Dana Pemberdayaan Kampung 2014 di Kabupaten Sarmi Belum Jelas
pada tanggal
Thursday, 27 November 2014
KOTA JAYAPURA – Para kepala Kampung Kabupaten Sarmi mempertanyakan kucuran dana dari pemberdayaan kampung tahun anggaran 2014 sebesar Rp500 juta yang kini masih belum jelas arahnya.
Penyampaikan itu disampaikan Kepala Kampung Hamsira, Distrik Ferkam Kabupaten Sarmi, Abner Sawinae. Dia mengatakan, bantuan pemberdayaan kampung yang diberikan Pemerintah Kabupaten Sarmi sebesar Rp500 juta hingga saat ini tidak ada arahnya.
“Kami dari kampung Hamsira baru menerima dana sebesar Rp50 juta. Sedangkan sisa Rp 450 juta kini belum ada kejelasan yang pasti, padahal tidak lama lagi tidak sudah mengakhiri tahun 2014,” kata Abner kepada wartawan, Senin (24/11).
Abner mengungkapkan, penyerahan dana pemberdayaan kampung seharusnya sudah diserahkan melalui pihak pimpinan SKPD terkait yang sudah dipercayakan oleh Bupati. Namun ketika dijalankan ternyata uang tersebut, hanya Rp50 juta diserahkan ke Kampung Hamsira.
“Memang bantuan pemberdayaan kampung ini diberikan secara bertahap. Dimana tahap mestinya diserahkan Rp250 juta, dan pada tahap kedua diserahkan sebesar Rp250 juta. Namun kenyataanya tidak sesuai fakta dilapangan,” ungkapnya menanyakan.
Bahkan, lanjut dia, uang Rp50 juta yang diserahkan oleh kaki tangan Bupati menyampaikan bahwa, uang tersebut merupakan insetif, tapi alasan secara jelas terkait dana Rp500 juta tidak jelas.
Sementara itu, Kepala Kampung Keder Lama, distrik Vien, Yulius Manibor menyatakan, dana pemberdayaan kampung ini mulai sejak tahun 2013. Sesuai petunjuk operasional kegiatan yang sesungguhnya menurut buku tersebut penyaluran Rp 500 juta dilakukan dua tahap.
Menurut petunjuk operasional yang diberikan dua tahap dimana pada tahap pertama sebesar 40 persen dan tahap kedua 60 persen. Namun kenyataan dana tersebut tidak turun sesuai petunjuk operasional pembagian dana pemberdayaan.
“Ini yang menjadi pertanyaan bagi kami, padahal sesungguh kegiatan yang kami rencanakan di Kampung akhirnya tidak bisa dilaksanakan karena uang yang diturunkan hanya separuh,” katanya.
Tidak hanya itu, ada muncul kebijakan-kebijakan lain yang tiba-tiba muncul seperti yang dijelaskan bupati bahwa dana sudah diturunkan sebesar Rp500 juta, tapi kenyataannya dilapangan tidak ada.
“Apa yang disampaikan Bupati kepada masyarakat bahwa tahun ini akan ada uang natal danuang tokoh pemuda, dan tokoh perempuan. penyampaian ini menjadi Bumerang bagi kami. Padahal keputusan Musrenbang sangat jauh beda apa yang disampaikan oleh Bupati,” katanya.
Dia menegaskan, dalam program Musrenbang Kampung tidak membicarakan soal uang natal, tapi tiba-tiba Bupati menyampaikan bahwa ada uang natal. “Dia (Bupati) Sudah bicara masalah natal, sementara uang pemberdayaan kampung senilai Rp500 juta tahun ini saja tidak ada kelihatan, bagaimana mau kasih uang natal atau uang ondoafi di masing-masing kampong. Kami minta selesaikan ini dulu baru buat program baru,” tandasnya.
Sebelumnya, Bupati Sarmi, Mesak Manibor dalam penyampaian materi dalam pemilihan Ketua Dewan adat menyampaikan, Salah satu yang bisadinikmati masyarakat adat adalah kegiatan pemberdayaan kampung. “Kami kucurkan dana diseluruh kampung Kabupaten Sarmi sebesar Rp500 juta dan kami juga meresionalisasi dana respek, PNPM Mandiri, dan jalan llingkungan jembatan,” katanya.
Bupati juga menyampaikan bahwa tahun ini akan menyerahkan dana kepada para ondoafi sebesar Rp50 juta, uang natal Rp50 juta, Tokoh masyarakat Rp30 juta. “Dengan bantuan kami minta teta digunakan dengan baik,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, ia menyatakan kepada seluruh kepala Kampung dan masyarakat yang ada di kampong, ondoafi maupun tokoh perempuan, tokoh pemuda, tokoh agama untuk harus berbicara terkait dana yang dikucurukan disetiap kampung bila tidak sesuai dengan kucuran yang diberikan oleh Pemerintah daerah.
