Rancangan Undang-undang Otonomi Khusus Papua Plus (RUU Otsus Plus) jadi Kado Istimewa Perjuangan Masyarakat Papua
pada tanggal
Sunday, 21 September 2014
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menyatakan dengan masuknya Rancangan Undang-undang Otonomi Khusus Papua (RUU Otsus Papua) ke Program Legislasi Nasional 2014 merupakan salah satu kado istimewa untuk masyarakat Papua. Mengingat, ini merupakan perjuangan dan demi kesejahteraan masyarakat Papua.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada Rapat Paripurna DPR, Selasa (16/09), Ketua Baleg Ignatius Mulyono dalam laporannya menjelaskan ada penambahan RUU Prolegnas 2014, yaitu RUU Otsus Papua ini. RUU Otsus Papua ini merupakan rekonstruksi dari UU No 21 Tahun 2001.
“Kami sudah memberikan kado dari DPR kepada Gubernur Papua dan 29 Bupati/ Walikota, termasuk Majelis Rakyat Papua dan DPRD Papua, yaitu diketoknya di Paripurna RUU Usul Inisiatif mengenai penyempurnaan UU Otsus Papua sudah disetujui masuk Prolegnas,” jelas Priyo dari ruang rapat pimpinan, Gedung Nusantara III, Selasa (16/09).
Hal itu ia sampaikan usai menerima Gubernur Papua Lukas Enembe, Jajaran DPRD Tingkat I maupun Tingkat II Provinsi Papua, 29 Bupati dan Walikota dari seluruh Papua, Majelis Rakat Papua (MRP), serta staf khusus Presiden Velix Wanggai. Turut mendampingi Priyo, Ketua Badan Legislasi DPR Ignatius Mulyono, Wakil Ketua Komisi V Michael Wattimena, dan Anggota Komisi IV Peggi Patricia Pattipi,.
Priyo mengakui bahwa masuknya RUU Otsus Papua ini cukup tidak masuk akal. Mengingat, masa jabatan DPR Periode 2009-2014 yang akan berakhir pada 30 September nanti. Namun, ia yakin DPR dapat menuntaskan pembahasan, dengan berjuang sekuat tenaga.
“Kalau ini bisa disahkan, RUU ini menjadi sangat luar biasa, karena ini salah satu mahakarya sebelum DPR purna tugas,”imbuh Politisi Golkar ini.
Sementara itu, Ignatius Mulyono menyatakan jika ditilik lebih lanjut, substansi yang terkandung dalam RUU ini sangat komprehensif. Dengan adanya perubahan UU ini, dan nantinya dapat disahkan, ia yakin proses percepatan pembangunan di Papua bisa tercapai dengan baik.
“Semuanya sudah dicakup dalam draft RUU. Harapan kita, dana Otsus dialokasikan ke Papua dapat dioptimalkan. Mudah-mudahan ini kalau menyangkut kesejahteraan dan pembangunan untuk kepentingan Papua, maka seluruh pihak akan mendukung keinginan luhur ini. Dan masyarakat Papua segera bisa menyesuaikan dengan berbagai pencapaian di daerah lain,” harap Mul, panggilan Ignatius.
Hal senada diungkapkan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe. Ia berharap dengan disahkannya RUU ini betul-betul dapat menjawab berbagai persoalan di Papua. Menurutnya, RUU ini sangat sempurna untuk kebutuhan Papua saat ini.
“Kenapa masyarakat Papua lebih tertinggal di banding daerah lain, karena ada yang salah dalam pengembangannya. Saya pikir RUU ini dapat menjawab semua persoalan itu. Dan kedepannya, Papua lebih baik dari hari ini. Setiap tahun evaluasi yang kita lakukan, ada yang menyebut Otsus gagal,” jelas Lukas.
Kedatangannya ke Jakarta beserta seluruh jajaran dengan maksud untuk mendorong DPR agar segera membahas RUU ini. Ia mengaku, pihaknya sudah setahun ini melakukan pengkajian dan pembahasan di daerah, termasuk dengan MRP, DPRD, termasuk dengan Provinsi Papua Barat, baru draft dibawa ke Jakarta.
“Kedatangan kami ke Jakarta, untuk bertemu dengan Pimpinan DPR dan Baleg, untuk mendorong agar RUU ini segera dibahas. Kami datang dengan kedamaian, serta hati dan jiwa kami sebagai orang Papua. Kami memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk menyejahterakan rakyat Indonesia di Papua,” tegas Lukas.
Dalam kesempatan tersebut, berbagai harapan yang sama agar RUU Otsus Papua segera disahkan juga disampaikan oleh Perwakilan Bupati dan Walikota se-Papua, Perwakilan DPRD di Papua, serta perwakilan MRP. [DPR]
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada Rapat Paripurna DPR, Selasa (16/09), Ketua Baleg Ignatius Mulyono dalam laporannya menjelaskan ada penambahan RUU Prolegnas 2014, yaitu RUU Otsus Papua ini. RUU Otsus Papua ini merupakan rekonstruksi dari UU No 21 Tahun 2001.
“Kami sudah memberikan kado dari DPR kepada Gubernur Papua dan 29 Bupati/ Walikota, termasuk Majelis Rakyat Papua dan DPRD Papua, yaitu diketoknya di Paripurna RUU Usul Inisiatif mengenai penyempurnaan UU Otsus Papua sudah disetujui masuk Prolegnas,” jelas Priyo dari ruang rapat pimpinan, Gedung Nusantara III, Selasa (16/09).
Hal itu ia sampaikan usai menerima Gubernur Papua Lukas Enembe, Jajaran DPRD Tingkat I maupun Tingkat II Provinsi Papua, 29 Bupati dan Walikota dari seluruh Papua, Majelis Rakat Papua (MRP), serta staf khusus Presiden Velix Wanggai. Turut mendampingi Priyo, Ketua Badan Legislasi DPR Ignatius Mulyono, Wakil Ketua Komisi V Michael Wattimena, dan Anggota Komisi IV Peggi Patricia Pattipi,.
Priyo mengakui bahwa masuknya RUU Otsus Papua ini cukup tidak masuk akal. Mengingat, masa jabatan DPR Periode 2009-2014 yang akan berakhir pada 30 September nanti. Namun, ia yakin DPR dapat menuntaskan pembahasan, dengan berjuang sekuat tenaga.
“Kalau ini bisa disahkan, RUU ini menjadi sangat luar biasa, karena ini salah satu mahakarya sebelum DPR purna tugas,”imbuh Politisi Golkar ini.
Sementara itu, Ignatius Mulyono menyatakan jika ditilik lebih lanjut, substansi yang terkandung dalam RUU ini sangat komprehensif. Dengan adanya perubahan UU ini, dan nantinya dapat disahkan, ia yakin proses percepatan pembangunan di Papua bisa tercapai dengan baik.
“Semuanya sudah dicakup dalam draft RUU. Harapan kita, dana Otsus dialokasikan ke Papua dapat dioptimalkan. Mudah-mudahan ini kalau menyangkut kesejahteraan dan pembangunan untuk kepentingan Papua, maka seluruh pihak akan mendukung keinginan luhur ini. Dan masyarakat Papua segera bisa menyesuaikan dengan berbagai pencapaian di daerah lain,” harap Mul, panggilan Ignatius.
Hal senada diungkapkan oleh Gubernur Papua Lukas Enembe. Ia berharap dengan disahkannya RUU ini betul-betul dapat menjawab berbagai persoalan di Papua. Menurutnya, RUU ini sangat sempurna untuk kebutuhan Papua saat ini.
“Kenapa masyarakat Papua lebih tertinggal di banding daerah lain, karena ada yang salah dalam pengembangannya. Saya pikir RUU ini dapat menjawab semua persoalan itu. Dan kedepannya, Papua lebih baik dari hari ini. Setiap tahun evaluasi yang kita lakukan, ada yang menyebut Otsus gagal,” jelas Lukas.
Kedatangannya ke Jakarta beserta seluruh jajaran dengan maksud untuk mendorong DPR agar segera membahas RUU ini. Ia mengaku, pihaknya sudah setahun ini melakukan pengkajian dan pembahasan di daerah, termasuk dengan MRP, DPRD, termasuk dengan Provinsi Papua Barat, baru draft dibawa ke Jakarta.
“Kedatangan kami ke Jakarta, untuk bertemu dengan Pimpinan DPR dan Baleg, untuk mendorong agar RUU ini segera dibahas. Kami datang dengan kedamaian, serta hati dan jiwa kami sebagai orang Papua. Kami memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk menyejahterakan rakyat Indonesia di Papua,” tegas Lukas.
Dalam kesempatan tersebut, berbagai harapan yang sama agar RUU Otsus Papua segera disahkan juga disampaikan oleh Perwakilan Bupati dan Walikota se-Papua, Perwakilan DPRD di Papua, serta perwakilan MRP. [DPR]