Lengan Tangan Siswa SMA Negeri 1 Tertancap di Pagar Sekolah
pada tanggal
Sunday 5 October 2014
TIMIKA (MIMIKA) - Siswa SMA Negeri 1 Mimika, Daniel Febriano (17) mengalami luka dilengan tangan sebelah kiri akibat tertusuk pagar sekolah saat terjadi saling kejar antar pelajar, di jalan Yos Sudarso, Jumat (3/10).
Kejadian tersebut bermula saat terjadi saling kejar antara sejumlah pelajar SMAN 1 dan SMK Harapan Timika, di dalam area sekolah SMAN 1 hingga keluar jalan.
Disaat terjadi saling kejar antara pelajar tersebut, korban dan dua temannya sedang berada diluar pagar halaman sekolah. Karena melihat Polisi datang dan mengejar sejumlah pelajar, korban dan temannya langsung berlari menuju pintu pagar sekolah yang terletak di perumahan Guru SMA N 1 untuk masuk ke halaman sekolah. Akan tetapi, korban langsung memanjat pagar sekolah karena mengira pintu pagar telah terkunci, disaat itu korban terjatuh dan tertusuk pagar sekolah.
Polisi dan beberapa teman korban langsung menolong korban dengan menahan korban yang telah tertusuk oleh pagar tersebut. Namun, beberapa pelajar justru melakukan melempar batu ke arah Polisi, sehingga Polisi langsung melepaskan tembakan peringatan keudara.
Polisi dibantu sejumlah Guru kemudian melakukan berbagai upaya agar lengan korban yang tertusuk pagar dapat dilepaskan, dengan menghubungi Basarnas.
Setelah melalui waktu yang cukup lama, Polisi dan Basarnas berhasil memotong sebagian pagar dan langsung melarikan korban ke RSUD untuk menjalani operasi.
Kapolsek Mimika Baru, AKP Asep Bangbang Saputra, S.IK mengatakan bahwa, kejadian tersebut merupakan kecelakaan atas kepanikan korban. Dan, untuk penyebab tawuran antar pelajar ini, Polisi akan segera mengundang kedua sekolah.
“Esok Jumat,(4/10) kami akan melakukan apel bersama siswa SMAN 1 dan SMN 6 untuk menghimbau agar kejadian tersebut tidak boleh terjadi lagi. Untuk penyelesaian penyebab persoalan kami akan duduk bersama kedua pihak sekolah untuk menyelesaikan persoalan ini usai apel pagi,” kata Kapolsek kepada wartawan di RSUD, Kamis (3/10).
Kapolsek menghimbau, kepada seluruh pelajar di Timika untuk tidak melakukan perbuatan melanggar hukum, seperti tawuran dan sebagainya, karena pihaknya tidak segan-segan untuk menangkap dan memproses secara hukum.
Sebelumnya, diketahui salah satu siswa SMAN 6 dianiaya oleh oknum siswa SMAN 1, akibat adanya tulisan provokator dimeja siswa kelas XII IPA 5 SMAN 1. [SPC]
Kejadian tersebut bermula saat terjadi saling kejar antara sejumlah pelajar SMAN 1 dan SMK Harapan Timika, di dalam area sekolah SMAN 1 hingga keluar jalan.
Disaat terjadi saling kejar antara pelajar tersebut, korban dan dua temannya sedang berada diluar pagar halaman sekolah. Karena melihat Polisi datang dan mengejar sejumlah pelajar, korban dan temannya langsung berlari menuju pintu pagar sekolah yang terletak di perumahan Guru SMA N 1 untuk masuk ke halaman sekolah. Akan tetapi, korban langsung memanjat pagar sekolah karena mengira pintu pagar telah terkunci, disaat itu korban terjatuh dan tertusuk pagar sekolah.
Polisi dan beberapa teman korban langsung menolong korban dengan menahan korban yang telah tertusuk oleh pagar tersebut. Namun, beberapa pelajar justru melakukan melempar batu ke arah Polisi, sehingga Polisi langsung melepaskan tembakan peringatan keudara.
Polisi dibantu sejumlah Guru kemudian melakukan berbagai upaya agar lengan korban yang tertusuk pagar dapat dilepaskan, dengan menghubungi Basarnas.
Setelah melalui waktu yang cukup lama, Polisi dan Basarnas berhasil memotong sebagian pagar dan langsung melarikan korban ke RSUD untuk menjalani operasi.
Kapolsek Mimika Baru, AKP Asep Bangbang Saputra, S.IK mengatakan bahwa, kejadian tersebut merupakan kecelakaan atas kepanikan korban. Dan, untuk penyebab tawuran antar pelajar ini, Polisi akan segera mengundang kedua sekolah.
“Esok Jumat,(4/10) kami akan melakukan apel bersama siswa SMAN 1 dan SMN 6 untuk menghimbau agar kejadian tersebut tidak boleh terjadi lagi. Untuk penyelesaian penyebab persoalan kami akan duduk bersama kedua pihak sekolah untuk menyelesaikan persoalan ini usai apel pagi,” kata Kapolsek kepada wartawan di RSUD, Kamis (3/10).
Kapolsek menghimbau, kepada seluruh pelajar di Timika untuk tidak melakukan perbuatan melanggar hukum, seperti tawuran dan sebagainya, karena pihaknya tidak segan-segan untuk menangkap dan memproses secara hukum.
Sebelumnya, diketahui salah satu siswa SMAN 6 dianiaya oleh oknum siswa SMAN 1, akibat adanya tulisan provokator dimeja siswa kelas XII IPA 5 SMAN 1. [SPC]