Australia Minta Indonesia Buka Akses ke Papua
pada tanggal
Sunday 5 October 2014
CANBERRA - Janji Perdana Menteri Tony Abbott untuk tidak lagi melakukan aksi apapun yang dapat membahayakan hubungan bilateralnya dengan Indonesia, kemungkinan akan dilanggar. Sebab, Rabu kemarin, Senat Australia mengajukan mosi yang menyerukan kepada Pemerintah Indonesia agar memberikan akses lebih terbuka ke Papua.
Harian Australia, The Age, edisi Kamis, 2 Oktober 2014 melansir, mosi itu terkait dengan kekhawatiran mereka terhadap dua jurnalis Prancis, Thomas Dandois dan Valentine Bourrat, yang ditangkap di Papua.
Keduanya ditangkap otoritas berwenang, Agustus lalu, karena diduga menyalahi aturan imigrasi. Dandois dan Bourrat menggunakan visa turis untuk bekerja. Mereka tengah melakukan pembuatan film dokumenter yang menggambarkan kehidupan sehari-hari warga Papua.
Mosi itu secara terbuka bahkan didukung oleh kantor Menteri Luar Negeri Julie Bishop. Senat Australia menyebut kebebasan pers di Papua Barat benar-benar dibatasi.
Anggota Senat dari Partai Hijau, Richard Di Natale, yang mengajukan mosi tersebut. Dia menyebut Bishop telah menghubungi dia pada Rabu dan mengatakan Pemerintah Australia akan mendukung mosi tersebut dengan perubahan teknis.
"Ini jelas telah dipertimbangkan secara detail oleh kantor Menlu dan saya bersemangat memperoleh dukungan itu," ungkap Di Natale.
Menurut dia, dukungan tersebut bisa diartikan sebagai sebuah gestur dari Pemerintah Australia, bahwa mereka secara aktif mengirimkan pesan yang sangat jelas kepada Indonesia. "Sepertinya ini merupakan kebijakan yang sengaja diubah," imbuh dia.
Senat menyerukan kepada Pemerintah Indonesia agar membebaskan dua jurnalis Prancis sebagai komitmen untuk membuat Papua lebih terbuka. Mereka juga khawatir terhadap penahanan mereka.
Harapan terlihat ketika tongkat presiden beralih ke Joko Widodo. Sebab Jokowi yang masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta itu mengindikasikan akan adanya kelonggaran pembatasan di sana.
Menurut The Age, sesuatu yang tidak biasa bagi pemerintah untuk mendukung sebuah mosi mengenai isu luar negeri yang sensitif. Biasanya, mosi tersebut akan ditolak, karena Senat dianggap forum yang tidak sesuai. Lebih tidak sesuai lagi, karena subjek yang dibahas mengenai Papua.
Mosi ini berisiko akan kembali menyebabkan ketegangan diplomatik di Indonesia. Menurut Kepala Departemen Hubungan Internasional Universitas Indonesia, Evi Fitriani, ketimbang mengurusi isu Papua, Senator Di Natale lebih baik berkonsentrasi terhadap cara Pemerintah Australia menangani imigran gelap.
Menurut dia, isu itu lebih krusial untuk ditindaklanjuti segera.
Sementara, ketika ditanya mengenai perubahan sikap rezim Abbott terhadap kebijakannya, Evi mengatakan hal itu bukan sesuatu yang baru.
"Dia memang telah menyakiti Indonesia beberapa kali di masa lalu. Jadi, hal itu bukanlah sebuah kejutan," kata dia.
Sementara, Ibu Bourrat, Martine, mengaku bahagia mendengar mosi yang diajukan oleh Senat Australia.
"Kami tidak memiliki hal yang sama di Prancis. Ini merupakan sebuah dukungan yang hebat, ketika membaca ini di Prancis. Ini menjadi sebuah contoh dan pesan yang bisa dikirim ke Parlemen Eropa," kata Martine.
Kedua jurnalis Prancis itu terancam hukuman bui selama lima tahun. Hukuman itu kemungkinan bisa bertambah, karena polisi setempat tengah menyelidiki apakah keduanya terlibat aksi makar.
Isu sensitif
Pemerintah Indonesia diketahui sensitif terhadap isu Papua Barat. Salah satunya, karena adanya kelompok tertentu yang ingin memerdekakan Papua.
Australia bahkan sempat dianggap melakukan intervensi dalam isu itu. Di tahun 2006, rezim Pemerintahan PM John Howard malah memberikan suaka kepada 42 anggota Pembebasan Papua Barat (FWP). Akibatnya, Indonesia murka dan menarik Duta Besar dari Canberra.