“Kebeperihakan Pemerintah Daerah hanya pada hal-hal khusus tapi tidak bisa dipaksakan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat bagi orang yang tidak bekerja,” ujarnya. [BintangPapua]
Penyampaikan itu disampaikan Kepala Kampung Hamsira, Distrik Ferkam Kabupaten Sarmi, Abner Sawinae. Dia mengatakan, bantuan pemberdayaan kampung yang diberikan Pemerintah Kabupaten Sarmi sebesar Rp500 juta hingga saat ini tidak ada arahnya.
“Kami dari kampung Hamsira baru menerima dana sebesar Rp50 juta. Sedangkan sisa Rp 450 juta kini belum ada kejelasan yang pasti, padahal tidak lama lagi tidak sudah mengakhiri tahun 2014,” kata Abner kepada wartawan, Senin (24/11).
Abner mengungkapkan, penyerahan dana pemberdayaan kampung seharusnya sudah diserahkan melalui pihak pimpinan SKPD terkait yang sudah dipercayakan oleh Bupati. Namun ketika dijalankan ternyata uang tersebut, hanya Rp50 juta diserahkan ke Kampung Hamsira.
“Memang bantuan pemberdayaan kampung ini diberikan secara bertahap. Dimana tahap mestinya diserahkan Rp250 juta, dan pada tahap kedua diserahkan sebesar Rp250 juta. Namun kenyataanya tidak sesuai fakta dilapangan,” ungkapnya menanyakan.
Bahkan, lanjut dia, uang Rp50 juta yang diserahkan oleh kaki tangan Bupati menyampaikan bahwa, uang tersebut merupakan insetif, tapi alasan secara jelas terkait dana Rp500 juta tidak jelas.
Sementara itu, Kepala Kampung Keder Lama, distrik Vien, Yulius Manibor menyatakan, dana pemberdayaan kampung ini mulai sejak tahun 2013. Sesuai petunjuk operasional kegiatan yang sesungguhnya menurut buku tersebut penyaluran Rp 500 juta dilakukan dua tahap.
Menurut petunjuk operasional yang diberikan dua tahap dimana pada tahap pertama sebesar 40 persen dan tahap kedua 60 persen. Namun kenyataan dana tersebut tidak turun sesuai petunjuk operasional pembagian dana pemberdayaan.
“Ini yang menjadi pertanyaan bagi kami, padahal sesungguh kegiatan yang kami rencanakan di Kampung akhirnya tidak bisa dilaksanakan karena uang yang diturunkan hanya separuh,” katanya.
Tidak hanya itu, ada muncul kebijakan-kebijakan lain yang tiba-tiba muncul seperti yang dijelaskan bupati bahwa dana sudah diturunkan sebesar Rp500 juta, tapi kenyataannya dilapangan tidak ada.
“Apa yang disampaikan Bupati kepada masyarakat bahwa tahun ini akan ada uang natal danuang tokoh pemuda, dan tokoh perempuan. penyampaian ini menjadi Bumerang bagi kami. Padahal keputusan Musrenbang sangat jauh beda apa yang disampaikan oleh Bupati,” katanya.
Dia menegaskan, dalam program Musrenbang Kampung tidak membicarakan soal uang natal, tapi tiba-tiba Bupati menyampaikan bahwa ada uang natal. “Dia (Bupati) Sudah bicara masalah natal, sementara uang pemberdayaan kampung senilai Rp500 juta tahun ini saja tidak ada kelihatan, bagaimana mau kasih uang natal atau uang ondoafi di masing-masing kampong. Kami minta selesaikan ini dulu baru buat program baru,” tandasnya.
Sebelumnya, Bupati Sarmi, Mesak Manibor dalam penyampaian materi dalam pemilihan Ketua Dewan adat menyampaikan, Salah satu yang bisadinikmati masyarakat adat adalah kegiatan pemberdayaan kampung. “Kami kucurkan dana diseluruh kampung Kabupaten Sarmi sebesar Rp500 juta dan kami juga meresionalisasi dana respek, PNPM Mandiri, dan jalan llingkungan jembatan,” katanya.
Bupati juga menyampaikan bahwa tahun ini akan menyerahkan dana kepada para ondoafi sebesar Rp50 juta, uang natal Rp50 juta, Tokoh masyarakat Rp30 juta. “Dengan bantuan kami minta teta digunakan dengan baik,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, ia menyatakan kepada seluruh kepala Kampung dan masyarakat yang ada di kampong, ondoafi maupun tokoh perempuan, tokoh pemuda, tokoh agama untuk harus berbicara terkait dana yang dikucurukan disetiap kampung bila tidak sesuai dengan kucuran yang diberikan oleh Pemerintah daerah.
“Kebeperihakan Pemerintah Daerah hanya pada hal-hal khusus tapi tidak bisa dipaksakan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat bagi orang yang tidak bekerja,” ujarnya. [BintangPapua]