-->

Wakil Bupati Mimika Tolak RUU Pilkada

TIMIKA (MIMIKA) - Wakil Bupati Mimika, Yohanes Bassang, SE,MSI menolak keras RUU Pilkada yang akan disahkan DPR RI menjadi UU dalam waktu dekat ini. Wabup Bassang menilai pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan tindakan mengebiri hak politik masyarakat.

Hal ini diungkapkan Wabup Bassang saat membuka acara Koordinasi Forum Diskusi Politik Tahun 2014 di Graha Eme Neme Yauware, Senin (9/9). Menurutnya, jika pembiayaan politik yang tinggi menjadi alasan bagi DPR RI menolak pemilihan langsung menggantinya dengan pemilihan kepala daerah melalui DPRD, maka itu sangat tidak tepat. “Selain mengibiri hak-hak rakyat, pemilihan kepala daerah oleh DPRD mengurangi legitimasi atau pengakuan pemimpin itu sendiri oleh masyarakat,” kata Bassang.

Wabup Bassang menegaskan, seharusnya, pemerintah pusat tidak tergesa-gesa melakukan pergantian aturan pemilihan kepala daerah. “Jangan UU diganti hanya berdasarkan kepentingan segelintir orang. Harusnya kita melakukan perbaikan terhadap penerapan UU Pemulikada yang sudah ada, bukan menggantinya,” ujar Bassang. [HarianPapua]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah