Keluarga Korea Waker Damai dengan Keluarga Korban Pembunuhan
pada tanggal
Saturday 23 August 2014
TIMIKA (MIMIKA) - Para tokoh masyarakat bersama keluarga korban Korea Waker, Yoris Timang dan Otto Asso yang disebut pihak pertama membuat kesepakatan damai dengan pihak keluarga korban Mansur, Muh. Agung Kelkulat, Indra, Arfi Duran, Markus Naraha, Melfin Lalaar serta korban luka-luka antara lain Saiful Anwar, Sarno dam Ardi Armando yang disebut pihak kedua.
Kesepakatan damai ini dilaksanakan di Pendopo Negara, Kamis (21/08/2014) difasilitasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, disaksikan Bupati Mimika, Ausilius You, SPd, MM, Danrem 174/ATW Merauke, Brigjen TNI Supartodi, Dandim1710Mimika, Letkol Inf Raffles Manurung SIP, Kapolres Mimika, AKBP Jermias Rontini, SIK, perwakilan dari DPRD Mimika serta tim dari Polda Papua. Hadir dalam kegiatan ini, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, keluarga korban, tokoh pemuda, tokoh perempuan serta beberapa perwakilan masyarakat.
Dalam kesepakatan damai tersebut, pihak pertama dan pihak kedua sepakat untuk mengakhiri pertikaian di Kabupaten Mimika yang terjadi sejak Senin, (11/8) yang mengakibatkan korban jiwa dan korban luka pada kedua belah pihak. Kedua belah pihak juga sepakat, bila sejak ditandatanganinya kesepakatan ini, masih ada yang melakukan tindakan melawan hukum dengan melakukan penganiayaan dan pembunuhan maka akan diambil tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kedua belah pihak juga sepakat untuk menyerahkan permasalahan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan korban luka kepada pihak yang berwajib untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Apabila dikemudian hari masih terjadi konflik, maka pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya sesuai proses hukum yang berlaku.
Pihak pertama yang menandatagani kesepakatan ini adalah, Ganditer Waker, Melki Timang dan Julian Asso. Sedangkan pihak kedua yang menandatangani kesepakatan ini yakni Samsudin, Ramli Boiratan, Muh. Amin Gusra, Yulita Kaidel dan Karel Waung Wotuk.
Bupati Mimika, Ausilius You, dalam kesempatan itu meminta kepada seluruh pihak agar mematuhi kesepakatatan yang telah dibuat. Bupati berharap setelah ini tidak ada lagi konflik dan masyarakat kembali hidup damai. Bupati juga meminta kepada semua tokoh yang hadir agar menyampaikan kesepakatan damai ini kepada seluruh masyarakat yang belum mengetahui hal ini.
Selain itu, Bupati meminta kepada para ketua kerukunan dan tokoh masyarakat tetap menjaga kondisi agar tetap kondusif. Kesepakatan damai ini harus ditindaklanjuti secara maksimal agar masyarakat selalu hidup bersaudara dan tetap menjaga kekeluargaan.
Danrem 174/ATW Merauke, Brigjen TNI Supartodi meminta kepada semua pihak agar tetap menjaga persaudaraan serta bersatu untuk membangun Mimika demi kejayaan seluruh masyarakat. Masyarakat Mimika memang hidup dalam berbagai perbedaan, namun perbedaan harus menjadi momentum untuk bersatu meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat.
“Marti kita hidup bersama-sama, saling bergandengan tangan serta bahu membahu untuk menciptakan hidup secara damai guna meningkatkan kesejahteraan. Kesepakatan ini harus dipedomani dengan penuh rasa tanggung jawab. Hidup ini hanya sementara sehingga harus tetap menjaga perdamaian,” kata Danrem.
Kapolres Mimika, AKBP Jermias Rontini, SIK mengatakan konflik di Mimika harus segera diakhiri. Tugas Polri adalah menjaga keamanan dan melindungi seluruh masyarakat. Namun Kapolres mengakui ada keterbatasan dari polisi dalam mencegah terjadinya konflik di Mimika. Hal ini terjadi karena jumlah aparat kepolisian tidak sebanding dengan jumlah masyarakat.
“Kita harapkan semua pihak menjaga situasi ini agar tetap kondusif. Kepolisian akan terus mengusut para pelaku pembunuhan dan ditindak sesuiai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.