Perselisihan itu berhasil diselesaikan ketika kedua pihak menandatangani Traktat Lombok. Dalam kesepakatan itu, Australia menyatakan dukungan penuh terhadap kedaulatan teritori Indonesia, termasuk Papua. [VIV]
Harian Australia, The Age, edisi Kamis, 2 Oktober 2014 melansir, mosi itu terkait dengan kekhawatiran mereka terhadap dua jurnalis Prancis, Thomas Dandois dan Valentine Bourrat, yang ditangkap di Papua.
Keduanya ditangkap otoritas berwenang, Agustus lalu, karena diduga menyalahi aturan imigrasi. Dandois dan Bourrat menggunakan visa turis untuk bekerja. Mereka tengah melakukan pembuatan film dokumenter yang menggambarkan kehidupan sehari-hari warga Papua.
Mosi itu secara terbuka bahkan didukung oleh kantor Menteri Luar Negeri Julie Bishop. Senat Australia menyebut kebebasan pers di Papua Barat benar-benar dibatasi.
Anggota Senat dari Partai Hijau, Richard Di Natale, yang mengajukan mosi tersebut. Dia menyebut Bishop telah menghubungi dia pada Rabu dan mengatakan Pemerintah Australia akan mendukung mosi tersebut dengan perubahan teknis.
"Ini jelas telah dipertimbangkan secara detail oleh kantor Menlu dan saya bersemangat memperoleh dukungan itu," ungkap Di Natale.
Menurut dia, dukungan tersebut bisa diartikan sebagai sebuah gestur dari Pemerintah Australia, bahwa mereka secara aktif mengirimkan pesan yang sangat jelas kepada Indonesia. "Sepertinya ini merupakan kebijakan yang sengaja diubah," imbuh dia.
Senat menyerukan kepada Pemerintah Indonesia agar membebaskan dua jurnalis Prancis sebagai komitmen untuk membuat Papua lebih terbuka. Mereka juga khawatir terhadap penahanan mereka.
Harapan terlihat ketika tongkat presiden beralih ke Joko Widodo. Sebab Jokowi yang masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta itu mengindikasikan akan adanya kelonggaran pembatasan di sana.
Menurut The Age, sesuatu yang tidak biasa bagi pemerintah untuk mendukung sebuah mosi mengenai isu luar negeri yang sensitif. Biasanya, mosi tersebut akan ditolak, karena Senat dianggap forum yang tidak sesuai. Lebih tidak sesuai lagi, karena subjek yang dibahas mengenai Papua.
Mosi ini berisiko akan kembali menyebabkan ketegangan diplomatik di Indonesia. Menurut Kepala Departemen Hubungan Internasional Universitas Indonesia, Evi Fitriani, ketimbang mengurusi isu Papua, Senator Di Natale lebih baik berkonsentrasi terhadap cara Pemerintah Australia menangani imigran gelap.
Menurut dia, isu itu lebih krusial untuk ditindaklanjuti segera.
Sementara, ketika ditanya mengenai perubahan sikap rezim Abbott terhadap kebijakannya, Evi mengatakan hal itu bukan sesuatu yang baru.
"Dia memang telah menyakiti Indonesia beberapa kali di masa lalu. Jadi, hal itu bukanlah sebuah kejutan," kata dia.
Sementara, Ibu Bourrat, Martine, mengaku bahagia mendengar mosi yang diajukan oleh Senat Australia.
"Kami tidak memiliki hal yang sama di Prancis. Ini merupakan sebuah dukungan yang hebat, ketika membaca ini di Prancis. Ini menjadi sebuah contoh dan pesan yang bisa dikirim ke Parlemen Eropa," kata Martine.
Kedua jurnalis Prancis itu terancam hukuman bui selama lima tahun. Hukuman itu kemungkinan bisa bertambah, karena polisi setempat tengah menyelidiki apakah keduanya terlibat aksi makar.
Isu sensitif
Pemerintah Indonesia diketahui sensitif terhadap isu Papua Barat. Salah satunya, karena adanya kelompok tertentu yang ingin memerdekakan Papua.
Australia bahkan sempat dianggap melakukan intervensi dalam isu itu. Di tahun 2006, rezim Pemerintahan PM John Howard malah memberikan suaka kepada 42 anggota Pembebasan Papua Barat (FWP). Akibatnya, Indonesia murka dan menarik Duta Besar dari Canberra.
Perselisihan itu berhasil diselesaikan ketika kedua pihak menandatangani Traktat Lombok. Dalam kesepakatan itu, Australia menyatakan dukungan penuh terhadap kedaulatan teritori Indonesia, termasuk Papua. [VIV]