Serikat Pekerja PT Freeport Indonesia Blokir Jalan Mile 72 Ridge Camp
pada tanggal
Thursday, 2 October 2014
TEMBAGAPURA (MIMIKA) – Ribuan pekerja yang tergabung dalam solidaritas karyawan PT Freeport Indonesia memblokir jalan di mile 72 Ridge Camp menuntut management untuk menyelesaikan investigasi kecelakaan kerja yang merenggut nyawa pekerja yang selama ini terjadi.
Aksi tersebut berlangsung, Rabu (1/10) dini hari sejak pukul 02.15WIT. Dalam aksinya, massa memasang selembar spanduk diatas pagar yang bertuliskan, 4 orang Wanagon, 8 orang Botom Ore, 28 orang UG dan 4 orang GRS Oprs, harus ada yang bertanggungjawab.
Pasalnya, dari sekian kasus kecelakaan kerja yang merengut nyawa pekerja selama ini dinilai tidak ada yang bertanggungjawab.
Wakil ketua bidang organisasi SPKEP SPSI PTFI, Lukas Saleo yang ditemui Salam Papua, Rabu (1/10) di sekretariatnya, membenarkan aksi tersebut. Kata dia, aksi yang dilakukan para pekerja sebagai bentuk kekecewaan terhadap tidak adanya pimpinan departement kru Grasberg operation saat terjadi insiden kecelakaan kerja yang merenggut 4 nyawa pada, Sabtu (27/9) lalu.
“Tidak adanya pimpinan departement kru grasbergoperation, mulai dari proses evakuasi, sampai melayat tidak dipedulikan,” katanya.
Sementara, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pro perubahan, dalam releasenya yang diterima Salam Papua, Rabu (1/10) pukul 11.55WIT, melalui surat elektronik terdapat 4 tuntutan, diantanya:
1. Mendesak Presiden RI agar segera ratifikasi konvensi ILO No. 176 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pekerja Tambang
2. Mendesak KAPOLRI, Menteri ESDM RI, Mennakertrans RI untuk mengusut tuntas kecelakaan kerja yang menewaskan 5 (lima) orang pekerja dan Menuntaskan REKOMENDASI KOMNAS HAM tentang Kecelakaan Runtuh Tambang tahun 2013 agar UU No. 1 tahun1970 Tentang K3 dijalankan oleh PT. Freeport Indonesia
3. Memeriksa Penangungjawab operasional Tambang yang menyebabkan hilangnya nyawa manusia sesuai UU No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
4. Mendesak PT. Freeport Indonesia agar segera melakukan revitalisasi sistim K3 untuk menjamin tidak terulangnya Kecelakaan Kerja
5. Mendukung sepenuhnya langkah-langkah PUK SPKEP SPSI PT. Freeport Indonesia dan PC FSPKEP SPSI Kabupaten Mimika dalam menangani korban kecelakaan diarea gressberg pada pada , Sabtu (27/9)lalu untuk secepatnya dilakukan.
Tuntutan tersebut ditandatangani Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, SH dan Sekjen KSPSI, Subiyanto, SH.
Sementara itu, Juru Bicara PT FI, Daisy yang dihubungi Salam Papua, Rabu (1/10) menyesalkan adanya aksi tersebut.
“Kami menyesalkan adanya aksi tersebut,” kata dia.
Menurutnya, saat ini management PT FI tengah berdialog dengan para pekerja untuk mencari tau inti permasalahannya, dan tentunya akan mencari penyelesaiannya.
“Saat ini management tengah berdialog dengan para pekerja untuk mencari tau inti permasalahannya,” terangnya.
Daisy menambahkan, sebetulnya hari ini (1/10) adalah hari pertama bagi rekan pekerja tambang terbuka Grasberg untuk beraktivitas dan untuk ikuti serangkaian safety briefings.
“Hari ini sebetulnya hari pertama bagi pekerja tambang terbuka Grasberg untuk beraktivitas, dan mengikuti serangkaian safety briefings,”terangnya. [SLP]
Aksi tersebut berlangsung, Rabu (1/10) dini hari sejak pukul 02.15WIT. Dalam aksinya, massa memasang selembar spanduk diatas pagar yang bertuliskan, 4 orang Wanagon, 8 orang Botom Ore, 28 orang UG dan 4 orang GRS Oprs, harus ada yang bertanggungjawab.
Pasalnya, dari sekian kasus kecelakaan kerja yang merengut nyawa pekerja selama ini dinilai tidak ada yang bertanggungjawab.
Wakil ketua bidang organisasi SPKEP SPSI PTFI, Lukas Saleo yang ditemui Salam Papua, Rabu (1/10) di sekretariatnya, membenarkan aksi tersebut. Kata dia, aksi yang dilakukan para pekerja sebagai bentuk kekecewaan terhadap tidak adanya pimpinan departement kru Grasberg operation saat terjadi insiden kecelakaan kerja yang merenggut 4 nyawa pada, Sabtu (27/9) lalu.
“Tidak adanya pimpinan departement kru grasbergoperation, mulai dari proses evakuasi, sampai melayat tidak dipedulikan,” katanya.
Sementara, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pro perubahan, dalam releasenya yang diterima Salam Papua, Rabu (1/10) pukul 11.55WIT, melalui surat elektronik terdapat 4 tuntutan, diantanya:
1. Mendesak Presiden RI agar segera ratifikasi konvensi ILO No. 176 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pekerja Tambang
2. Mendesak KAPOLRI, Menteri ESDM RI, Mennakertrans RI untuk mengusut tuntas kecelakaan kerja yang menewaskan 5 (lima) orang pekerja dan Menuntaskan REKOMENDASI KOMNAS HAM tentang Kecelakaan Runtuh Tambang tahun 2013 agar UU No. 1 tahun1970 Tentang K3 dijalankan oleh PT. Freeport Indonesia
3. Memeriksa Penangungjawab operasional Tambang yang menyebabkan hilangnya nyawa manusia sesuai UU No. 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
4. Mendesak PT. Freeport Indonesia agar segera melakukan revitalisasi sistim K3 untuk menjamin tidak terulangnya Kecelakaan Kerja
5. Mendukung sepenuhnya langkah-langkah PUK SPKEP SPSI PT. Freeport Indonesia dan PC FSPKEP SPSI Kabupaten Mimika dalam menangani korban kecelakaan diarea gressberg pada pada , Sabtu (27/9)lalu untuk secepatnya dilakukan.
Tuntutan tersebut ditandatangani Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, SH dan Sekjen KSPSI, Subiyanto, SH.
Sementara itu, Juru Bicara PT FI, Daisy yang dihubungi Salam Papua, Rabu (1/10) menyesalkan adanya aksi tersebut.
“Kami menyesalkan adanya aksi tersebut,” kata dia.
Menurutnya, saat ini management PT FI tengah berdialog dengan para pekerja untuk mencari tau inti permasalahannya, dan tentunya akan mencari penyelesaiannya.
“Saat ini management tengah berdialog dengan para pekerja untuk mencari tau inti permasalahannya,” terangnya.
Daisy menambahkan, sebetulnya hari ini (1/10) adalah hari pertama bagi rekan pekerja tambang terbuka Grasberg untuk beraktivitas dan untuk ikuti serangkaian safety briefings.
“Hari ini sebetulnya hari pertama bagi pekerja tambang terbuka Grasberg untuk beraktivitas, dan mengikuti serangkaian safety briefings,”terangnya. [SLP]