-->

Berkas 5 Anggota TPN/OPM akan Dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)

KOTA JAYAPURA – Berkas Lima anggota kelompok TPN/OPM yang berhasil diamankan Tim Khusus Polda Papua di Hotel Boulevard Wamena, Kabupaten Jayawijaya beberapa waktu lalu, akan segera dilimpahkan ke  Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kelima orang kelompok TPN/OPM tersebut diantaranya, Rambo Wonda, Rambo Tolikara (30 tahun), Rambo Tolikara (25 tahun) bersama rekan-rekannya. Kapolda Papua, Inspektur Jenderal Polisi, Drs. Yotje Mende kepada wartawan mengatakan, proses terhadap Rambo Wonda Cs tersebut terus dilakukan pemeriksaan untuk melengkapi berkas perakara mereka.

“Mereka lagi di proses dan kemudian masih mulus. Sudah tahap 1 dan berkas segera kita limpahkan ke  Jaksa Penuntut umum untuk segera disidangkan,” kata Kapolres Yotje disela-sela sosialisasi Peraturan Disiplin Anggota Polri Kode Etik Profesi Polri di Aula Rastra Samara, Kamis (27/11).

Kapolda mengakui,  bahwa proses pemberkasan terhadap Rambo Wonda sangat tidak sulit karena Polda Papua tidak mendatangkan ahli. “Kita tidak mendatangkan ahli karena fakta di lapangan sudah jelas, ada peluru, ada aktivitas mereka, dan dokumentasi. Nanti kita pacu untuk segera di sidangkan,” katanya.

Sementara disinggung, apakah berkas Rambo Wonda Cs disatukan dengan berkas oknum anggota Polri yang terlibat penjualan amunisi tersebut? Kapolda Bintang Dua ini menyampaikan, bahwa berkas oknum anggota polisi dengan kelompok Rambo Wonda  di Split atau berkas tersendiri.

“Artinya, kami selaku penyidik Profesional tidak menyatukan berkas perkara mereka. Oknum Polisi kita proses melalui sidang kode etik dan sudah dipecat  sebagai anggota Polri, sedangkan berkas kelompok Kriminal Bersenjata ini dibedakan.  Yang jelas, akan kami buru untuk segera dilimpahkan,”  tandasnya.

Sekedar diketahui, Rambo Wonda, selaku pimpinan OPM yang selama ini menjadi Target Operasi (TO) aparat keamanan berhasil ditangkap tim Khusus Polda Papua Hotel Boulevard, Jalan Patimura, Kota Wamena–Kabupaten Jayawijaya–Papua, Minggu (26/10) siang.

Rambo Wonda Cs, yang merupakan keponakan Purom Wenda ditangkap setelah beberapa anggotanya keluar dari Hotel Bollevar dengan menggunakan sepeda motor.

Namum tim khusus yang sudah mengintai gerak-gerik mereka langsung menghadang dan langsung dilakukan penangkapan. Saat dilakukan penangkapan, ternyata salah satu oknum anggota Polri yang bertugas di Polsek Nduga Berpangkat Birpu bernama Tanggam Jikwa, ikut diamankan lantaran terlibat menjual amunisi kepada kelompok tersebut dengan harga Rp3 juta. [BintangPapua]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah