Ratusan Mahasiswa Tuntut DPRP Hentikan Peredaran Miras
pada tanggal
Wednesday, 17 September 2014
KOTA JAYAPURA - Sedikitnya 100 orang mahasiswa Papua yang tergabung dalam Solidarita Pemuda dan Mahasiswa Papua dibawah koordinator Septi Medodga mendatangi kantor DPR Papua, Senin (15/9). Mereka menunut agar anggota parlemen menghentikan peredaran Minuman Keras (Miras) di Papua.
Ketua Badan Eksektutif Mahasiswa (BEM) Fisip Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura, Sep Wenda Miras merupakan musuh bersama. Untuk itu DPR Papua harus mendengarkan aspirasi mereka.
"Aktor segala kejahatan di Papua adalah Miras, sehingga segera diberlakukan Perda Miras di Papua ini. Miras adalah musuh bersama bagi siapapun yang hidup di tanah ini," kata
Hal senada dikatakan perwakilan mahasiswa Stikom, Fans Takimai,,
Menurutnya, dijaman dulu, yang terjadi adalah penembakan. Namun sekarang yang terjadi adalah pembunuhan karakter yakni miras. "Siapa yang untung dan siapa yang rugi dalam kematian itu. Tidak hanya orang Papua. Ketika inggris menguasai China di Dinasti King, pembunuhan karakter dilakukan lewat narkoba. Inggris menyuplai opium. Sama dengan di Papua, rakyat Papua sedang berusaha dibunuh ketika Miras terus dipasok ke Papua," kata Frans.
Kata Frans, jika pembunuhan jaman dulu dengan penembakan, tapi konteks masa kini adalah pembunuhan karakter lewat Miras.
"Jadi kami mengajak DPR untuk memberantas Miras. Tahun 2010 toko Miras di Kota Jayapura hanya 30 toko Miras di Jayapura. Tahun ini sdh 80 toko Miras. Siapa yg menciptakan kondisi ini, kapitalis. Makanya kami datang ke sini menyuarakan suara kami agar kami tetap hidup," ujarnya.
Frans bahkan menduga, pengambil kebijakan bekerjasama dengan distributor untuk mendapat keuntungan.
"Jangan biarkan kami anak Papua habis di tanah sendiri. Kami menyuarakan agar kami bertumbuh dan bisa menghidupi diri kami sendiri," tegasnya.
Para pendemo diterima Yan Mandegas, Hagar Akasamina Madal, Oktovianus Tebay dan Yosepina Pigai. Yan mandenas Berjanji akan menyampaikan aspirasi mahasiswa itu ke pimpinan DPR Papua serta Komisi terkait dan Badan Legislasi DPRP. [SalamPapua]
Ketua Badan Eksektutif Mahasiswa (BEM) Fisip Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura, Sep Wenda Miras merupakan musuh bersama. Untuk itu DPR Papua harus mendengarkan aspirasi mereka.
"Aktor segala kejahatan di Papua adalah Miras, sehingga segera diberlakukan Perda Miras di Papua ini. Miras adalah musuh bersama bagi siapapun yang hidup di tanah ini," kata
Hal senada dikatakan perwakilan mahasiswa Stikom, Fans Takimai,,
Menurutnya, dijaman dulu, yang terjadi adalah penembakan. Namun sekarang yang terjadi adalah pembunuhan karakter yakni miras. "Siapa yang untung dan siapa yang rugi dalam kematian itu. Tidak hanya orang Papua. Ketika inggris menguasai China di Dinasti King, pembunuhan karakter dilakukan lewat narkoba. Inggris menyuplai opium. Sama dengan di Papua, rakyat Papua sedang berusaha dibunuh ketika Miras terus dipasok ke Papua," kata Frans.
Kata Frans, jika pembunuhan jaman dulu dengan penembakan, tapi konteks masa kini adalah pembunuhan karakter lewat Miras.
"Jadi kami mengajak DPR untuk memberantas Miras. Tahun 2010 toko Miras di Kota Jayapura hanya 30 toko Miras di Jayapura. Tahun ini sdh 80 toko Miras. Siapa yg menciptakan kondisi ini, kapitalis. Makanya kami datang ke sini menyuarakan suara kami agar kami tetap hidup," ujarnya.
Frans bahkan menduga, pengambil kebijakan bekerjasama dengan distributor untuk mendapat keuntungan.
"Jangan biarkan kami anak Papua habis di tanah sendiri. Kami menyuarakan agar kami bertumbuh dan bisa menghidupi diri kami sendiri," tegasnya.
Para pendemo diterima Yan Mandegas, Hagar Akasamina Madal, Oktovianus Tebay dan Yosepina Pigai. Yan mandenas Berjanji akan menyampaikan aspirasi mahasiswa itu ke pimpinan DPR Papua serta Komisi terkait dan Badan Legislasi DPRP. [SalamPapua]