-->

DPRP Minta Sidang Anggaran Belanja Tambahan (ABT) 2014 Ditunda

KOTA JAYAPURA - Kendati tahun anggaran 2014 ini sudah memasuki bulan ke delapan, namun, Program kerja di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah belum maksimal berjalan, sehingga serapan anggaran untuk APBD tahun 2014 sangat rendah. Menyikapi hal itu, Komisi D DPR Papua yang membidangi infrastruktur, meminta sidang paripurna guna membahas Anggaran Belanja Tambahan (ABT) ditunda.

“Paripurna pembahasan ABT 2014 sebaiknya ditunda dulu, menunggu laporan setiap SKPD sejauh mana serapan anggaran,”ujar Ketua Komisi D DPR Papua, Yan Permenas Mandenas kepada wartawan, Senin 11 Agustus.

Sebab, dari hasil monitoring DPRP kesejumlah daerah, melihat langsung pekerjaan proyek, banyak proyek belum berjalan dengan baik. “Implementasinya belum maksimal, ini menunjukkan serapan sangat rendah,”ujar Yan Mandenas.

Menurut Yan Mandenas, jika sidang Paripurna untuk membahas ABT tetap digelar dalam waktu dekat, tanpa lebih dulu menerima laporan setiap SKPD, terkesan sangat dipaksakan.

“Jangan eksekutif memaksakan pelaksanaan sidang paripurna ABT, tanpa lebih dulu melaporkan sejauh mana kinerjanya dalam penyerapan anggaran,”imbuhnya.

Pembahasan ABT baru bisa dilaksanakan bila serapan anggaran mampu mencapai 80-90 persen di tahun berjalan. “Kalau hasil kinerja pada bulan Agustus ini, sudah mencapai 3/4 baru bisa dilaksanakan paripurna,”jelasnya.

Saat ini masih banyak pekerjaan terutama dibidang infrastruktur, masih sebatas proses lelang, belum memasuki kontrak kerja atau implementasi pekerjaan, sementara tahun ini sudah memasuki bulan kedelapan. “Tentu dengan sisa 4 bulan, agak mustahil pekerjaan bisa maksimal 100 persen,”paparnya.

Sebenarnya, sambung Yan Mandenas, pihaknya sudah mewarning eksekutif saat pembahasan APBD Induk, agar kinerjanya ditingkatkan, sehingga serapan anggaran maksimal. Namun, kenyataannya semua program tak memiliki perencanaan yang baik, sehingga prosesnya terkesan lamban.

“Ini sudah diingatkan, saat pembahasan APBD induk, bahwa semua pekerjaan harus memiliki perencanaan yang baik, agar hasilnya bisa maksimal,” pungkasnya.

Ia juga mengungkapkan, banyak kebijakan anggaran daerah yang tidak dikoordinasikan dengan baik, sehingga terkesan timpang. “Banyak kebijakan yang pincang, seperti belum diketahuinya secara pasti berapa Selisih Pagu Anggaran (Silpa) tahun ini, berapa PAD tapi sudah mau membahas ABT,”tandasnya.

Kalau kondisinya seperti ini, bagaimana mau menciptakan pemerintahan yang baik, karena semua proses tidak dilaksanakan sesuai prosedur. “Mustahil bisa menciptakan pemerintahan yang baik, kalau semua prosedur diabaikan dan dipaksakan,”imbuhnya.

Namun, kondisi ini terjadi, akibat tidak adanya pelimpahan kewenangan secara maksimal kepada setiap SKPD oleh Kepala daerah. “Seyogyanya, Gubernur memberikan kewenangan kepada setiap SKPD untuk mengelola anggarannya, tanpa intervensi, agar kinerjanya maksimal,”paparnya.

Komisi D menyarankan, sebaiknya sidang paripurna pembahasan ABT dilaksanakan bulan September atau Oktober mendatang, menunggu laporan kinerja setiap SKPD. “Sebaiknya paripurna digelar bulan depan, agar semua berjalan sesuai mekanisme, apalagi dalam waktu dekat akan ada transisi anggota parlemen, “tukasnya. [BintangPapua]

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah