Polda Papua Bantah Keterlibatan AKBP Harry Goldenhard dalam Judi Bola Guling
pada tanggal
Wednesday, 17 September 2014
KOTA JAYAPURA – Kepolisian Daerah Papua membantah adanya informasi atas dugaan keterlibatan Kapolres Sorong Kota AKBP. Harry Goldenhard, S.Ik, dalam memback-up kegiatan ilegal judi bola guling di Kota Sorong yang digrebek tim dari Polda Papua, Sabtu (13/9) malam sekitar pukul 23.30 WIT hingga Minggu (14/9) dinihari sekitar pukul 03.00 Wit.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua, Komisaris Besar Sulistyo Pudjo Hartono mengakui, jika memang ada dari tim dari Polda Papua dan anggota reskrim Polres Sorong Kota melakukan penggerebekan di tempat pasar malam samping Dealer Suzuki Kilometer 9, Kota Sorong.
Dalam penggerebekan itu, ada 82 orang yang sedang dilakukan pemeriksaan yang diduga mereka terlibat dalam judi bola guling. “Bukannya kami membantah dugaan keterlibatan Kapolres Sorong Kota tapi kasus ini kita masih mendalami lagi. Apakah Kapolres Sorong Kota terlibat atau tidak karena sampai tadi malam (Minggu,14/9 Red), tim dari Polda masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku tersebut,” kata Pudjo kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (15/9).
Pudjo menandaskan, kegiatan judi bola guling benar-benar murni permainan perbuatan melawan hukum, sehingga para pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku. “Kegiatan bola guling yang tersembunyi dalam kegiatan pasar malam di Kota Sorong itu kegiatan ilegal dan murni permainan judi,” tandas dia.
Dikatakan Kabid Humas tim khusus yang pimpinan Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Pol. Drs. Tornagogo turun ke Sorong Kota untuk melakukan penggerebekan di lokasi judi bola guling berdasarkan perintah Kapolda Papua. “Tim yang turun ke Sorong kota itu atas perintah Kapolda Papua berdasarkan laporan dari masyarakat dari Kota Sorong bahwa ada Judi bola guling,” ucapnya.
Lebih lanjut dijelaskan, bahwa Kapolres Sorong Kota AKBP Harry Goldenhard juga mengetahui tim dari Polda turun untuk melakukan penggerebekan di Kota Sorong. Bahkan ada anggota dari Polres Sorong Kota ikut bersama tim Polda Papua dalam penggerebakan tersebut.
“Ini masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman kasus judi bola guling tersebut, sehingga pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dari 82 orang yang diduga pelaku judi bola guling yang sudah diamankan.”tuturnya.
Oleh karena itu, besok (hari ini-red) Kapolda Papua, Irjen Pol. Yotje Mendeakan melakukan jumpa pers terkait kasus Judi bola guling di Polres Sorong Kota. “Iya, besok Selasa, 16/9 (Hari ini,red) Kapolda Papua ke sorong untuk lakukan press release agar tidak ada masyarakat yang berpikir negatif terhadap kinerja kepolisian,” ucapnya. [BintangPapua]
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua, Komisaris Besar Sulistyo Pudjo Hartono mengakui, jika memang ada dari tim dari Polda Papua dan anggota reskrim Polres Sorong Kota melakukan penggerebekan di tempat pasar malam samping Dealer Suzuki Kilometer 9, Kota Sorong.
Dalam penggerebekan itu, ada 82 orang yang sedang dilakukan pemeriksaan yang diduga mereka terlibat dalam judi bola guling. “Bukannya kami membantah dugaan keterlibatan Kapolres Sorong Kota tapi kasus ini kita masih mendalami lagi. Apakah Kapolres Sorong Kota terlibat atau tidak karena sampai tadi malam (Minggu,14/9 Red), tim dari Polda masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku tersebut,” kata Pudjo kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (15/9).
Pudjo menandaskan, kegiatan judi bola guling benar-benar murni permainan perbuatan melawan hukum, sehingga para pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku. “Kegiatan bola guling yang tersembunyi dalam kegiatan pasar malam di Kota Sorong itu kegiatan ilegal dan murni permainan judi,” tandas dia.
Dikatakan Kabid Humas tim khusus yang pimpinan Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Pol. Drs. Tornagogo turun ke Sorong Kota untuk melakukan penggerebekan di lokasi judi bola guling berdasarkan perintah Kapolda Papua. “Tim yang turun ke Sorong kota itu atas perintah Kapolda Papua berdasarkan laporan dari masyarakat dari Kota Sorong bahwa ada Judi bola guling,” ucapnya.
Lebih lanjut dijelaskan, bahwa Kapolres Sorong Kota AKBP Harry Goldenhard juga mengetahui tim dari Polda turun untuk melakukan penggerebekan di Kota Sorong. Bahkan ada anggota dari Polres Sorong Kota ikut bersama tim Polda Papua dalam penggerebakan tersebut.
“Ini masih dalam tahap penyelidikan dan pendalaman kasus judi bola guling tersebut, sehingga pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dari 82 orang yang diduga pelaku judi bola guling yang sudah diamankan.”tuturnya.
Oleh karena itu, besok (hari ini-red) Kapolda Papua, Irjen Pol. Yotje Mendeakan melakukan jumpa pers terkait kasus Judi bola guling di Polres Sorong Kota. “Iya, besok Selasa, 16/9 (Hari ini,red) Kapolda Papua ke sorong untuk lakukan press release agar tidak ada masyarakat yang berpikir negatif terhadap kinerja kepolisian,” ucapnya. [BintangPapua]