Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Sarmi Minta Mutasi Kapolres Sarmi AKBP Nurhabri, Ditunda
pada tanggal
Monday, 13 October 2014
SARMI - Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Sarmi Zakarias Sakuera meminta, Kapolda Papua menunda rencana mutasi Kapolres Sarmi AKBP Nurhabri, S.H., M.H., Pasalnya, saat ini Kapolres Sarmi sedang menangani sejumlah kasus penting di Kabupaten Sarmi, yang sedang ditunggu-tunggu masyarakat. LMA khawatirkan, jika Kapolres diganti di tengah jalan, maka kasus-kasus yang sedang ditangani itu bisa berubah atau terbengkalai lagi.
“Kami pesimis jika Kapolresnya diganti kasus-kasus itu berubah lagi,”kata Zakarias saat menghubungi Bintang Papua dari Sarmi semalam. Ia mencontohkan sejumlah kasus menonjol yang sedang ditangani adalah dugaan penyalahgunaan dana Bansos dan banyak kasus lainnya.
“Kalau beliau (Kapolres Sarmi) mau dipindahkan harus ada dulu kepastian hukum atas kasus-kasus yang sedang ditanganinya. Untuk itu saya atas nama Lembaga Masyarakat adat dan masyarakat Sarmi meminta Kapolda Papua untuk tidak memindahkan dulu Kapolres sebelum kasus-kasus yang ditanganinya tuntas,” katanya.
Meski diakui Kapolres sebagai bawahan pasti ikut perintah kapolda sebagai atasan untuk pindah, namun masyakat Sarmi belum menghendakinya.
Alasan lain dari LMA karena Kapolres Sarmi AKBP Nurhabri selama bertugas di Kabupaten Sarmi dinilai sangat baik dalam melaksanakan tugasnya sebagai Kapolres. Terbukti bahwa selama ini situasi ketertiban masyarakat selama ini di Sarmi berjalan baik. “Kami nilai pendekatan beliau ke masyarakat Sarmi juga sangat baik, karena itu kami minta dipertahankan dulu,”tambahnya.
Sebelumnya Kapolda Papua telah menetapkan sejumlah Kapolres di Papua, termasuk Kapolres Sarmi akan dimutasi.
Ditanya jika mutasi itu tetap dilakukan, Zakarias mengatakan itu memang keputusan Kapolda, tetap masyarakat hanya mengharapkan semua kasus yang sedang diproses Kapolres Sarmi ada kepastian hukumnya. [BPC]
“Kami pesimis jika Kapolresnya diganti kasus-kasus itu berubah lagi,”kata Zakarias saat menghubungi Bintang Papua dari Sarmi semalam. Ia mencontohkan sejumlah kasus menonjol yang sedang ditangani adalah dugaan penyalahgunaan dana Bansos dan banyak kasus lainnya.
“Kalau beliau (Kapolres Sarmi) mau dipindahkan harus ada dulu kepastian hukum atas kasus-kasus yang sedang ditanganinya. Untuk itu saya atas nama Lembaga Masyarakat adat dan masyarakat Sarmi meminta Kapolda Papua untuk tidak memindahkan dulu Kapolres sebelum kasus-kasus yang ditanganinya tuntas,” katanya.
Meski diakui Kapolres sebagai bawahan pasti ikut perintah kapolda sebagai atasan untuk pindah, namun masyakat Sarmi belum menghendakinya.
Alasan lain dari LMA karena Kapolres Sarmi AKBP Nurhabri selama bertugas di Kabupaten Sarmi dinilai sangat baik dalam melaksanakan tugasnya sebagai Kapolres. Terbukti bahwa selama ini situasi ketertiban masyarakat selama ini di Sarmi berjalan baik. “Kami nilai pendekatan beliau ke masyarakat Sarmi juga sangat baik, karena itu kami minta dipertahankan dulu,”tambahnya.
Sebelumnya Kapolda Papua telah menetapkan sejumlah Kapolres di Papua, termasuk Kapolres Sarmi akan dimutasi.
Ditanya jika mutasi itu tetap dilakukan, Zakarias mengatakan itu memang keputusan Kapolda, tetap masyarakat hanya mengharapkan semua kasus yang sedang diproses Kapolres Sarmi ada kepastian hukumnya. [BPC]