Unjuk Rasa Serikat Pekerja PT Freeport Indonesia Dikecam Tokoh Masyarakat
pada tanggal
Sunday, 5 October 2014
TIMIKA (MIMIKA) – Aksi unjuk rasa dan mogok kerja yang dilakukan oleh Pengurus Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (SPKEP) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Freeport Indonesia, menuai kecaman dari berbagai pihak, salah satunya adalah tokoh masyarakat Amungme, Drs. Yoseph Yopi Kilangin.
“Sehubungan dengan aksi yang dilakukan karyawan, baik secara organisasi apapun yang berlangsung di Tembagapura, menurut saya sama sekali tidak wajar dan tidak bermartabat,” ujarnya kepada wartawan saat memberikan pernyataan sikap, Jumat (3/10)
Menurutnya, aksi yang menghalangi jalannya operasional perusahaan tambang terbesar di dunia itu dianggap salah kaprah dan tidak menunjukkan rasa duka cita atas kejadian yang menimpa para pekerja.
“Karena aksi itu berlangsung seakan-akan menyikapi jatuhnya beberapa korban teman-teman karyawannya, tapi menurut saya tidak ada rasa solidaritas kepada teman mereka yang meninggal itu. Sebab, apapun alasan mengapa mereka meninggal harus dihargai dengan penuh rasa solidaritas sesama karyawan, dan tindakan ini sama sekali tidak terhormat,” ujarnya.
Dirinya menandaskan sikap-sikap arogan yang mencoba untuk mematikan perusahaan yang mempekerjakan ribuan orang ini dapat dihindari dan dilaksanakan disaat-saat yang tepat.
“Saya minta agar hentikan. Dan kalaupun ada tujuan tertentu silahkan pakai cara-cara lain untuk bisa bicara dengan manajemen di atas. Kalaupun ada tujuan-tujuan dan pencapaian tertentu yang diinginkan dari kejadian ini, jangan pakai kesempatan jatuhnya korban. Banyak hal yang membuat kami tidak puas tapi, bagaimana komunikasi bisa berjalan dengan lebih baik,” jelasnya.
Yopi meminta agar para karyawan khususnya yang berasal dari Papua agar menyadari hal ini. Sebab sebagai orang yang tahu adat, mereka harus menghormati nyawa dari korban-korban ini sama ketika kita menghormati keluarga korban yang ditinggalkan.
“Sebagai orang Papua kita harus menghargai pihak korban, sebab tidak ada sama sekali tanggapan dari pihak korban atau korban yang sekarang ini menuntut penyelesaian secara hukum. Sebab jika operator kendaraan itu melakukan kesalahan, pasti akan ditindak sesuai dengan hukum positif dan proses itu sedang berjalan,” tandasnya. [SPC]
“Sehubungan dengan aksi yang dilakukan karyawan, baik secara organisasi apapun yang berlangsung di Tembagapura, menurut saya sama sekali tidak wajar dan tidak bermartabat,” ujarnya kepada wartawan saat memberikan pernyataan sikap, Jumat (3/10)
Menurutnya, aksi yang menghalangi jalannya operasional perusahaan tambang terbesar di dunia itu dianggap salah kaprah dan tidak menunjukkan rasa duka cita atas kejadian yang menimpa para pekerja.
“Karena aksi itu berlangsung seakan-akan menyikapi jatuhnya beberapa korban teman-teman karyawannya, tapi menurut saya tidak ada rasa solidaritas kepada teman mereka yang meninggal itu. Sebab, apapun alasan mengapa mereka meninggal harus dihargai dengan penuh rasa solidaritas sesama karyawan, dan tindakan ini sama sekali tidak terhormat,” ujarnya.
Dirinya menandaskan sikap-sikap arogan yang mencoba untuk mematikan perusahaan yang mempekerjakan ribuan orang ini dapat dihindari dan dilaksanakan disaat-saat yang tepat.
“Saya minta agar hentikan. Dan kalaupun ada tujuan tertentu silahkan pakai cara-cara lain untuk bisa bicara dengan manajemen di atas. Kalaupun ada tujuan-tujuan dan pencapaian tertentu yang diinginkan dari kejadian ini, jangan pakai kesempatan jatuhnya korban. Banyak hal yang membuat kami tidak puas tapi, bagaimana komunikasi bisa berjalan dengan lebih baik,” jelasnya.
Yopi meminta agar para karyawan khususnya yang berasal dari Papua agar menyadari hal ini. Sebab sebagai orang yang tahu adat, mereka harus menghormati nyawa dari korban-korban ini sama ketika kita menghormati keluarga korban yang ditinggalkan.
“Sebagai orang Papua kita harus menghargai pihak korban, sebab tidak ada sama sekali tanggapan dari pihak korban atau korban yang sekarang ini menuntut penyelesaian secara hukum. Sebab jika operator kendaraan itu melakukan kesalahan, pasti akan ditindak sesuai dengan hukum positif dan proses itu sedang berjalan,” tandasnya. [SPC]