9 Anggota Polisi Terkena Desersi selama Oktober 2014
pada tanggal
Saturday, 15 November 2014
KOTA JAYAPURA - Sebanyak 9 anggota Polisi berpangkat Bintara harus menjalani sidang kode etik selama bulan Oktober 2014 ini setelah melakukan pelanggaran disiplin berupa kasus disersi atau meninggalkan tugas selama waktu yang cukup lama.
Dari 9 anggota polisi tersebut, 3 anggota berasal Polres Kabupaten Jayapura, 2 dari Polres Jayapura Kota, 2 dari Brimob. Sedang sisanya di Polres-Polres daerah pegunungan. “Hampir rata-rata mereka yang terkena kasus disersi hampir selama 30 hari berturut-turut tak masuk kerja. Apa bila melewati sampai 3 bulan maka akan di Pecat Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari kesatuan, “ ungkap Kabid Propam Polda Papua, Kombes Pol Bambang Sutoyo di Mapolda kepada wartawan di Mapolda Papua, Senin (10/11/2014).
Bambang menjelaskan bahwa kebanyakan mereka itu melakukan disersi karena melakukan pelanggaran pidana seperti terlibat dalam kasus penipuan, menjanjikan menikah dengan wanita yang kemudian berimbas atas kerjanya sehingga meninggalkan tugasnya berhari-hari.
Menurut Bambang, ia tidak memungkiri jumlah anggota polisi yang akan di sidang kode etik dan disipli bisa bertambah sebab tentunya setiap polisi pasti memiliki tanggung jawab dan tekanannya dalam bertugas sebab polisi juga manusia. [PapuaPos]
Dari 9 anggota polisi tersebut, 3 anggota berasal Polres Kabupaten Jayapura, 2 dari Polres Jayapura Kota, 2 dari Brimob. Sedang sisanya di Polres-Polres daerah pegunungan. “Hampir rata-rata mereka yang terkena kasus disersi hampir selama 30 hari berturut-turut tak masuk kerja. Apa bila melewati sampai 3 bulan maka akan di Pecat Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari kesatuan, “ ungkap Kabid Propam Polda Papua, Kombes Pol Bambang Sutoyo di Mapolda kepada wartawan di Mapolda Papua, Senin (10/11/2014).
Bambang menjelaskan bahwa kebanyakan mereka itu melakukan disersi karena melakukan pelanggaran pidana seperti terlibat dalam kasus penipuan, menjanjikan menikah dengan wanita yang kemudian berimbas atas kerjanya sehingga meninggalkan tugasnya berhari-hari.
Menurut Bambang, ia tidak memungkiri jumlah anggota polisi yang akan di sidang kode etik dan disipli bisa bertambah sebab tentunya setiap polisi pasti memiliki tanggung jawab dan tekanannya dalam bertugas sebab polisi juga manusia. [PapuaPos]