Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Papua Barat Prihatinkan Perkembangan TI yang Negatif
pada tanggal
Sunday, 5 October 2014
KOTA SORONG - Perkembangan teknologi informasi selain membawa dampak positif, juga cukup banyak dampak negatif bagi anak-anak, bahkan juga bagi orang dewasa apabila tidak dipergunakan dengan baik, yang bisa berujung permasalahan hukum. Demikian terungkap dalam lokakarya dampak media penyiaran bagi anak yang diselenggarakan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Papua Barat, Jumat (3/10) di hotel Waigo.
Sejumlah program acara televisi yang ada di Indonesia, seperti sinetron dinilai memberikan pelajaran yang kurang baik kepada anak-anak. Karena itu, pengawasan orang tua sangatlah penting sehingga anak-anak dapat menyaksikan siaran yang berkualitas sesuai usia anak tersebut.
“Komunikasi perilaku penyiaran merupakan faktor penting untuk menciptakan lingkungan yang kondusif, komunikasi prilaku penyiaran juga membuka benteng birokrasi, juga merupakan sifat budaya kerja yang berkemampuan mengelola proses perubahan berdasarkan nilai kebersamaan dan mengikis nilai-nilai negatif,” kata Sekretaris KPID Papua Barat, Boy Rumadas dalam laporannya.
Max Simatauw,SH,MM, Kepala Bagian Hubungan Penerangan Masyarakat pada Biro Humas dan Protokoler Pemprov Papua Barat selaku narasumber mengatakan, dengan semakin canggihya media seperti saat ini, dan dengan tumbuh kembangnya media sosial, tentunya ada aturan-aturan yang mengaturnya serta juga ada etika dalam media tersebut, yang apabila tidak dilakukan dengan baik maka dapat membawa dampak buruk bagi penggunanya. Misalnya saja tidak boleh menghina, atau mengolok-olok orang lain melalui media tersebut karena dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Meski sepele terkadang apabila ada seseorang yang tidak menerima perkataan kita maka kita dapat dilaporkan di kepolisian, dan hukumannya juga cukup berat. Anak-anak sekolah saat ini siapa yang tidak kenal internet, anak sekolah mana yang tidak kenal facebook, pasti semua kenal, namun apakah semua pengguna facebook mengetahui aturan penggunaanya dengan baik? Oleh karena itu, hal ini harus menjadi perhatian,” kata Max Simatauw.
Menurutnya, dengan majunya teknologi, dampak negative lainnya yakni banyak konten-konten berbau pornografi dan pornoaksi yang bisa diakses anak-anak, hal ini tentunya dapat menyebabkan dampak negatif bagi anak tersebut. Karena itu, pengawasan dari orang tua dan guru sangat penting untuk meminimalisir dampak negative media penyiaran.
“Hal terpenting adalah para orang tua maupun guru dapat terus membimbing dan mengarahkan siswanya dapat melakukan hal-hal positif demi masa depan mereka,” tukas Max.
Lokakarya ini diikuti guru, pelajar, LSM, Humas Kota Sorong dan sejumlah organisasi wanita, dibuka oleh staf Ahli Gubernur Papua Barat Bidang Pembangunan, Nicolas Untung,SE, menampilkan Max Simatauw, Hartini Majid,SH dan Ridwan Halse, ST dari Anggota KPID Bidang Isi Siaran Provinsi Papua Barat selaku narasumber. [RDS]
Sejumlah program acara televisi yang ada di Indonesia, seperti sinetron dinilai memberikan pelajaran yang kurang baik kepada anak-anak. Karena itu, pengawasan orang tua sangatlah penting sehingga anak-anak dapat menyaksikan siaran yang berkualitas sesuai usia anak tersebut.
“Komunikasi perilaku penyiaran merupakan faktor penting untuk menciptakan lingkungan yang kondusif, komunikasi prilaku penyiaran juga membuka benteng birokrasi, juga merupakan sifat budaya kerja yang berkemampuan mengelola proses perubahan berdasarkan nilai kebersamaan dan mengikis nilai-nilai negatif,” kata Sekretaris KPID Papua Barat, Boy Rumadas dalam laporannya.
Max Simatauw,SH,MM, Kepala Bagian Hubungan Penerangan Masyarakat pada Biro Humas dan Protokoler Pemprov Papua Barat selaku narasumber mengatakan, dengan semakin canggihya media seperti saat ini, dan dengan tumbuh kembangnya media sosial, tentunya ada aturan-aturan yang mengaturnya serta juga ada etika dalam media tersebut, yang apabila tidak dilakukan dengan baik maka dapat membawa dampak buruk bagi penggunanya. Misalnya saja tidak boleh menghina, atau mengolok-olok orang lain melalui media tersebut karena dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Meski sepele terkadang apabila ada seseorang yang tidak menerima perkataan kita maka kita dapat dilaporkan di kepolisian, dan hukumannya juga cukup berat. Anak-anak sekolah saat ini siapa yang tidak kenal internet, anak sekolah mana yang tidak kenal facebook, pasti semua kenal, namun apakah semua pengguna facebook mengetahui aturan penggunaanya dengan baik? Oleh karena itu, hal ini harus menjadi perhatian,” kata Max Simatauw.
Menurutnya, dengan majunya teknologi, dampak negative lainnya yakni banyak konten-konten berbau pornografi dan pornoaksi yang bisa diakses anak-anak, hal ini tentunya dapat menyebabkan dampak negatif bagi anak tersebut. Karena itu, pengawasan dari orang tua dan guru sangat penting untuk meminimalisir dampak negative media penyiaran.
“Hal terpenting adalah para orang tua maupun guru dapat terus membimbing dan mengarahkan siswanya dapat melakukan hal-hal positif demi masa depan mereka,” tukas Max.
Lokakarya ini diikuti guru, pelajar, LSM, Humas Kota Sorong dan sejumlah organisasi wanita, dibuka oleh staf Ahli Gubernur Papua Barat Bidang Pembangunan, Nicolas Untung,SE, menampilkan Max Simatauw, Hartini Majid,SH dan Ridwan Halse, ST dari Anggota KPID Bidang Isi Siaran Provinsi Papua Barat selaku narasumber. [RDS]