Polres Mimika Belum Terima Laporan Teror dan Intimidasi ke Kejaksaan Negeri
pada tanggal
Tuesday 7 October 2014
TIMIKA (MIMIKA) - Kepolisian Resor Mimika, Papua, belum menerima laporan baik secara lisan maupun tertulis soal adanya aksi teror dan intimidasi terhadap jajaran Kejaksaan Negeri Timika oleh oknum-oknum tertentu.
Kapolres Mimika, AKBP Jermias Rontini yang ditemui usai mengikuti upacara HUT ke-69 TNI di Lapangan Timika Indah, Selasa, mengatakan belum mengetahui kejadian tersebut.
"Saya belum tahu. Saya juga belum mendapat pemberitahuan secara lisan dari Pak Kajari (Johnny William Pardede) untuk permintaan bantuan pengamanan di Kantor Kejari Timika maupun pengamanan perumahan staf kejaksaan," kata Jermias Rontini.
Ia mengatakan jika memang ada aksi teror ataupun intimidasi yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu kepada jajaran Kejari Timika maka sebaiknya hal itu dilaporkan secara resmi.
Sementara itu Komandan Kodim 1710 Mimika, Letkol Inf Rafles Manurung tidak secara gamblang mengakui adanya permintaan mengamankan Kantor Kejari Timika maupun rumah dinas staf Kejari Timika yang berada di kawasan Benglap Kampung Karang Senang-SP3 terkait adanya aksi teror dan intimidasi oleh sekelompok orang tertentu.
"Kodim sebagai salah satu unsur pengamanan kewilayahan akan membantu jika ada permintaan bantuan pengamanan dari siapapun, apalagi ini institusi resmi negara," ujarnya.
Sejauh ini, katanya, Kodim Mimika menugaskan sejumlah anggota untuk melakukan patroli pengamanan hingga ke kompleks perumahan staf Kejari Timika di belakang Benglap Kampung Karang Senang-SP3.
Aksi teror dan intimidasi kepada staf Kejari Timika terjadi pascaadanya aksi demonstrasi dari sekelompok warga di Kantor Kejari Timika pada Selasa (2/10) untuk mempertanyakan proses hukum lanjutan terhadap masalah korupsi proyek pembangunan gedung sekolah SMP Negeri 3 Timika senilai Rp223,338 juta tahun anggaran 2012.
Massa pendemo mendatangi Kantor Kejari Timika di Jalan Agimuga Mil 32, Distrik Tembagapura lantaran adanya surat panggilan dari Kejaksaan Tinggi Papua terhadap salah satu pejabat teras di Pemkab Mimika untuk diperiksa terkait kasus tersebut.
Terkait adanya teror dan intimidasi tersebut, pihak Kejari Timika dilaporkan telah melaporkan persoalan itu ke Kejaksaan Agung RI di Jakarta dan Polda Papua di Jayapura.[ANT]
Kapolres Mimika, AKBP Jermias Rontini yang ditemui usai mengikuti upacara HUT ke-69 TNI di Lapangan Timika Indah, Selasa, mengatakan belum mengetahui kejadian tersebut.
"Saya belum tahu. Saya juga belum mendapat pemberitahuan secara lisan dari Pak Kajari (Johnny William Pardede) untuk permintaan bantuan pengamanan di Kantor Kejari Timika maupun pengamanan perumahan staf kejaksaan," kata Jermias Rontini.
Ia mengatakan jika memang ada aksi teror ataupun intimidasi yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu kepada jajaran Kejari Timika maka sebaiknya hal itu dilaporkan secara resmi.
Sementara itu Komandan Kodim 1710 Mimika, Letkol Inf Rafles Manurung tidak secara gamblang mengakui adanya permintaan mengamankan Kantor Kejari Timika maupun rumah dinas staf Kejari Timika yang berada di kawasan Benglap Kampung Karang Senang-SP3 terkait adanya aksi teror dan intimidasi oleh sekelompok orang tertentu.
"Kodim sebagai salah satu unsur pengamanan kewilayahan akan membantu jika ada permintaan bantuan pengamanan dari siapapun, apalagi ini institusi resmi negara," ujarnya.
Sejauh ini, katanya, Kodim Mimika menugaskan sejumlah anggota untuk melakukan patroli pengamanan hingga ke kompleks perumahan staf Kejari Timika di belakang Benglap Kampung Karang Senang-SP3.
Aksi teror dan intimidasi kepada staf Kejari Timika terjadi pascaadanya aksi demonstrasi dari sekelompok warga di Kantor Kejari Timika pada Selasa (2/10) untuk mempertanyakan proses hukum lanjutan terhadap masalah korupsi proyek pembangunan gedung sekolah SMP Negeri 3 Timika senilai Rp223,338 juta tahun anggaran 2012.
Massa pendemo mendatangi Kantor Kejari Timika di Jalan Agimuga Mil 32, Distrik Tembagapura lantaran adanya surat panggilan dari Kejaksaan Tinggi Papua terhadap salah satu pejabat teras di Pemkab Mimika untuk diperiksa terkait kasus tersebut.
Terkait adanya teror dan intimidasi tersebut, pihak Kejari Timika dilaporkan telah melaporkan persoalan itu ke Kejaksaan Agung RI di Jakarta dan Polda Papua di Jayapura.[ANT]