesuai janji Kepolisian bahwa, kasus tersebut dalam skala prioritas. Sehingga, pihaknya melimpahkan berkas kasusnya ke Polres Mimika, karena dibutuhkan penanganan yang maksimal.
“Untuk kasusnya saudara Melky, ini mungkin membutuhkan penanganan yang khusus. Jadi untuk berkasnya kita limpahkan ke Satuan Reskrim Polres,” tutur Kapolsek, kepada wartawan usai gelar pasukan operasi zebra, di depan Kantor Lantas, Rabu (26/11).
Kata dia, sebelum dilimpahkan, penyidik Polsek Miru sudah memeriksa sejumlah saksi, yang mengetahui peristiwa malam itu.
“Kami sudah periksa saksi 3 orang,” katanya.
Sebelumnya kasus itu terjadi pada, Jumat (21/11) dini hari sekitar pukul 02.00 WIT. Saat itu terjadi pertikaian antar sejumlah oknum anggota SPSI dengan warga sekitar jalan Pendidikan ujung. Anggota Lantas Polres Mimika merespon TKP bersama sejumlah Wartawan yang saat itu sedang mangkal di depan kantor Lantas.
Karena situasi semakin panas maka petugas Lantas terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan untuk menghentikan pertikaian yang terjadi. Akhirnya kelompok warga dari arah jalan Pendidikan ujung langsung melarikan diri.
Selang beberapa saat kemudian, petugas dari Polsek Miru tiba di TKP dan mengamankan salah satu warga yang diduga biang atas pertikaian tersebut. Setelah itu petugas kembali melakukan pengejaran disertai penyisiran ke arah dalam jalan Pendidikan ujung, diikuti sejumlah Wartawan.
Namun, pada saat petugas melakukan penyisiran, salah satu Wartawan dari Harian Papua, Melky Japeky, tidak ikut bersama rekan-rekannya masuk melakukan penyisiran.
Sehingga salah satu korban dari oknum anggota SPSI yang melihat Melky di lokasi TKP, langsung menunjuk ke arah Melky dan menyampaikan kepada teman-temannya bahwa, Melky merupakan bagian atau salah satu dari warga yang terlibat pertikaian dengan kelompok anggota SPSI. Akhirnya Melky pun harus menerima tindakan penganiayaan. [SalamPapua]