Warga dan Pemerintah Kabupaten Puncak Tolak Keberadaan Organisasi Papua Merdeka (OPM)
pada tanggal
Thursday, 2 October 2014
ILAGA (PUNCAK) - Hasil pertemuan Pemerintah Kabupaten Puncak bersama TNI/Polri dan seluruh Tokoh masyarakat yang berlangsung di Kantor Bupati Puncak, Sabtu (27/9), telah memutuskan dan menyepakati untuk menolak keberadaan kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM) di daerahnya, yang selama ini kerap melakukan penembakan terhadap masyarakyat dan TNI/Polri.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Papua, Komisaris Besar Polis Sulistyo Pudjo Hartono mengungkapkan, dalam pertemuan itu dihadiri langsung Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan jajaran, DPRD, TNI/Polri dan Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, dan Tokoh Pemuda.
Dalam pertemuan itu menghasilkan lima kesepakatan bersama yakni : Pertama, kami masyarakat Kabupaten Puncak menolak keberadaan TPN/OPM diwilayah Kabupaten Puncak.
Kedua, kami masyarakat Kabupaten Puncak mendukung sepenuhnya aparat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat diwilayah Kabupaten Puncak.
Ketiga, kami masyarakat Kabupaten Puncak di semua Distrik meminta Pos pengamanan TNI/Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat diwilayah ibu kota Kabupaten Puncak.
Keempat, kami masyarakat Kabupaten Puncak bersedia membayar denda adat sebesar Rp2 Miliar apabila dikemudian hari ada anggota keluarga kami yang membunuh aparat TNI/Polri dan masyarakat dan pihak yang ikut serta dalam pembunuhan tersebut.
Tidak hanya itu, masyarakat juga akan mengenakan denda adat sebesar Rp2 Miliar kepada pelaku. Dan yang ikut serta dalam pembunuhan tersebut, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Jika tidak membayar denda adat tersebut maka akan diusir dari wilayah Kabupaten Puncak.
Kelima, apabila dikemudian hari ada masyarakat yang memberikan perlindungan, tempat tinggal dan makanan kepada kelompok TPN/OPM meninggal dunia dikarenakan adanya kontak senjata antara aparat TNI/Polri dan TPN/OPM pada saat aparat TNI/Polri melaksanakan Patroli/Razia maka kami masyarakat tidak akan menuntut denda adat karena kami menganggap masyarakat tersebut telah bersalah.
Kesepakatan ini, menurut Pudjo merupakan hal yang luar biasa, karena seluruh masyarakat telah bersatu hati untuk tidak ada kelompok-kelompok yang mengganggu mereka.
“Tentu kami dari pihak kepolisian akan mengedepan persuasif dalam menegakkan hukum,” tandasnya. [BIN]
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Papua, Komisaris Besar Polis Sulistyo Pudjo Hartono mengungkapkan, dalam pertemuan itu dihadiri langsung Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan jajaran, DPRD, TNI/Polri dan Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, dan Tokoh Pemuda.
Dalam pertemuan itu menghasilkan lima kesepakatan bersama yakni : Pertama, kami masyarakat Kabupaten Puncak menolak keberadaan TPN/OPM diwilayah Kabupaten Puncak.
Kedua, kami masyarakat Kabupaten Puncak mendukung sepenuhnya aparat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat diwilayah Kabupaten Puncak.
Ketiga, kami masyarakat Kabupaten Puncak di semua Distrik meminta Pos pengamanan TNI/Polri untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat diwilayah ibu kota Kabupaten Puncak.
Keempat, kami masyarakat Kabupaten Puncak bersedia membayar denda adat sebesar Rp2 Miliar apabila dikemudian hari ada anggota keluarga kami yang membunuh aparat TNI/Polri dan masyarakat dan pihak yang ikut serta dalam pembunuhan tersebut.
Tidak hanya itu, masyarakat juga akan mengenakan denda adat sebesar Rp2 Miliar kepada pelaku. Dan yang ikut serta dalam pembunuhan tersebut, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Jika tidak membayar denda adat tersebut maka akan diusir dari wilayah Kabupaten Puncak.
Kelima, apabila dikemudian hari ada masyarakat yang memberikan perlindungan, tempat tinggal dan makanan kepada kelompok TPN/OPM meninggal dunia dikarenakan adanya kontak senjata antara aparat TNI/Polri dan TPN/OPM pada saat aparat TNI/Polri melaksanakan Patroli/Razia maka kami masyarakat tidak akan menuntut denda adat karena kami menganggap masyarakat tersebut telah bersalah.
Kesepakatan ini, menurut Pudjo merupakan hal yang luar biasa, karena seluruh masyarakat telah bersatu hati untuk tidak ada kelompok-kelompok yang mengganggu mereka.
“Tentu kami dari pihak kepolisian akan mengedepan persuasif dalam menegakkan hukum,” tandasnya. [BIN]