Forum Peduli Demokrai Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 se-Pegunungan Tengah Papua Tuntut Lukas Enembe Tidak Keluarkan SK Pelantikan
pada tanggal
Monday 13 October 2014
KOTA JAYAPURA - Ratusan massa yang mengatasnamakan Forum Peduli Demokrai Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 se-Pegunungan Tengah Papua mendatangi Kantor Gubernur Papua, Kamis (9/10). Kehadiran massa ini guna menuntut Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.IP, MH., agar tidak mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten se-Pegunungan Tengah (se-PT).
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan oleh Koordinator Lapangan Demo, Oktovianus Elosak menegaskan apabila tuntutan pihaknya tidak diindahkan, maka masyarakat Pegunungan Tengah berjanji mendatangkan massa yang lebih banyak mengganggu proses pelantikan. Bahkan mengganggu terus proses pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan di kabupaten se-Pegunungan Tengah.
Dari pengamatan pihaknya proses Pileg 2014 lalu bermasalah, tidak demokratis dan bertentangan dengan UUD 1945.
KPU sebagai pelaksana dinilai tidak adil dan tidak terbuka, bahkan melanggar aturan perundangan yang ada, apalagi penetapan kursi DPRD bukan berdasarkan perolehan suara sah, tetapi berdasarkan jatah kepentingan kelompok dan pribadi.
“Tindakan KPU Provinsi Papua, demikian juga KPU kabupaten di wilayah Pegunungan Tengah menciderai demokrasi, rakyat tetap menjadi obyek kepentingan elit lokal dan obyek penderita,” katanya ketika membacakan pernyataan sikapnya saat menyampaikan orasinya di depan Sekda Provinsi Papua, Hery Dosinaen, dan Asisten I Bidang Pemerintahan Sekda Provinsi Papua, Doren Wakerkwa di Halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua.
Ditempat yang sama, Mantan Ketua KPU Jayawijaya, Yosephina Hubi, mengatakan kehadiran pihaknya ke kantor Gubernur datang meminta Gubernur Papua agar tidak menerbitkan SK DPRD Kabupaten se-Pegunungan Tengah, karena sampai saat ini pihaknya masih menuntut KPU kabupaten/kota se-Pegunungan Tengah Papua ke DKPP.
Ia juga meminta kepada Gubernur Papua untuk tidak memaksakan adanya pelantikan anggota DPRD se-Pegunungan Tengah Periode 2014-2019 sebelum masalah ini dituntaskan.
Parahnya ada anggota dewan yang sudah terpilih Pemilu 2009 lalu mendapatkan suara yang signifikan namun pada Pileg kali ini tidak mendapatkan dukungan perolehan suara.
Sementara itu, Sekda Provinsi Papua, Hery Dosinaen, menyatakan, aspirasi yang disampaikan adalah dinamika politik, dan tentunya pasti disampaikan ke Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.IP, MH. “Pemerintah Provinsi Papua tidak pernah intervensi proses pelaksanaan Pileg 9 April 2014 lalu,” tandasnya.
Ditegaskannya, untuk saat ini Pemerintah Provinsi Papua telah mengeluarkan 6 SK Pelantikan Anggota DPRD Periode 2014-2019, namun sebelum dikeluarkan itu ditelusuri dan dikaji terlebih dahulu apakah bermasalah ataukah tidak. Jika bermasalah maka dikembalikan ke kabupaten/kota untuk memperbaikinya, sebagaimana sejumlah kabupaten yang usulan untuk dikeluarkan SK pelantikan itu dikembalikan.
“Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.IP, MH., hanya punya kewenangan untuk tetapkan SK Pelantikan anggota DPRD Periode 2014-2019 bila itu tidak bermasalah,” tukasnya. [BPC]
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan oleh Koordinator Lapangan Demo, Oktovianus Elosak menegaskan apabila tuntutan pihaknya tidak diindahkan, maka masyarakat Pegunungan Tengah berjanji mendatangkan massa yang lebih banyak mengganggu proses pelantikan. Bahkan mengganggu terus proses pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan di kabupaten se-Pegunungan Tengah.
Dari pengamatan pihaknya proses Pileg 2014 lalu bermasalah, tidak demokratis dan bertentangan dengan UUD 1945.
KPU sebagai pelaksana dinilai tidak adil dan tidak terbuka, bahkan melanggar aturan perundangan yang ada, apalagi penetapan kursi DPRD bukan berdasarkan perolehan suara sah, tetapi berdasarkan jatah kepentingan kelompok dan pribadi.
“Tindakan KPU Provinsi Papua, demikian juga KPU kabupaten di wilayah Pegunungan Tengah menciderai demokrasi, rakyat tetap menjadi obyek kepentingan elit lokal dan obyek penderita,” katanya ketika membacakan pernyataan sikapnya saat menyampaikan orasinya di depan Sekda Provinsi Papua, Hery Dosinaen, dan Asisten I Bidang Pemerintahan Sekda Provinsi Papua, Doren Wakerkwa di Halaman Kantor Gubernur Provinsi Papua.
Ditempat yang sama, Mantan Ketua KPU Jayawijaya, Yosephina Hubi, mengatakan kehadiran pihaknya ke kantor Gubernur datang meminta Gubernur Papua agar tidak menerbitkan SK DPRD Kabupaten se-Pegunungan Tengah, karena sampai saat ini pihaknya masih menuntut KPU kabupaten/kota se-Pegunungan Tengah Papua ke DKPP.
Ia juga meminta kepada Gubernur Papua untuk tidak memaksakan adanya pelantikan anggota DPRD se-Pegunungan Tengah Periode 2014-2019 sebelum masalah ini dituntaskan.
Parahnya ada anggota dewan yang sudah terpilih Pemilu 2009 lalu mendapatkan suara yang signifikan namun pada Pileg kali ini tidak mendapatkan dukungan perolehan suara.
Sementara itu, Sekda Provinsi Papua, Hery Dosinaen, menyatakan, aspirasi yang disampaikan adalah dinamika politik, dan tentunya pasti disampaikan ke Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.IP, MH. “Pemerintah Provinsi Papua tidak pernah intervensi proses pelaksanaan Pileg 9 April 2014 lalu,” tandasnya.
Ditegaskannya, untuk saat ini Pemerintah Provinsi Papua telah mengeluarkan 6 SK Pelantikan Anggota DPRD Periode 2014-2019, namun sebelum dikeluarkan itu ditelusuri dan dikaji terlebih dahulu apakah bermasalah ataukah tidak. Jika bermasalah maka dikembalikan ke kabupaten/kota untuk memperbaikinya, sebagaimana sejumlah kabupaten yang usulan untuk dikeluarkan SK pelantikan itu dikembalikan.
“Gubernur Papua, Lukas Enembe, S.IP, MH., hanya punya kewenangan untuk tetapkan SK Pelantikan anggota DPRD Periode 2014-2019 bila itu tidak bermasalah,” tukasnya. [BPC]