-->

15,000 KL BBM Ludes dalam Sejam, Tonny Tesar Sidak SPBU Serui

SERUI (YAPEN) - Walau sudah di jatahkan kuota sebesar 15.000 kl setiap harinya untuk SPBU, namun masih saja para warga masih tidak kebagian mendapat BBM subsidi, hal ini dikarenakan masih saja ada sekelompok masyarakat dan oknum aparat yang bermain nakal, baik menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat dengan modifikasi tangki dengan maksud menagambil keuntungan sepihak.

Akibat ulah para oknum tidak bertanggung jawab di satu-satunya SPBU yang berada di kota Serui membuat warga masyarakat yang sudah antri tidak kebagian. 15.000 kl BBM subsidi ludes dalam hitungan jam. Apa lagi SPBU tersebut adalah satu satunya yang terdapat di Serui

Melihat hal itu Bupati Kepulauan Yapen, Tonny Tesar, S.Sos  siang kemarin (12/11),  langsung melakukan sidak  di SPBU Jl Rumbewas Serui dan menghimbau kepada para pelaku penyedot untuk tidak meneruskan kegiatannya serta mengajak masyarakat melakukan main hakim sendiri dengan cara menangkap kendaraan pelaku dan membakarnya  apabila pihak kepolisian tidak sanggup untuk menertibkannya , ajakan itu bukan tidak beralasan karena ia selaku bupati  mendapat SMS gelap yang mengatas namakan masyarakat berbunyi “ Ko tidur kah, SPBU kacau dengan penyedot-penyedot kita sampai mau mati ini , apa kamu ikut  bermain di dalam, ko goblok “.

Ketika ditemui Wartawan, Tony Tesar mengatakan sangat prihatin karena di Kabupaten Kepulauan Yapen secara khusus di Kota Serui belakangan ini marak kembali aksi penyedotan  ada mobil yang menggunakan tanki begitu besar baik itu mobil atau motor yang telah dimodifikasi untuk mencari keuntungan karena di jual dengan harga yang berbeda.

Bupati mengatakan bahwa Ia juga merasa kasihan dan iba kepada  masyarakat yang sampai tidak bisa melaksanakan aktifitas sehari-harinya hanya karena harus mengantri lama di SPBU  dan  bagi masyarakat kita  dari luar daerah atau kampung-kampung dan distrik-distrik menjual hasilnya ke Serui karena ada beberapa oknum yang mencari keuntungan dengan cara menyedot BBM di SPBU.

adapun kedatangan Bupati ke SPBU yaitu meminta kepada saudara-saudara yang melakukan aksi penyedotan secara baik-baik untuk sadar dan tidak melakukan lagi karena itu dosa besar melanggar hak azasi orang lain. “ kalau nanti masih  tetap saja ada satu atau dua orang yang melakukan aksi penyedotan, maka mengajak teman yang lain untuk tidak usah ikut jalur hukum dan melapor kepada pihak berwajib, tapi kita tangkap kita bakar itu kendaraannya, orangnya kita tinggalin kendaraannya kita bakar,” Tegas Bupati

Bupati menegaskan bahwa hal ini akan dirinya lakukan karena pemerintah saat ini  kesulitan sekali membayar subsidi bahan bakar ini , masyarakat kecil yang punya uang untuk pakai subsidi  tetapi orang-orang yang tidak bertanggung jawab hanya mencari keuntungan pribadi saja.

Ia meminta kepada pihak Pertamina Terminal Serui  untuk menyurat secara resmi  kepada pengelola SPBU  dan apabila Pertamina Terminal Serui tidak mampu menyurat , pihaknya dari pemerintah akan melayangkan surat resmi ke Pertamina pusat untuk meminta menutup SPBU apabila tidak dapat melayani masyarakat dengan baik.

Ditanya sering terjadinya aksi penyedotan karena pasca penarikan Satpol PP dari areal SPBU tidak ada lagi pihak lain  untuk melakukan pengawasan sehingga kembali terjadi aksi penyedotan  dan pengisian bbm di SPBU tidak tertib serta terjadi antrian kendaraan yang panjang setiap harinya, Bupati mengatakan bahwa keberadaan Satpol PP di SPBU bukan permanen dia hanya bertugas adhock sementara saja untuk kelancaran namun dalam pelaksanaan tugasnya terjadi benturan dengan beberapa oknum aparat yang membuat Satpol PP menarik diri untuk menghindari bentrokan .

Dikatakanya juga bahwa pengawasan BBM bersubsidi di SPBU seharusnya dilakukan oleh pihak keamanan dari Kepolisian bukan Bupati karena hal itu merupakan amanat undang-undang  tetapi kalau peraturan daerah sudah tentu Bupati melalui Satpol PP yang melakukan tugasnya

” tetapi masyarakat sekarang tidak mengerti itu mereka tahu saja kalau ada antrian bahan bakar itu bupati punya tanggung jawab padahal bukan , kalau perda itu bupati yang tanggung jawab tetapi kalau undang-undang itu kepolisian yang punya tanggung jawab” terangnya.

Untuk itu ia akan melakukan koordinasi kepada  Kapolres dan Dandim agar dapat menertibkan anggotanya dan apabila tidak dapat menertibkannya ia selaku bupati akan menyurat langsung ke Kapolda maupun Pangdam agar turun langsung menyaksikan dilapangan.

Ia menegaskan  agar para penyedot tidak melakukan aksinya lagi karena menurut amanat undang-undang melarang barang subsidi untuk di perjual belikan sehingga undang-undang yang melaksanakan adalah pihak kepolisian dan kalau ada yang tertangkap tangan seharusnya diproses secara hukum berdasarkan undang-undang yang berlaku tetapi dari hasil pengamatanya selama ini setelah ditangkap tidak diproses lanjut Sehingga masyarakat beranggapan undang-undang ompong tidak ada gunanya.

“Kali ini kita tidak main-main kalau kepolisian tidak mau proses lanjut kita bakar ini mobil main hakim sendiri saja untuk menunjukkan pada atasan pihak polisi dan keamanan bahwa hukum tidak di tegakkan di Kabupaten Kepulauan Yapen dan Masyarakat dibawah kepemimpinan Bupati main hakim sendiri demi kepentingan masyarakat banyak kita main hakim sendiri “ ancamnya.

Sementara Wakapolres Yapen, Kompol Tonny Ananda ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan melakukan operasi penertiban BBM apalagi menjelang bulan Desember dan akan ada kenaikan BBM bahkan menurutnya pihaknya akan melakukan operasi gabungan bersama TNI “Nanti kalau ada oknum kepolisian yang bermain kita akan sikat dan tetap saya tangkap , kita tidak akan tinggal diam dan tetap akan melakukan operasi untuk menindaklanjuti adanya informasi itu “ paparnya. [SuluhPapua]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah