Sejak Dilantik, Aktifitas DPRD Kota Sorong 2014-2019 Masih Vakum
pada tanggal
Sunday, 5 October 2014
KOTA SORONG - Sejak dilantik pada Rabu (17/9) lalu, hingga kini belum ada aktifitas kedewanan yang dilakukan oleh para wakil rakyat Kota Sorong periode 2014-2019, alias kegiatan masih vakum. Hal ini terlihat dimana pimpinan dan anggota DPRD yang setiap harinya ngantor, hanya duduk dan diskusi sebentar saja lalu pulang lagi. Kenyataan ini dibenarkan oleh anggota DPRD Kota Sorong, Korneles Rawulunubun yang dikonfirmasi koran ini via ponsel, kemarin (3/10).
Dijelaskannya, yang terjadi saat ini, pimpinan sementara belum melaksanakan rapat-rapat untuk mempersiapkan alat-alat kelengkapan dewan. “Tidak tahu alasannya apa, namun yang pasti hal ini harus menjadi perhatian bersama. Ini kan sudah mau dua minggu ni, ini sebuah awal yang tidak bagus, semangat teman-teman anggota dewan yang baru ini terbengkalai karena tidak tahu ada pemikiran apa dari pimpinan sehingga hingga saat ini belum ada kegiatan dewan,” tukasnya.
Menurutnya, jalan dan tidaknya aktifitas kedewanan itu sangat tergantung dari unsure pimpinan, apalagi dua pimpinan sementara yang ada bukan pendatang baru, tetapi pemain lama yang tentunya sudah sangat berpengalaman dalam kaitannya dengan tugas dan fungsi dewan. Menurut Korneles yang periode lalu juga menjadi wakil rakyat Kota Sorong, waktu dua minggu ini harusnya pimpinan dan anggota dewan sudah mulai eksen melaksanakan tugasnya.
“Sudah harusnya mulai eksen, melaksanakan pembenahan ke dalam seperti pembentukan panja dalam rangka pembahasan tatib dewan dan agenda dewan yang lain, tidak harus menunggu setelah orientasi. Dua pimpinan saat inikan bukan orang baru, jadi tidak perlu lagi ada penyesuaian. Harusnya mereka langsung eksen saja, seperti pembasan tatib karena tatib itu awal pintu masuk bagi tugas-tugas kedewanan,” tandasnya. “Selama ini masih vakum, belum ada kegiatan sama sekali,” sambungnya.
Ditambahkan, Undang-Undang Susunan dan kedudukan Pimpinan dan Anggota DPR (Susduk) serta UU MD3 yang baru ditetapkan, tidak terlalu susah untuk diterapkan. “Menurut saya salah kalau dipahami bahwa nanti setelah orientasi dulu baru mulai dilaksanakan kegiatan. Orientasi itu sebenarnya lebih diarahkan kepada anggota dewan yang baru, pimpinan ini kan orang lama, jadi harusnya berinisiatif membuat rapat untuk pembentukan tim kerja guna mempersiapkan tatib sehingga sekembalinnya dari orientasi itu sudah langsung pembentukan alat-alat kelengkapan,” pungkasnya. [RSC]
Dijelaskannya, yang terjadi saat ini, pimpinan sementara belum melaksanakan rapat-rapat untuk mempersiapkan alat-alat kelengkapan dewan. “Tidak tahu alasannya apa, namun yang pasti hal ini harus menjadi perhatian bersama. Ini kan sudah mau dua minggu ni, ini sebuah awal yang tidak bagus, semangat teman-teman anggota dewan yang baru ini terbengkalai karena tidak tahu ada pemikiran apa dari pimpinan sehingga hingga saat ini belum ada kegiatan dewan,” tukasnya.
Menurutnya, jalan dan tidaknya aktifitas kedewanan itu sangat tergantung dari unsure pimpinan, apalagi dua pimpinan sementara yang ada bukan pendatang baru, tetapi pemain lama yang tentunya sudah sangat berpengalaman dalam kaitannya dengan tugas dan fungsi dewan. Menurut Korneles yang periode lalu juga menjadi wakil rakyat Kota Sorong, waktu dua minggu ini harusnya pimpinan dan anggota dewan sudah mulai eksen melaksanakan tugasnya.
“Sudah harusnya mulai eksen, melaksanakan pembenahan ke dalam seperti pembentukan panja dalam rangka pembahasan tatib dewan dan agenda dewan yang lain, tidak harus menunggu setelah orientasi. Dua pimpinan saat inikan bukan orang baru, jadi tidak perlu lagi ada penyesuaian. Harusnya mereka langsung eksen saja, seperti pembasan tatib karena tatib itu awal pintu masuk bagi tugas-tugas kedewanan,” tandasnya. “Selama ini masih vakum, belum ada kegiatan sama sekali,” sambungnya.
Ditambahkan, Undang-Undang Susunan dan kedudukan Pimpinan dan Anggota DPR (Susduk) serta UU MD3 yang baru ditetapkan, tidak terlalu susah untuk diterapkan. “Menurut saya salah kalau dipahami bahwa nanti setelah orientasi dulu baru mulai dilaksanakan kegiatan. Orientasi itu sebenarnya lebih diarahkan kepada anggota dewan yang baru, pimpinan ini kan orang lama, jadi harusnya berinisiatif membuat rapat untuk pembentukan tim kerja guna mempersiapkan tatib sehingga sekembalinnya dari orientasi itu sudah langsung pembentukan alat-alat kelengkapan,” pungkasnya. [RSC]