Acara kesepakatan damai ini ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan damai dari pihak pertama dan pihak kedua. Setelah itu dilanjutkan dengan foto bersama antara tokoh masyarakat, keluarga korban dengan Bupati Mimika, Ausilius You dan unsur Muspida serta Muspida plus. [HarianPapua]
Kesepakatan damai ini dilaksanakan di Pendopo Negara, Kamis (21/08/2014) difasilitasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, disaksikan Bupati Mimika, Ausilius You, SPd, MM, Danrem 174/ATW Merauke, Brigjen TNI Supartodi, Dandim1710Mimika, Letkol Inf Raffles Manurung SIP, Kapolres Mimika, AKBP Jermias Rontini, SIK, perwakilan dari DPRD Mimika serta tim dari Polda Papua. Hadir dalam kegiatan ini, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, keluarga korban, tokoh pemuda, tokoh perempuan serta beberapa perwakilan masyarakat.
Dalam kesepakatan damai tersebut, pihak pertama dan pihak kedua sepakat untuk mengakhiri pertikaian di Kabupaten Mimika yang terjadi sejak Senin, (11/8) yang mengakibatkan korban jiwa dan korban luka pada kedua belah pihak. Kedua belah pihak juga sepakat, bila sejak ditandatanganinya kesepakatan ini, masih ada yang melakukan tindakan melawan hukum dengan melakukan penganiayaan dan pembunuhan maka akan diambil tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kedua belah pihak juga sepakat untuk menyerahkan permasalahan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan korban luka kepada pihak yang berwajib untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Apabila dikemudian hari masih terjadi konflik, maka pelaku harus bertanggung jawab atas perbuatannya sesuai proses hukum yang berlaku.
Pihak pertama yang menandatagani kesepakatan ini adalah, Ganditer Waker, Melki Timang dan Julian Asso. Sedangkan pihak kedua yang menandatangani kesepakatan ini yakni Samsudin, Ramli Boiratan, Muh. Amin Gusra, Yulita Kaidel dan Karel Waung Wotuk.
Bupati Mimika, Ausilius You, dalam kesempatan itu meminta kepada seluruh pihak agar mematuhi kesepakatatan yang telah dibuat. Bupati berharap setelah ini tidak ada lagi konflik dan masyarakat kembali hidup damai. Bupati juga meminta kepada semua tokoh yang hadir agar menyampaikan kesepakatan damai ini kepada seluruh masyarakat yang belum mengetahui hal ini.
Selain itu, Bupati meminta kepada para ketua kerukunan dan tokoh masyarakat tetap menjaga kondisi agar tetap kondusif. Kesepakatan damai ini harus ditindaklanjuti secara maksimal agar masyarakat selalu hidup bersaudara dan tetap menjaga kekeluargaan.
Danrem 174/ATW Merauke, Brigjen TNI Supartodi meminta kepada semua pihak agar tetap menjaga persaudaraan serta bersatu untuk membangun Mimika demi kejayaan seluruh masyarakat. Masyarakat Mimika memang hidup dalam berbagai perbedaan, namun perbedaan harus menjadi momentum untuk bersatu meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat.
“Marti kita hidup bersama-sama, saling bergandengan tangan serta bahu membahu untuk menciptakan hidup secara damai guna meningkatkan kesejahteraan. Kesepakatan ini harus dipedomani dengan penuh rasa tanggung jawab. Hidup ini hanya sementara sehingga harus tetap menjaga perdamaian,” kata Danrem.
Kapolres Mimika, AKBP Jermias Rontini, SIK mengatakan konflik di Mimika harus segera diakhiri. Tugas Polri adalah menjaga keamanan dan melindungi seluruh masyarakat. Namun Kapolres mengakui ada keterbatasan dari polisi dalam mencegah terjadinya konflik di Mimika. Hal ini terjadi karena jumlah aparat kepolisian tidak sebanding dengan jumlah masyarakat.
“Kita harapkan semua pihak menjaga situasi ini agar tetap kondusif. Kepolisian akan terus mengusut para pelaku pembunuhan dan ditindak sesuiai hukum yang berlaku,” tegas Kapolres.
Acara kesepakatan damai ini ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan damai dari pihak pertama dan pihak kedua. Setelah itu dilanjutkan dengan foto bersama antara tokoh masyarakat, keluarga korban dengan Bupati Mimika, Ausilius You dan unsur Muspida serta Muspida plus. [HarianPapua]